Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Bolehkah Warga Sipil Memiliki Senjata Api?
7 Februari 2025 12:44 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Ahmad Fahmi Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Sumber: pixabay.com (Ilustrasi pistol)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkd0vmsrdmbmkph3jtnzrfbg.jpg)
ADVERTISEMENT
Boleh enggak sih warga biasa punya senjata api? Pertanyaan ini sering muncul, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran soal keamanan pribadi dan ketertiban umum. Ada yang berpendapat bahwa kepemilikan senjata api bisa jadi bentuk perlindungan diri, tapi ada juga yang khawatir bahwa senjata api justru bisa menimbulkan lebih banyak bahaya daripada manfaat. Regulasi di Indonesia begitu ketat, tidak semua orang bisa memilikinya, dan aturan ini bukan tanpa alasan.
ADVERTISEMENT
Dalam hukum Indonesia, kepemilikan senjata api diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal dalam undang-undang ini menyatakan bahwa siapa pun yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau membawa senjata api tanpa izin dapat dikenakan hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati dalam kondisi tertentu. Ini menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bukanlah hak, melainkan suatu keistimewaan yang diberikan dengan pengawasan ketat oleh negara. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 juga mengatur lebih rinci mengenai izin kepemilikan senjata api untuk kepentingan olahraga, berburu, dan bela diri dengan persyaratan yang sangat selektif.
Proses mendapatkan izin kepemilikan senjata di Indonesia sangat rumit. Pemohon harus melalui serangkaian tes psikologi, keterampilan menembak, mendapatkan surat rekomendasi kepolisian, serta menjadi anggota klub menembak resmi. Bahkan setelah mendapat izin, kepemilikan dan penggunaannya tetap diawasi ketat. Senjata harus disimpan dengan aman, tidak boleh dibawa sembarangan, apalagi digunakan di luar kepentingan yang diizinkan. Faktanya, mendapatkan izin senjata api untuk perlindungan diri hampir mustahil bagi warga biasa.
ADVERTISEMENT
Masalahnya, apakah memiliki senjata api benar-benar menjamin keamanan? Banyak yang berpikir bahwa senjata bisa memberikan perlindungan dalam situasi darurat, tetapi kenyataannya tidak sesederhana itu. Dalam banyak kasus, justru pemilik senjata yang akhirnya celaka, baik karena senjatanya direbut oleh penjahat atau karena kecelakaan yang tidak disengaja. Belum lagi risiko penyalahgunaan oleh orang-orang yang emosional atau tidak cukup terlatih. Alih-alih melindungi diri, senjata bisa jadi bumerang yang berbahaya.
Ada yang beranggapan bahwa regulasi seharusnya lebih longgar agar warga bisa melindungi diri sendiri. Namun, melihat negara-negara yang membebaskan kepemilikan senjata api, justru angka kejahatan bersenjata di sana lebih tinggi. Penembakan massal sering terjadi, konflik kecil bisa berubah menjadi tragedi besar hanya karena akses terhadap senjata terlalu mudah. Sebaliknya, negara-negara dengan regulasi ketat seperti Jepang dan Australia justru memiliki tingkat kejahatan senjata api yang sangat rendah. Jika kita ingin menurunkan angka kriminalitas, mungkin bukan dengan memberikan lebih banyak senjata, melainkan dengan memperbaiki sistem keamanan dan memperkuat hukum.
ADVERTISEMENT
Realitas di Indonesia sendiri, senjata api ilegal lebih banyak menjadi ancaman dibanding warga sipil yang ingin memiliki senjata secara sah. Isu utamanya bukan apakah warga bisa punya senjata api atau tidak, melainkan bagaimana penegakan hukum terhadap peredaran senjata ilegal bisa lebih efektif. Selama masih banyak senjata ilegal yang beredar, risiko kejahatan bersenjata tetap tinggi, meski regulasi kepemilikan senjata sah sudah sangat ketat. Untuk itu, upaya pemerintah dalam menindak tegas peredaran senjata ilegal perlu lebih serius, termasuk meninjau celah dalam regulasi yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Jadi, apakah warga sipil harus bisa memiliki senjata api? Jawabannya nggak bisa iya atau tidak. Keamanan pribadi memang penting, tetapi apakah memiliki senjata benar-benar solusi terbaik? Regulasi ketat yang ada saat ini mungkin memang menyulitkan, tetapi juga menjadi benteng agar senjata tidak jatuh ke tangan yang salah. Mungkin yang lebih mendesak adalah memastikan sistem keamanan kita bekerja dengan baik, bukan memberi akses lebih mudah terhadap senjata api. Bagaimana menurut kamu? Apakah aturan sekarang sudah cukup atau justru perlu diubah?
ADVERTISEMENT