Konten dari Pengguna

Ada Saat yang Tepat Jika Ingin Pilkades Menggunakan Parpol

Abd Malik Efendi, SH
Paralegal di law office yang juga sebagai pegiat citizen journalism
10 November 2024 9:25 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abd Malik Efendi, SH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Potret Audiensi Lembaga Kemasyarakatan Desa dari Unsur Pemuda (Karang Taruna)
zoom-in-whitePerbesar
Potret Audiensi Lembaga Kemasyarakatan Desa dari Unsur Pemuda (Karang Taruna)
ADVERTISEMENT
Usulan dari Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait Pilkades menggunakan partai politik menjadi topik menarik, mengingat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dinilai juga merupakan proses pilihan politik.
ADVERTISEMENT
Pemakaian partai politik (Parpol) untuk proses pemilihan skala desa, akan menjadikan parati benar-benar menyentuh masyarakat tingkat bawah. satu hal yang juga harus menjadi pertimbangan, bahwa tidak semua kondisi dan letak geografis termasuk budaya masyarakat desa bagian plosok tidak sama dengan kondisi desa yang ada di perbatasan kota.
Misalnya keberadaan struktur parpol yang ada ditingkat ranting, juga bisa jadi opsi baru terhadap layanan masyarakat agar tidak melulu tergantung untuk mengakses dan menjalani prosedur birokrasi melalui aparatur negara. Coba anda lihat kantor-kantor parpol di daerah anda saja misalnya, pasti lebih banyak sepinya ketimbang ramainya, kenapa sepi? karena kantor - kantor parpol itu hanya ramai saat menjelang pemilu saja,
Padahal jika dikemudian hari benar-benar terjadi proses pilkades menggunakan parpol, maka aktivitas kepartaian juga akan hidup mulai ditingkat grassroot/ akar rumput, dan itu akan mengisyaratkan kehidupan demokrasi sehari-hari di masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di desa, menjadi tumbuh lebih sehat. orang-orang yang tinggal di desa tidak lagi canggung dalam memperjuangkan hak-haknya kepada para birokrat dan wakil-wakil mereka. Para buruh, petani, pedagang-pedagang kecil tidak akan lagi memandang orang-orang yang bekerja dikantor-kantor pemerintah sebagai suatu golongan kelas diatas mereka, karena mereka juga punya power melalui struktur partai yang baik dan sistematis dan tentunya tidak kalah saing dengan sistem birokrasi milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
Meskipun di lain sisi, kita juga melihat dan menyadari jika sistem partai yang kita miliki saat ini memang belum sehat secara ideal. Kemampuan masyarakat desa dalam menjalankan sistem organisasi kepartaian juga menjadi hal penting ketika proses pilkades menggunakan sistem parpol.
Jika semua sistem ini sudah terbentuk, maka anda akan melihat sebuah fenomena baru, dimana masyarakat desa tidak lagi berpandangan negatif dengan adanya partai politik di dusunnya, di wilayah RT-nya mungkin, dan skeptis terhadap kesenjangan serta perbedaan antara perangkat desa dan pengurus parpol di tingkat ranting pun juga pelan-pelan akan menyesuaikan dengan kondisi budaya lokal setempat, dan tentunya kantor-kantor parpol ditempat anda juga akan nampak adanya aktivitas manusia tidak hanya menjelang pemilu saja.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kita juga perlu memikirkan akibat ketika sistem ini dilaksanakan dengan kondisi sekarang misalnya, bagi saya ini adalah suatu konsep yang tepat untuk perkembangan demokrasi kita, tetapi belum saat yang tepat. Dan bagi saya, sistem itu akan sangat tepat digunakan saat para kader partai yang ada di tingkat ranting ataupun kecamatan juga tidak kalah dengan para perangkat desa atau pegawai kecamatan dalam hal pelayanan kepada masyarakatnya, barulah kemudian kita sesuaikan dasar-dasar regulasinya.
Coba anda bayangkan, jika kita memulainya dengan kebiasaan atau budaya politik kita sekarang, tanpa adanya upaya untuk memperbaiki sistem kepartaian kita terlebih dahulu, maka banyak potensi yang justru membuat kemerosotan di dalam upaya pengembangan demokrasi kita sendiri. Jangankan berbicara tentang perubahan sistem, para caleg saja akan sulit diakses oleh kadernya sendiri saat mereka sudah terpilih dan duduk sebagai anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Belum lagi dengan budaya politik uang yang semakin masif, terancamnya kemandirian dan integritas kepala desa terpilih, akan timbul konflik akibat perbedaan pilihan yang memungkinkan juga hancurnya hubungan kekerabatan dan terganggunya setiap pembangunan desa di segala lini, serta masih banyak konflik-konflik kepentingan yang akan dalami oleh tetangga, kerabat bahkan saudara kita sendiri.
Wacana penggunaan parpol dalam pilkades adalah salah satu proses alamiah yang akan di alami oleh masyarakat desa dengan adanya pengembangan modernisasi demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, persiapan yang harus dilakukan tidak hanya dari sisi sistem kepartaian, tapi juga oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan desa yang lain termasuk produk-produk hukumnya juga harus segera dipersiapkan dengan matang.
Ada kutipan menarik dari tulisan Edward Aspinall dan Ward Berenschot, yaitu salah satu korban dari kebijakan Orde Baru yang menggunakan birokrasi untuk menjaga politik status quo adalah dengan melarang aktivitas partai di tingkat bawah dan dia menggunakan kepala desa atau lurah, camat untuk bagi-bagi keuntungan negara demi mendapatkan dukungan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Jadi, ketika zaman reformasi dimulai, partai politik sudah lemah. Ada persaingan antara partai dan sistem birokrasi. Pada saat masyarakat desa sudah mengetahui dan sadar akan hal tersebut sangat buruk terhadap perkembangan demokrasinya, lalu kemudian mengambil gerakan progresif dalam menyikapi pilkades, maka saat itu pula penggunaan pilkades menggunakan parpol adalah saat yang tepat.