Konten dari Pengguna

Pelayanan Kekonsuleran dan Pendaftaran Amnesti Bagi WNI di Salalah

KBRI MUSCAT
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, Kesultanan Oman
4 Desember 2020 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KBRI MUSCAT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jumat (4/12/2020), KBRI Muscat melakukan sosialisasi dan pendaftaran hari kedua program amnesti Pemerintah Oman. Pendaftaran amnesti bertujuan memberi kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan dan keimigrasian di Oman.Hingga hari pertama sosialisasi, jumlah Pendaftar telah mencapai 140 orang. Adapun jumlah yang telah diverifikasi oleh Kementerian Perburuhan Oman berumlah 80 orang pendaftar. Diharapkan pada hari kedua sosialisasi para pendaftar akan bertambah jumlahnya. Pada program amnesti kali ini, KBRI memperkirakan akan terdapat 150 orang pendaftar dan semuanya dapat segera diverifikasi dan kembali ke tanah air.Program amnesti yang dimulai sejak 15 November 2020 hingga 31 Desember 2020, telah mendapat dukungan penuh Kementerian Perburuhan, keimigrasian dan kepolisian Oman. Pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, telah menyedakan tiket pemulangan gratis bagi 150 PMI yang menghadapi masalah di Oman.Pemulangan 150 PMI tersebut akan dilakukan secara bergelombang. Dijadwalkan 80 pendaftar yang sudah diverifikasi akan diterbangkan ke Jakarta tanggal 10 Desember 2020. Adapun sisa pendaftar akan dilakukan pada gelombang selanjutnya.Pada hari kedua sosialisasi, KBRI Muscat juga berupaya mendaftarkan PMI yang sedang ditahan di penjara Salalah untuk bisa ikut dalam program amnesti. Para PMI yang ditahan di LP Salalah umumnya terkait dengan berbagai macam permasalahan, antara lain visa kerja yang sudah habis, agensi tenaga kerja ilegal, tindak asusila dan lain sebagainya.Satu PMI dengan dua anak hasil pernikahan dengan Warga Oman, sempat ditahan di LP Salalah. Namun dengan bantuan KBRI saat ini ketiganya sudah kembali ke tanah air. Masih terdapat 1 orang PMI yang dipenjara di Salalah. Saat ini pihak KBRI sedang melakukan koordinasi dengan polisi agar PMI tersebut bisa ikut dalam pogram repatriasi dan kembali ke tanah air.Pada hari kedua sosialisasi, KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan di Salalah mengenai perkembangan kasus PMI yang meninggal dunia di Salalah pada bulan Juni 2020. PMI tersebut meninggal dunia setelah jatuh dari salah satu penginapan di Salalah. Pihak Kejaksaan menyatakan akan segera menerbitkan keputusan terkait penyebab kematian almarhum. KBRI di Muscat akan terus memantau kasus tersebut dan berharap keputusan tersebut akan membawa hasil yang terbaik bagi keluarga almarhum di tanah air.#IniDiplomasi #NegaraMelindungi
zoom-in-whitePerbesar
Jumat (4/12/2020), KBRI Muscat melakukan sosialisasi dan pendaftaran hari kedua program amnesti Pemerintah Oman. Pendaftaran amnesti bertujuan memberi kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan dan keimigrasian di Oman.Hingga hari pertama sosialisasi, jumlah Pendaftar telah mencapai 140 orang. Adapun jumlah yang telah diverifikasi oleh Kementerian Perburuhan Oman berumlah 80 orang pendaftar. Diharapkan pada hari kedua sosialisasi para pendaftar akan bertambah jumlahnya. Pada program amnesti kali ini, KBRI memperkirakan akan terdapat 150 orang pendaftar dan semuanya dapat segera diverifikasi dan kembali ke tanah air.Program amnesti yang dimulai sejak 15 November 2020 hingga 31 Desember 2020, telah mendapat dukungan penuh Kementerian Perburuhan, keimigrasian dan kepolisian Oman. Pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, telah menyedakan tiket pemulangan gratis bagi 150 PMI yang menghadapi masalah di Oman.Pemulangan 150 PMI tersebut akan dilakukan secara bergelombang. Dijadwalkan 80 pendaftar yang sudah diverifikasi akan diterbangkan ke Jakarta tanggal 10 Desember 2020. Adapun sisa pendaftar akan dilakukan pada gelombang selanjutnya.Pada hari kedua sosialisasi, KBRI Muscat juga berupaya mendaftarkan PMI yang sedang ditahan di penjara Salalah untuk bisa ikut dalam program amnesti. Para PMI yang ditahan di LP Salalah umumnya terkait dengan berbagai macam permasalahan, antara lain visa kerja yang sudah habis, agensi tenaga kerja ilegal, tindak asusila dan lain sebagainya.Satu PMI dengan dua anak hasil pernikahan dengan Warga Oman, sempat ditahan di LP Salalah. Namun dengan bantuan KBRI saat ini ketiganya sudah kembali ke tanah air. Masih terdapat 1 orang PMI yang dipenjara di Salalah. Saat ini pihak KBRI sedang melakukan koordinasi dengan polisi agar PMI tersebut bisa ikut dalam pogram repatriasi dan kembali ke tanah air.Pada hari kedua sosialisasi, KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan di Salalah mengenai perkembangan kasus PMI yang meninggal dunia di Salalah pada bulan Juni 2020. PMI tersebut meninggal dunia setelah jatuh dari salah satu penginapan di Salalah. Pihak Kejaksaan menyatakan akan segera menerbitkan keputusan terkait penyebab kematian almarhum. KBRI di Muscat akan terus memantau kasus tersebut dan berharap keputusan tersebut akan membawa hasil yang terbaik bagi keluarga almarhum di tanah air.#IniDiplomasi #NegaraMelindungi
ADVERTISEMENT