Kunci Kesuksesan TKDN: “Peningkatan Industri Hulu Susu Sapi”

Sofie Wasiat
Alumnus Taruna Nusantara dan Fakultas Hukum UGM. Kini menempuh studi Master of Public Administration (UI).
Konten dari Pengguna
1 November 2021 9:09 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sofie Wasiat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Kementan

A. Pendahuluan

ADVERTISEMENT
Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) termasuk dalam daftar rencana peningkatan Tingkat Kandungan Lokal dalam Negeri (TKDN) sampai dengan 35% dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sasaran kebijakan TKDN tersebut pada dasarnya ditujukan kepada industri hulu makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku susu sapi dalam produksinya untuk dapat ditingkatkan, akan tetapi nyatanya hal tersebut masih sulit untuk dicapai karena jumlah produksi SSDN barulah dapat memenuhi sekitar 20% dari kebutuhan. Sehingga, sudah sewajarnya rencana kebijakan tersebut masih perlu dipertimbangkan lagi disesuaikan dengan kesiapan industri hulu atau peternakan sapi perah dalam negeri dalam memproduksi SSDN berkualitas sejumlah yang dibutuhkan. Importasi bahan baku susu, bukanlah merupakan preferensi antara SSDN atau impor melainkan kurangnya opsi dalam menghadapi produksi susu yang belum mencukupi kebutuhan nasional.
ADVERTISEMENT
B. Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengemukakan substiusi impor dilakukan untuk meningkatkan utilisasi industri dalam negeri dari rata-rata sebesar 60% pada Tahun 2020 menjadi 85% pada Tahun 2022. Industri pengolahan susu menjadi salah satu dari empat industri yang akan menjadi fokus atau sasaran subsitusi impor selain industri gula berbasis tebu, industri pengolahan buah, dan industri pemurni jagung. Penetapan strategi pencapaian Tingkat Kandungan Lokal dalam Negeri sebesar 35% pada Tahun 2022 disebut sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi baru dan implementasi road peta jalan, serta optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri sebagai upaya menekan impor. Kebijakan ini juga sejalan dengan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan investasi dan lapangan kerja.
ADVERTISEMENT
C. Pertumbuhan Industri Hulu dan Hilir yang Tidak Seimbang
Pertumbuhan produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) sampai dengan saat ini masih tergolong rendah, dimana produktivitas sapi perah nasional berkisar rata-rata antara 8-12 liter perhari dengan skala pemeliharaan per-Kepala Keluarga adalah 2-3 ekor perinduk. Selain itu, 90% dari produksi SSDN dihasilkan dari peternakan sapi rakyat, sehingga kualitas dan produksivitas masih belum dapat memenuhi kebutuhan susu nasional. Dirangkum, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya pertumbuhan SSDN, diantaranya adalah:
• Produktivitas susu sapi perah rendah
• Pemilikan sapi perah peternakmasih dibawah skala ekonomis
• Keterbatasan lahan dalam pengembangan hijauan makanan ternak dan kualitas pakan rendah
• Permodalan dan sarana usaha peternak perah terbatas
ADVERTISEMENT
• Struktur harga di daerah sentra yang berbeda-beda
Berikut adalah Tabel Pertumbuhan Produksi Susu Segar Indonesia pada Tahun 2009-2020 menurut Badan Pusat Statistik.
Industri hilir, berupa industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku susu sapi setidaknya membutuhkan sekitar 4 juta ton (ekuivalen). Sedangkan, produktivitas SSDN barulah mencapai 0,9 juta ton atau 22% yang ditargetkan menjadi 41% pada Tahun 2021, termasuk kualitasnya yang perlu ditingkatkan. Sampai dengan saat initerdapat 58 Industri Pengolahan Susu di Indonesia yang merupakan bagian dari subsektor Industri Makanan dan Minuman yang menyerap SSDN.
Adapun tingkat konsumsi susu di Indonesia mencapai 16,23kg/perkapita dengan pertumbuhan konsumsi susu nasional sebesar 5%, dimana pertumbuhan ini tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas SSDN yang hanya mencapai 2%. Kebutuhan susu jauh lebih besar dibandingkan dengan produksinya.
ADVERTISEMENT

D. Peningkatan Industri Hulu adalah Kunci

Saat ini terdapat beberapa permasalahan dari lambatnya pertumbuhan produktivitas SSDN / industri hulunya, sehingga diperlukan beberapa kebijakan dalam rangka optimalisasi industri hulu tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan nasional, sesuai dengan target, diantaranya adalah kebijakanberupa bantuan fasilitas pemilihan bibit sapi berkualitas dengan teknologi inseminasi buatan, penyediaan pakan dan nutrisi yang memadai, dukungan tenaga ahli baik dari kesehatan, teknologi, produksi, sampai dengan pemasaran yang berrpengalaman, penyusunan sistem perencanaan yang baik termasuk sistem bisnis dan keuangan yang memadai, serta teknologi perkandangan yang sesuai dan penggunaan mesin perah, mesin pendingin dan modern, dan lain-lain.
Permasalahan terkait lambatnya pertumbuhan industri hulu sebenarnya telah diidentifikasi oleh Kemenko Perekonomian, namun langkah-langkah yang dilaksanakan masih jauh dari cukup karena terbukti bahwa produksi SSDN masih rendah dengan kualitasnya yang dapat dibilang juga rendah. Sebagai tambahan, telah dilakukan Rapat Koordinasi Kemenperin dengan Pelaku Industri Susu pada Bulan Desember 2020 yang menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya:
ADVERTISEMENT
• Industri memerlukan 4 (empat) juta ton ekuivalen susu segar dari SSDN dan baru tercapai 0.9 juta ton (22%) dan dari impor 3.1 juta ton (78%);
• Target SSDN untuk Industri Susu Olahan dari 22% pada Tahun 2019 menjadi 40% pada tahun 2025 dan Target impor dari 78% persen dengan nilai Rp 720 miliar pada Tahun 2019, menjadi Rp 540 miliar pada Tahun 2021 dan selanjutnya menjadi Rp 470 miliar pada Tahun 2022.
Selain itu pula, teridentifikasi adanya kurangnya kerjasama kemitraan antara industri pengolah susu sapi dengan peternak (perorangan, koperasi, dan umkm) yang memerlukan investasi besar serta perhitungan keekonomian yang layak.

E. Rekomendasi Pemerintah

Mengetahui bahwa peningkatan SSDN masih sangat rendah sedangkan peningkatan industri hilir justru jauh lebih tinggi, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah, diantaranya adalah:
ADVERTISEMENT
• Memandang target subsitusi impor lebih luas, tidak hanya dari industri hilir yang menghasilkan produk jadi, akan tetapi juga industri hulunya. Dimana dalam hal ini adalah produksi Susu Segar Dalam Negeri dari peternakan sapi perah.
• Koordinasi dengan K/L terkait serta Pemda dalam mengambul langkah konkret peningkatan volume dan kualitas produksi SSDN dengan sasaran yang jelas, seperti pemilikansapi perah pada skala ekonomis, peningkatan lahan untuk makan ternak, peningkatan kualitas pakan, permodalan, sarana, serta tata niaga dan harga susu antara hulu dan hilir.
• Menata dan mendorong kemitraan Industri Hilir dengan Peternak dengan tujuan utama penyerapan yang maksimum serta pembinaan peningkatan kualitas yang dapat diterima oleh Industri Hilir (perlu dihitung keekonomiannya agar menguntungkan kedua belah pihak).
ADVERTISEMENT
• Insentif terhadap peningkatan SSDN dan pelaku usaha, baik fiskal maupun non-fiskal.
Jakarta, 1 November 2021
Sofie Wasiat
Public Policy Interest Group