Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Indonesia dan Oman sepakati peningkatan konektivitas udara antar kedua negara.
15 Juni 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari KBRI MUSCAT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 15 Juni 2022 Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan, mewakili Pemerintah Indonesia dan Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Oman, Eng. Naif Ali Hamed AL Abri, mewakili Pemerintah Oman menandatangani Air Transport Agreement (ATA) RI-Oman di Muscat. Persetujuan Angkutan Udara ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan konektivitas antar negara melalui pengembangan angkutan udara diantara dan di luar wilayahnya kedua negara.
ADVERTISEMENT
Dengan ditandatanganinya Persetujuan Angkutan Udara ini, penerbangan Indonesia dan Oman dapat mengoperasikan layanan angkutan udara internasional berjadwal pada rute yang ditentukan di kedua negara.
”Persetujuan udara ini merupakan payung hukum konektivitas udara yang akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Oman, baik people-to-people contact maupun hubungan ekonomi.” ujar Dubes Mohamad Irzan Djohan dala0m sambutannya pada upacara penandatanganan yang berlangsung di Kantor pusat Civil Aviation Authority (CAA) Oman di Muscat.
Oman merupakan salah satu sumber wisatawan mancanegara bagi Indonesia dari kawasan Timur Tengah. Sebaliknya, Muscat menjadi pilihan kota transit yang menarik bagi jemaah haji dan umrah serta pelajar dari Indonesia di Timur Tengah. Diharapkan dengan adanya kesepakatan angkutan udara, maskapai penerbangan Indonesia dapat memanfaatkan peluang usaha yang cukup besar pada rute Jakarta-Muscat.
ADVERTISEMENT
Salah satu kesepakatan dalam persetujuan ini adalah maskapai Indonesia dapat terbang langsung ke kota-kota di Oman seperti Muscat, Sohar dan Salalah. Sebaliknya maskapai Oman dapat terbang langsung ke kota tujuan di Indonesia seperti Jakarta, Denpasar, Medan, Surabaya, dan kota lainnya. Selain itu, kesepakatan dalam perjanjian ini juga meliputi aspek penting penerbangan seperti keselamatan dan keamanan penerbangan dan pertukaran informasi.
Kerja sama hubungan udara RI – Oman tercatat telah dimulai sejak 1994. Pengaturan teknis angkutan udara sebelumnya diatur dengan nota kesepahaman tahun 1994, 2006 dan 2017.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini