Konten dari Pengguna

Omzet 1 Miliar Pajak 0 Bongkar Akuntansi dan Pajak Influencer TikTok Shop Viral

skmaylstri

skmaylstri

Saya seorang mahasiswi Universitas Pamulang

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari skmaylstri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak, akuntansi, Tiktok Shop, Influencer, Coretax

Ilustrasi dibuat menggunakan teknologi Meta AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dibuat menggunakan teknologi Meta AI

Kamu pasti sering liat video ini di FYP:

"Q&A: Umur 23, penghasilan 1 Miliar dari TikTok Shop, gimana caranya?"

Latarnya di apartemen SCBD, tas Hermes, mobil Porsche, caption-nya: "Hasil kerja keras, bukan warisan".

Kita yang nonton cuma bisa komen: "Spill suppliernya kak". Tapi ada yang janggal.

Kenapa di saat mereka pamer omzet miliaran, akun instagram @PajakPintar dan @FaktaPajak justru sibuk bikin konten: "DJP sita rekening selebgram karena nunggak pajak Rp 800 Juta"?

Selamat datang di era The New Rich TikTok, di mana omzet gede, tapi akuntansinya berantakan.

Fenomena: Omzet 1 Miliar, Saldo Rekening 0

Aku ngobrol dengan salah satu akuntan UMKM di Jakarta. Dia cerita, ada kliennya seorang seller TikTok Shop baju anak. Omzetnya Rp 1,2 Miliar dalam 3 bulan. Dia datang ke kantor akuntan dengan bawa Porsche baru.

Setelah di audit, ternyata ini faktanya:

Omzet: Rp 1.200.000.000

Hpp (Modal Baju): Rp 700.000.000

Biaya Admin TikTok (8%): Rp 96.000.000

Biaya Iklan & Affiliator: Rp 250.000.000

Ongkir Ditanggung Penjual & Retur : Rp 100.000.000

Sisa Laba Bersih: Rp 54.000.000

Cicilan Porsche: Rp 45.000.000/bulan

Sisa Rp 9 juta. Belum bayar pajak, belum bayar gaji karyawan kalau ada. Minus untuk gaya hidupnya

Ini yang dalam ilmu akuntansi disebut Gagal Prinsip Entitas Ekonomi. Prinsip paling dasar: uang perusahaan dan uang pribadi HARUS pisah. Tapi kebanyakan kreator menganggap semua uang yang masuk ke rekening pribadi adalah gaji.

Akibatnya, laporan keuangan cuma ada di kepala. Gak ada pembukuan, gak ada laporan laba rugi. Yang ada cuma screenshot mutasi rekening buat di flexing.

Bagaimana Akuntansi Membongkar Kedoknya?

Inilah yang sedang dilakukan DJP dengan sistem barunya, Coretax System yang resmi jalan akhir 2024.

Dulu, petugas pajak harus datang manual. Sekarang, Coretax bisa langsung sinkron dengan data:

  1. Mutasi Rekening Bank: Semua rekening dengan saldo atau agregat mutasi di atas Rp 1 Miliar otomatis dilaporkan DJP.

  2. Data Marketplace: TikTok Shop, Shopee, Tokopedia wajib setor data omzet seller ke DJP.

  3. Gaya Hidup: Punya mobil Rp 2 Miliar tapi SPT-nya lapor penghasilan Rp 50 juta/tahun? Sistem langsung kasih bendera merah.

Jadi mustahil sembunyi. Kamu pamer di TikTok, besoknya bisa dapet Surat Cinta dari KPP.

Kasusnya bukan cuma satu dua. Di awal 2026 ini saja, viral di X seorang selebgram beauty dengan 2 juta followers yang asetnya disita karena terbukti tidak melaporkan penghasilan endorse Rp 1,8 Miliar selama 2 tahun. Dendanya? 200% dari pajak yang kurang bayar.

Bukan Soal Pelit Pajak, Tapi Soal Gak Ngerti Akuntansi

Jujur aja, kebanyakan dari mereka bukan niat ngemplang. Tapi emang gak ngerti.

Mereka gak tau bedanya omzet dan laba. Gak tau kalau ongkir gratis itu adalah BEBAN, bukan amal. Gak tau kalau barang retur itu harus dicatat sebagai pengurangan pendapatan. Akhirnya, waktu disuruh lapor SPT, mereka bingung mau nulis apa.

Lalu, gimana caranya biar cuan TikTok kamu aman dan gak jadi target DJP?

Aku rangkum jadi 3 Jurus Anti-Sita ala Akuntan:

  1. Jurus Rekening Sakti, Wajib Pisah : Buka 1 rekening baru, khusus JUALAN. Semua uang masuk dari TikTok masuk ke situ. Semua modal, iklan, ongkir, keluar dari situ. Sisanya baru kamu transfer ke rekening pribadi sebagai "Gaji Owner". Dengan demikian, kamu tau persis laba bersih kamu.

  2. Jurus Catat 5 Menit : Gak perlu jago akuntansi. Tiap habis live, luangkan 5 menit untuk Hari ini jual berapa pcs? Modalnya berapa? Biaya Iklan berapa? pakai aplikasi gratis kayak Teman Bisnis atau Buku Warung. Itu sudah jadi laporan keuangan sederhana yang sah di mata pajak.

  3. Jurus Celengan Pajak: Ini yang paling penting. setiap kali ada uang masuk, langsung sisihkan 0,5% (kalau omzet di bawah 4,8 M per tahun, pakai PPh Final UMKM) atau 15% (kalau sudah di atas itu) ke rekening terpisah. Anggap uang itu bukan milikmu. Jadi pada saat waktunya bayar pajak, kamu gak kaget.

Di tahun 2026 ini, definisi orang kaya baru sudah bergeser.

Bukan lagi siapa yang paling keras flexing di TikTok. Tapi siapa yang paling rapi pembukuannya dan paling taat pajaknya. Karena netizen sekarang jauh lebih pintar. Mereka lebih respect sama seller yang jujur bilang "Omzet 100 juta" daripada yang teriak "Omzet 1 Miliar" tapi besoknya nangis-nangis kena sita.

Jadi, masih mau flexing omzet tanpa laporan keuangan?