Literasi Digital Harus Menjadi Mata Pelajaran Wajib Di Sekolah

Siswa biasa dan tidak biasa
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari satriyo wicaksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Literasi Digital Adalah sebuah kemampuan seseorang untuk memahami, menguasai, dan mengevaluasi Teknologi Digital dengan Kritis, Indeks literasi digital di Indonesia berada di angka 3,65 dari skala 1 sampai 5 yang termasuknya sedang, oleh karena itu pembelajaran tenteng literasi digital bukan Pelajaran yang perlu tapi wajib untuk mencapai Indonesia emas 2045.
positif dan negatif literasi digital di sekolah
Kurangnya literasi digital membuat siswa gampang banget “termakan” hoaks dan berisiko menjadi korban, bahkan pelaku, cyberbullying. Data dari Kominfo dan Katadata Insight Center menunjukkan Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2021 hanya berada di angka 3,49 dari skala 5, dan yang paling mengkhawatirkan, pilar “keamanan digital” justru mencatat skor terendah, yaitu 3,10. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk pelajar, masih belum terbiasa mengecek kebenaran informasi atau memahami etika berkomunikasi di dunia maya. Ketika siswa tidak dilatih berpikir kritis dalam menyaring informasi, wajar saja mereka jadi mudah percaya pada berita bohong dan tidak sadar batasan sopan santun saat berinteraksi daring. Ujung-ujungnya, mereka rentan menjadi pelaku maupun korban cyberbullying. Jadi bisa dibilang, rendahnya literasi digital inilah akar masalah dari maraknya hoaks dan perundungan siber di kalangan pelajar.
Literasi digital sangat penting untuk melindungi siswa dari kejahatan siber dan penyalahgunaan data pribadi. Survei APJII tahun 2024 mencatat penipuan online naik drastis dari 10,3% menjadi 32,5%, sementara kasus pencurian data pribadi juga melonjak dari 7,96% menjadi 20,97% hanya dalam setahun. Lonjakan ini terjadi karena banyak orang, termasuk siswa yang notabene pengguna aktif internet, belum memahami cara menjaga data pribadi mereka di dunia digital. Siswa yang tidak diajari cara mengenali tautan mencurigakan, memahami kebijakan privasi, atau mengamankan akun digitalnya otomatis menjadi target empuk penipuan maupun kebocoran data. Oleh karena itu, pembelajaran literasi digital di sekolah menjadi semacam “jaminan keamanan” bagi masa depan digital generasi muda.
Literasi digital adalah bekal wajib bagi siswa untuk menghadapi dunia kerja yang makin bergantung pada teknologi. Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh sektor pekerjaan, mulai dari administrasi, pemasaran, hingga industri kreatif, yang kini menuntut kemampuan mengoperasikan perangkat digital secara kompeten dan bertanggung jawab. Kalau siswa tidak dibekali literasi digital sejak di bangku sekolah, mereka bakal tertinggal jauh saat bersaing di dunia kerja yang kini menempatkan kecakapan digital sebagai skill dasar, bukan lagi sekadar nilai tambah. Dengan menjadikan literasi digital sebagai mata pelajaran wajib, sekolah bisa memastikan lulusannya punya daya saing yang setara di tengah percepatan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.
Dari semua yang sudah dibahas, jelas bahwa rendahnya literasi digital di Indonesia menimbulkan tiga persoalan besar: maraknya hoaks dan cyberbullying, tingginya risiko kejahatan siber serta penyalahgunaan data pribadi, dan belum siapnya siswa menghadapi dunia kerja berbasis digital. Ketiga hal ini membuktikan bahwa literasi digital bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sudah menjadi keterampilan dasar yang wajib dikuasai setiap siswa. Karena itu, pembelajaran literasi digital memegang peran yang sangat krusial bagi perkembangan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, dan sudah sepatutnya dijadikan mata pelajaran wajib di seluruh sekolah di Indonesia, agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
