Bolehkah JPU Merekam dan Mengejek Terdakwa di Persidangan?

HRD Korporat dan Kreator Scriptumluris.id
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ahmad Fahmi, SH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam ruang sidang, yang mestinya jadi tempat paling netral untuk mencari keadilan, segala sikap, tindakan, dan ucapan para aparat penegak hukum, termasuk jaksa penuntut umum (JPU) seharusnya tunduk pada asas profesionalitas, etika hukum, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu, termasuk terdakwa. Sayangnya, dalam beberapa kasus akhir-akhir ini, muncul fenomena yang cukup mengganggu: jaksa yang merekam video terdakwa secara terang-terangan di ruang sidang, bahkan disertai nada mengejek atau sindiran sarkastik yang terkesan emosional. Ini bukan cuma soal etika profesi, tapi juga menyangkut hak asasi manusia serta integritas proses peradilan itu sendiri.
Secara yuridis, tidak ada ketentuan eksplisit dalam KUHAP yang melarang JPU membawa ponsel atau alat rekam ke ruang sidang. Namun, bukan berarti setiap tindakan yang tidak dilarang secara eksplisit otomatis menjadi benar atau pantas dilakukan. Pengadilan adalah tempat mempertanggungjawabkan perbuatan melalui proses hukum, bukan arena pertunjukan atau pelampiasan dendam pribadi. Ketika jaksa sebagai representasi negara ikut-ikutan merekam dan mempermalukan terdakwa, bahkan menyebarkannya di media sosial atau kepada pihak-pihak yang tidak berwenang, maka hal itu berpotensi menabrak batas-batas profesionalitas dan bisa menjadi pelanggaran etika serius. Jaksa bukan penonton, bukan pula komentator yang boleh bersikap sarkastik terhadap orang yang sedang diadili. Jaksa bertugas untuk membuktikan dakwaannya berdasarkan hukum dan fakta, bukan berdasarkan perasaan atau emosi pribadi.
Lebih jauh, tindakan merekam terdakwa sambil mengejek di ruang sidang bisa menimbulkan kesan yang sangat buruk di mata publik. Bukankah pengadilan harus menjadi simbol dari ketenangan, objektivitas, dan keadilan? Jika jaksa sendiri menunjukkan sikap merendahkan martabat terdakwa di depan umum, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa sidang berjalan adil dan tidak bias? Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal persepsi keadilan. Bahkan seorang terdakwa pembunuhan pun berhak diperlakukan dengan hormat di hadapan hukum bukan karena kita memaafkan perbuatannya, melainkan karena sistem hukum yang baik tidak membalas kejahatan dengan perlakuan tidak manusiawi.
Hal lain yang penting dicatat adalah bahwa tindakan memvideokan seseorang tanpa izin apalagi dalam konteks sidang pidana bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran privasi dan bisa berbuntut pada pelaporan balik jika dianggap mencemarkan nama baik, membocorkan proses hukum yang belum berkekuatan hukum tetap, atau mempengaruhi opini publik secara tidak proporsional. Apalagi bila narasi yang menyertai video tersebut bernada menyudutkan, memprovokasi, atau bahkan menunjukkan sikap dendam pribadi dari aparat yang seharusnya netral. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga sangat berbahaya karena menciptakan ketimpangan kuasa antara negara dan individu yang sedang dalam posisi paling rentan.
Memang benar bahwa jaksa adalah pihak yang punya hak dan kewenangan untuk menuntut terdakwa, tapi kewenangan itu bukan berarti kebebasan absolut tanpa kendali. Sejak awal pendidikan jaksa pun ditekankan pentingnya bersikap adil, tidak mengutamakan ego pribadi, dan tidak terjebak dalam semangat memburu “kemenangan” di pengadilan. Kalau jaksa malah sibuk membuat konten atau menertawakan terdakwa, itu menunjukkan bahwa mereka telah kehilangan esensi dari tugasnya: menegakkan hukum dengan berkeadilan, bukan menambah luka dengan penghinaan.
Maka, jawabannya jelas: tidak, seorang jaksa penuntut umum tidak dibenarkan secara etika maupun moral untuk merekam terdakwa di ruang sidang, apalagi sambil mengejeknya. Tindakan seperti itu bukan hanya mencederai martabat terdakwa, tapi juga merusak integritas lembaga peradilan secara keseluruhan. Kalau penegak hukum sendiri tidak mampu menahan diri untuk tetap profesional dan berempati, bagaimana mungkin masyarakat bisa menaruh kepercayaan pada proses hukum? Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi hukum, justru seharusnya para jaksa menjadi contoh bagaimana kekuasaan hukum digunakan secara bijaksana dan manusiawi bukan sebaliknya.
