Konten dari Pengguna

Wacana tentang Syarat S1 untuk Daftar Polisi

Fahmi Fadi, SH

Fahmi Fadi, SH

Founder Scriptumluris.id

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fahmi Fadi, SH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://cdn.pixabay.com/photo/2014/04/05/14/37/parliament-317085_1280.jpg (Ilustrasi ruang parlemen)
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2014/04/05/14/37/parliament-317085_1280.jpg (Ilustrasi ruang parlemen)

Belakangan ini wacana DPR yang mengusulkan syarat minimal pendidikan S1 untuk masuk polisi dan instansi serupa kembali ramai diperbincangkan. Usulan ini menekankan bahwa calon polisi sebaiknya tidak hanya lulusan S1, tetapi juga dari cabang ilmu yang relevan dengan tugas yang akan mereka jalankan di lapangan. Bagi sebagian orang, kebijakan semacam ini dianggap mempersulit anak muda yang ingin berkarier sebagai aparat. Namun, di sisi lain, langkah ini justru bisa membuka jalan perbaikan kualitas sumber daya manusia di tubuh penegak hukum Indonesia.

Di lapangan, tugas polisi semakin kompleks. Polisi bukan hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga harus memahami hukum, psikologi, teknologi informasi, komunikasi publik, hingga manajemen konflik sosial. Tanpa dasar keilmuan yang memadai, penanganan masalah masyarakat rawan melenceng. Dengan syarat S1 sesuai jurusan, proses pembekalan dasar dapat tercapai lebih matang sebelum mereka terjun menghadapi tantangan nyata.

Banyak yang menyangkal dengan argumen bahwa jalur S1 sudah ada di rekrutmen polisi, misalnya jalur perwira lulusan sarjana. Tapi sebenarnya, maksud DPR bukan hanya soal perwira. Usulan ini ditujukan agar semua level, termasuk bintara atau jalur dasar yang jumlahnya justru paling banyak di lapangan juga punya standar pendidikan tinggi yang relevan. Dengan begitu, polisi di semua lini memiliki pemahaman mendalam, bukan hanya sekadar siap fisik.

Syarat S1 di semua jalur akan membantu menekan risiko penyalahgunaan wewenang yang sering mencoreng citra polisi. Kuliah di bidang relevan tidak hanya memberikan teori, tetapi juga membiasakan cara berpikir kritis, logis, dan paham etika profesi. Proses perkuliahan mengajarkan bagaimana mempertanggungjawabkan keputusan, menganalisis persoalan secara mendalam, dan memegang teguh prinsip hukum. Hal-hal ini yang justru dibutuhkan agar aparat di lapangan tidak semata-mata hanya bertindak keras, tetapi juga bijak.

Selain itu, syarat minimal S1 mendorong lahirnya polisi dengan spesialisasi yang jelas. Kejahatan makin beragam: siber, terorisme, lingkungan, keuangan, semuanya butuh orang-orang dengan keahlian teknis. Kalau jalur dasar pun sudah berbekal pengetahuan bidang terkait, akademi kepolisian bisa fokus mengasah praktik, fisik, mental, dan moralitas.

Tentu, kebijakan ini harus diimbangi dengan pemerataan akses pendidikan. Pemerintah wajib menjamin anak-anak muda di seluruh pelosok punya peluang yang sama untuk menempuh kuliah. Beasiswa harus diperluas, mutu kampus daerah perlu ditingkatkan, dan jalur pembinaan harus merata.

Kalau kita ingin polisi Indonesia makin profesional, memahami tugas secara menyeluruh, dan sanggup melayani publik dengan pendekatan keilmuan yang tepat, maka syarat minimal S1 ini layak diperjuangkan. Jadi, usulan DPR ini bukan soal membatasi, tetapi soal memastikan kualitas SDM penegak hukum semakin siap menghadapi zaman yang terus berubah.

Kalau kita ingin polisi Indonesia makin profesional, memahami tugas secara menyeluruh, dan sanggup melayani publik dengan pendekatan keilmuan yang tepat, maka syarat minimal S1 ini layak diperjuangkan. Jadi, usulan DPR ini bukan soal membatasi, tetapi soal memastikan kualitas SDM penegak hukum semakin siap menghadapi zaman yang terus berubah.

Tentu saja, upaya ini tidak bisa berdiri sendiri. Di saat polisi dituntut makin berkualitas, masyarakat juga harus mau bertumbuh ke arah yang sama lebih sadar hukum, lebih peka aturan, dan lebih berani menjaga ruang publik tetap sehat. Kualitas aparat dan masyarakat harus berjalan seimbang. Kalau keduanya sama-sama naik kelas, maka penegakan hukum di Indonesia juga akan semakin kuat dan dipercaya.