Konten dari Pengguna

Justice Collaborator: dari Pelaku Jadi Saksi Kunci

Ahmad Fahmi Fadilah
Mahasiswa Aktif - S1 Hukum, UIN Jakarta
24 April 2025 13:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Fahmi Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://cdn.pixabay.com/photo/2015/08/21/13/28/courtroom-898931_1280.jpg (Ilustrasi ruang sidang)
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2015/08/21/13/28/courtroom-898931_1280.jpg (Ilustrasi ruang sidang)
ADVERTISEMENT
Dalam dunia penegakan hukum, tak semua pelaku kejahatan berdiri di hadapan hukum hanya untuk diadili. Ada sebagian dari mereka yang justru diposisikan sebagai bagian dari jalan keluar, yakni mereka yang dikenal dengan istilah justice collaborator. Meski berstatus sebagai pelaku, mereka memainkan peran penting sebagai saksi yang membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan, terutama kejahatan serius dan terorganisir.
ADVERTISEMENT
Secara umum, justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang secara sukarela bekerja sama dengan penegak hukum. Mereka memberikan informasi, kesaksian, hingga bantuan lainnya demi membongkar kejahatan yang lebih besar. Namun, tidak semua pelaku yang bersikap kooperatif otomatis bisa disebut sebagai justice collaborator. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Justice collaborator memiliki dua peran yang cukup kompleks: sebagai pelaku sekaligus saksi. Dalam pengadilan, ia memberikan keterangan yang dibutuhkan demi menyingkap jaringan kejahatan yang melibatkan banyak pihak. Perannya menjadi sangat krusial karena sering kali hanya pelaku yang mengetahui seluk-beluk suatu tindak pidana dari dalam.

Mengapa Peran Justice Collaborator Penting?

Keberadaan justice collaborator sering kali menjadi pintu masuk penting bagi penegak hukum untuk membongkar kejahatan berskala besar, yang melibatkan banyak pihak, kerugian negara, dan sistem yang terorganisir. Lewat keterangan dan bantuannya, aparat bisa:
ADVERTISEMENT
Dengan perannya yang sangat vital, sistem hukum Indonesia memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap justice collaborator lewat sejumlah regulasi resmi.

Dasar Hukum yang Mengatur

Dalam hukum Indonesia, istilah justice collaborator secara formal dikenal sebagai “saksi pelaku” atau “saksi pelaku yang bekerja sama.” Dasar hukum yang mengatur hal ini antara lain:
ADVERTISEMENT
Regulasi-regulasi ini memberikan kerangka hukum yang jelas terkait status, hak, dan perlindungan justice collaborator.

Kapan Seseorang Bisa Disebut Justice Collaborator?

Penetapan seseorang sebagai justice collaborator tidak sembarangan. Berdasarkan SEMA 4/2011, seseorang bisa dianggap sebagai justice collaborator jika:
Atas dasar itu, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, bahkan hukuman bersyarat, dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kontribusi pelaku terhadap pembongkaran kasus.

Apa Hak-Hak Justice Collaborator?

Sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendukung penegakan hukum, justice collaborator memiliki hak-hak yang dilindungi secara hukum, seperti:
ADVERTISEMENT
Penanganan khusus ini bisa berupa:
Selain itu, bentuk penghargaan yang dapat diberikan meliputi:

Syarat untuk Mendapatkan Perlindungan

Untuk bisa memperoleh perlindungan resmi sebagai justice collaborator, pelaku harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
ADVERTISEMENT
Perlindungan ini penting agar justice collaborator tetap aman secara fisik maupun psikis dari kemungkinan balas dendam atau intimidasi.
Dalam sistem hukum yang adil, tidak semua pelaku kejahatan dipandang dalam satu spektrum. Justice collaborator adalah bukti bahwa bahkan dari sisi pelaku, bisa muncul peran positif yang membantu membongkar kejahatan. Tentu, kerja sama ini tidak menghapus sepenuhnya tanggung jawab hukumnya, namun negara memberikan bentuk perlindungan dan penghargaan yang layak atas peran penting mereka dalam mengungkap kebenaran.
Dengan begitu, justice collaborator juga merupakan bagian dari strategi penting dalam pemberantasan kejahatan, demi keadilan yang utuh dan menyeluruh.