Mimpi sejahtera dengan dana desa

Mahasiswa STIH IBLAM Semester akhir juga sebagai pemilik warung rica mr. ceppot
Tulisan dari Affandwi affan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pernyatan Sri mulyani saat melakukan kunjungan ke magelang dan jogjakarta sabtu, 16 desember 2016. terkait dana desa sangat menarik untuk dibahas secara menyeluruh, dia menyatakan “dana desa setiap tahun meningkat dari Rp 20 triliun menjadi Rp 40 triliun dan terakhir tahun 2017 mencapai Rp 60 triliun akan tetapi indek presentasi angka kemiskinan tidak beranjak, tiga tahun berjalanya dana desa seharusnya sudah mampu menurunkan angka kemiskinan berada di bawah 10 persen, ini sangat berbahaya.
Seiring dengan pernyataan menteri keuangan tersebut, menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang menemani ani berkeliling ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan Magelang menyatakan dana desa bisa dikelola untuk pembangunan dengan swakelola. Masyarakat bisa bekerja pada proyek pembangunan di desa yang nantinya akan dibayar secara harian. “Harapannya rakyat miskin ini mempunyai pendapatan, dan bisa sejahtera" kata dia.
Berbanding terbalik dengan pernyataan menteri desa, fakta – fakta di lapangan di wilayah yang mendapatkan manfaat dari kucuran dana desa tersebut sangat jauh sekali dari harapan dan tujuan dana desa itu sendiri, masyarakat desa didalam pengelolaan dana desa, tidak banyak dilibatkan, kurangnya informasi yang diberikan oleh pemerintah desa terkait pengelolaan dana desa ini akhirnya membuat hak hak masyarakat teramputasi dan sepertinya menjadi sejahtera hanya sebatas mimpi saja.
Dana desa saat ini hanya dijadikan sumber bancakan dan pendapatan baru bagi kepala desa, staf desa dan organisasi masyarakat yang melakukan pengawasan dibidang ini, mereka seolah sepakat untuk beramai ramai menikmati dana desa untuk kepentingan perut sendiri, yang akhirnya mengabaikan hak – hak masyarakat untuk turut serta menikmati kue kucuran APBN ini, dana desa diperuntukan membangun infrastruktur desa, fasilitas umum yang pengerjaanya melibatkan masyarakat secara langsung, bukan hanya itu pengembangan perekonomian masyarakat desapun bisa melalui BUMDes seperti yang dimanatkan oleh Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa.
Gilanya lagi kepala desa dan dinas terkait begitu nyaman dengan LPJ yang dimanipulasi, seolah semua kegiatan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik. Jika melihat fakta seperti ini sangat miris sekali dana desa yang digadang gadang akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat miskin, mampu memperbaiki infrastruktur dan fasilitas-fasilitas umum yang mampu dimanfaatkan oleh masyarakat tapi malah menjadi permasalahan baru ditengah masyarakat karena kurang tranfarannya pengelolaan dana desa dan hanya memberi keuntungan pada individu tertentu saja.
Apakah dana desa masih perlu di gelontorkan? Apakah dana desa masih layak untuk dipertahankan? Apakah mimpi sejahtera masyarakat pedesaan Cuma menjadi mimpi disiang bolong saja?
Memang sangat ironi melihat semangat yang ditunjukan oleh presiden jokowi sangat berbeda dengan semanagat pemimpin di tingkat daerah, jokowi begitu bersemangat menyatukan indonesia bagian timur dengan indonesia bagian barat, indonesia bagian selatan dan utara dengan terus menggeloranya pembangunan infrastruktur agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia bisa tercapai.
Lain halnya dengan pemerintahan di tingkat kabupaten dan desa, pejabatnya malah lebih enjoy dengan sulap menyulap kegiatan proyek fiktif dan mencari celah seberapa besar keuntungan yang bisa diraup dari setiap proyek yang dibuat asal-asalan tanpa melihat skala prioritas.
Gimana angka kemiskinan akan bisa turun dibawah 10% jika perilaku para pejabat di pedesaan masih rakus seperti tikus yang haus akan darah rakyatnya sendiri?
Melihat semakin memburuknya perilaku kepala desa sekarang ini, mesti ada perubahan dalam pola rekrutment kepala desa. Selama ini untuk menjadi kepala desa tidak dibutuhkan pendidikan tinggi, tamatan SMP pun masih bisa mencalonkan diri untk menjadi kepala desa yang akhirnya begitu terpilih yang ada hanya memikirkan bagaimana memperkaya diri sendiri karena pengetahuan akan integritas seorang pemimpinnya sangat terbatas, ayo saatnya indonesia cerdas dengan diawali dari rekrutmen kepala desa yang cerdas pula.
(affandwi affan)
