Konten dari Pengguna

Jangan Tulis Nama Orangtua di Skripsi!

Ahmad Fahmi, SH

Ahmad Fahmi, SH

HRD, Kreator Scriptumluris.id, dan Sarjana S1 Hukum UIN Jakarta

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Fahmi, SH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://cdn.pixabay.com/photo/2024/06/17/20/11/data-8836459_960_720.jpg (Ilustrasi perlindungan data pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2024/06/17/20/11/data-8836459_960_720.jpg (Ilustrasi perlindungan data pribadi)

Dalam teknis penulisan skripsi, mencantumkan nama lengkap orang tua, terutama nama ibu kandung perlu dipertimbangkan secara hati-hati dari perspektif perlindungan data pribadi. Skripsi pada umumnya diunggah ke repositori kampus dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Artinya, informasi yang tercantum di dalamnya menjadi bagian dari dokumen digital permanen yang beredar di ruang publik.

Dalam konteks keamanan data, nama ibu kandung kerap digunakan sebagai salah satu data verifikasi dalam layanan perbankan, administrasi, maupun pemulihan akun tertentu. Apabila data tersebut tersedia secara bebas di internet, potensi penyalahgunaan identitas atau kejahatan berbasis rekayasa sosial (social engineering) menjadi lebih besar.

Dari sudut pandang privasi, pencantuman nama lengkap, alamat, atau informasi personal lainnya di bagian Kata Pengantar atau Dedikasi sebenarnya bukanlah kewajiban akademik. Unsur tersebut bersifat personal dan bukan bagian dari substansi ilmiah karya tulis. Oleh karena itu, penggunaan bentuk yang lebih umum dan proporsional dapat menjadi pilihan yang lebih bijak, misalnya dengan menuliskan “Kepada kedua orang tua tercinta” atau mencantumkan nama panggilan tanpa menyertakan identitas lengkap sebagaimana tercatat dalam dokumen resmi. Pendekatan ini tetap mempertahankan nilai penghormatan dan apresiasi tanpa membuka detail yang berpotensi sensitif.

Perlu dipahami bersama, bahwa dokumen yang telah masuk ke dalam repositori institusi pendidikan cenderung sulit untuk sepenuhnya ditarik dari peredaran digital. Dengan kehati-hatian dalam mencantumkan data pribadi merupakan bentuk perlindungan preventif. Menghindari penulisan nama lengkap orang tua tidak berarti mengurangi rasa hormat, tetapi langkah rasional untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data keluarga di era keterbukaan informasi.