Konten dari Pengguna

Sektor Pariwisata Dalam Kontribusi Pada Perekonomian Daerah

Somadi

Somadi

Mahasiswa Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia

·waktu baca 19 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Somadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sektor pariwisata merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan berbagai sektor pendukung seperti transportasi, akomodasi, perdagangan, kuliner, dan ekonomi kreatif. Di tingkat daerah, pariwisata menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan PDRB, PAD, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kontribusinya perlu dianalisis secara sistematis melalui indikator kinerja yang terukur dan berbasis data. Kabupaten Cianjur sebagai daerah yang memiliki potensi wisata alam, budaya, dan ekonomi kreatif menunjukkan dinamika pariwisata yang signifikan pascapandemi, namun peningkatan kunjungan belum sepenuhnya diikuti oleh kontribusi ekonomi dan PAD yang optimal menunjukkan perlunya evaluasi kinerja pariwisata secara komprehensif. Oleh karena itu, penyusunan artikel mengenai “Sektor Pariwisata dalam Kontribusi pada Perekonomian Daerah: Indikator Kinerja Pariwisata di Kabupaten Cianjur” menjadi penting sebagai dasar analisis akademik untuk merefleksikan proses pembelajaran di kelas yang dikontekstualisasikan dengan realitas pariwisata daerah dan referensi kebijakan pengembangan pariwisata daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Artikel ini disusun sebagai bagian dari mata kuliah Pariwisata dalam Perekonomian Global pada Program Studi Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia, di bawah pembinaan Ibu Caria Ningsih, M.Si., Ph.D. dan Ibu Dr. Erry Sukriah, M.Si.

Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat dengan luas wilayah mencapai 363.192 hektar. Berdasarkan data BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, bahwa secara administratif Kabupaten Cianjur terdiri atas 32 kecamatan, 354 desa, dan 6 kelurahan, yang didukung oleh 2.751 Rukun Warga (RW) dan 10.402 Rukun Tetangga (RT). Jumlah penduduk Kabupaten Cianjur pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.584.994 jiwa, yang terdiri atas 1.322.151 jiwa penduduk laki-laki dan 1.262.843 jiwa penduduk perempuan. Pada tahun yang sama, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Cianjur mencapai 1.416.220 jiwa, dengan rincian sebanyak 1.331.439 jiwa berada dalam kondisi bekerja dan 84.781 jiwa tercatat sebagai pengangguran. Penduduk yang bekerja pada tahun 2024 tersebar ke dalam tiga sektor utama, yaitu sektor pertanian sebanyak 387.847 jiwa, sektor industri pengolahan sebanyak 331.427 jiwa, dan sektor jasa sebanyak 612.165 jiwa.

Potensi Pariwisata

Kabupaten Cianjur merupakan wilayah yang mempunyai potensi yang berlimpah, salah satunya adalah pariwisata. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur Tahun 2025, lokasi prioritas potensi kawasan pariwisata berada di 12 lokasi/ kecamatan meliputi Pantai Cemara (Cidaun), Pantai Sinar Laut (Agrabinta), Curug Cikondang (Campaka), Situs Megalitikum Gunung Padang (Campaka), Pantai Cilaki (Cidaun), Pantai Batu Kukumbung (Cidaun), Pantai Jayanti (Cidaun), Pantai Ciwidig (Cidaun), Kebun Raya Cibodas (Cipanas), Cipanas Sukasirna (Leles), Kampung Adat Miduana (Naringgul), Kota Bunga (Pacet), Curug Citambur (Pasirkuda), Pantai Apra (Sindangbarang), Taman Bunga Nusantara (Sukaresmi), dan Kampung Budaya Padi Pandanwangi (Warungkondang). Kabupaten Cianjur juga memiliki 9 wisata bahari, 15 wisata tirta komersial dan 51 benda, situs dan Kawasan cagar budaya.

Dokumentasi Pribadi: Situs Megalitikum Gunung Padang

Pengembangan Pariwisata

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur Tahun 2025, pariwisata di Kabupaten Cianjur dikembangkan menjadi beberapa cluster, antara lain yaitu:

• Cluster I (Cianjur, Cugenang, Warung Kondang, dan Gekbrong), meliputi: The Jhon Aquatic Resort, Taman Prawatasari, Hutan Kota, Nasi Liwet d’Faqih, Ikan Bakar Cianjur, Manisan Cianjur, Upacara Kuda Kosong, Pembibitan Ayam Pelung, Wisata Pandan Wangi, Warung Awi, dan Alam Sunda.

• Cluster II (Sukaresmi, Cipanas, dan Pacet): Kota Bunga, Istana Presiden Cipanas, Gunung Geulis, Kebun Raya Cibodas, Gunung Kasur, Gunung Gede Pangrango, Curug Cibeureum, dan Sevillage.

• Cluster III (Cikalong Kulon, dan Mande): Makam Dalem Cikundul, Arung Jeram, Wisata Jangari, dan Kebun Coklat.

• Cluster IV (Haurwangi): Arung Jeram Bantar Caringin, Makam Karomah Eyang Dalem Pasir, dan Rest Area Haurwangi.

• Cluster V (Naringgul, Cidaun, Pasir Kuda, dan Sindangbarang): Curug Citambur, Pantai Jayanti, Pantai Sereg, Batu Kukumbung, dan Karang Potong.

• Cluster VI (Campaka): Curug Cikondang, Stasiun Lampegan, Situs Megalit Gunung Padang, dan Gunung Rosa.

• Cluster VII (Leles dan Agrabinta): Event Off Road, dan Sumber Air Panas.

Kunjungan Wisatawan

Berdasarkan hasil pengolahan data oleh penulis berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur Tahun 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Cianjur pada tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2019, sebagai dampak dari merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia yang menyebabkan pembatasan mobilitas dan penutupan sementara destinasi wisata. Namun demikian, pada periode selanjutnya, yaitu tahun 2021 hingga 2023, jumlah kunjungan wisatawan menunjukkan tren pemulihan secara bertahap seiring dengan berakhirnya pandemi, dibukanya kembali operasional destinasi wisata, membaiknya akses infrastruktur, serta meningkatnya keterlibatan pihak swasta dalam pengembangan destinasi pariwisata. Kondisi tersebut mendorong capaian persentase kunjungan wisatawan pada tahun 2023 mencapai 131,69 persen.

Apabila dibandingkan dengan tahun 2023, persentase kunjungan wisatawan di Kabupaten Cianjur pada tahun 2024 mengalami penurunan, dari 44,22 persen atau sebanyak 2.719.332 orang menjadi 35,08 persen atau sebanyak 2.636.502 orang. Penurunan tersebut setara dengan 9,14 persen. Dari sisi pencapaian kinerja, persentase kunjungan wisatawan juga mengalami penurunan sebesar 27,29 persen, dari capaian 131,69 persen pada tahun 2023 menjadi 104,40 persen pada tahun 2024. Namun demikian, capaian persentase kunjungan wisatawan pada tahun 2024 tetap melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 33,60 persen, dengan realisasi mencapai 35,08 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Kabupaten Cianjur masih relatif kuat serta mencerminkan keberhasilan strategi peningkatan kunjungan wisatawan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.

Adapun strategi yang dilaksanakan meliputi pengembangan daya tarik destinasi wisata, antara lain melalui pengembangan Kampung Budaya Pandanwangi serta peningkatan kualitas pengelolaan kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Cianjur. Selain itu, dilakukan pula penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata melalui pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam rangka meningkatkan kesadaran wisata, pelatihan Tata Boga dan Hospitality, serta berbagai pelatihan lainnya. Pada aspek promosi, Pemerintah Daerah melakukan penguatan promosi pariwisata melalui berbagai media, penyusunan dokumen informasi pariwisata, serta pembuatan konten-konten promosi pariwisata. Upaya pemasaran juga difasilitasi melalui penyelenggaraan dan keikutsertaan dalam berbagai event, baik di dalam maupun di luar daerah, seperti Event LE Eminence Run, Event Fashion Show, dan Event Hari Jadi Cianjur. Selanjutnya, Pemerintah Daerah turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui pemberian bantuan hibah, peningkatan kapasitas SDM seperti pelatihan digital marketing, pelatihan kriya, serta pelatihan lainnya, disertai dengan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaku ekonomi kreatif. Di samping itu, dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga, antara lain melalui kesepakatan bersama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur dengan PT Bharaduta Jaya Sakti terkait penarikan retribusi kawasan wisata Cibodas, dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan PT Urug Edu Wisata dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan UMKM.

Akomodasi

Berdasarkan data BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, fasilitas akomodasi di Kabupaten Cianjur pada tahun 2024 berjumlah 82 unit, yang terdiri dari 25 hotel dan 57 penginapan. Komposisi ini mengindikasikan bahwa penyediaan akomodasi di Kabupaten Cianjur masih didominasi oleh penginapan skala kecil hingga menengah, sementara hotel dengan fasilitas yang lebih lengkap jumlahnya relatif terbatas. Kondisi ini mencerminkan karakter pariwisata Cianjur yang masih bertumpu pada wisata alam dan wisata keluarga dengan kebutuhan akomodasi sederhana.

Rumah Makan/ Restoran

Berdasarkan data BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, jumlah rumah makan/restoran di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 dan 2023, jumlah rumah makan/restoran tercatat stabil sebanyak 373 unit, namun pada tahun 2024 menurun menjadi 267 unit. Penurunan ini dapat mengindikasikan adanya tekanan ekonomi, perubahan pola usaha, penyesuaian pascapandemi, atau proses pemutakhiran data oleh BPS yang lebih ketat terhadap unit usaha yang aktif beroperasi.

Tingkat Penghunian Kamar

Berdasarkan data BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kabupaten Cianjur pada September 2025 tercatat sebesar 22,99 persen, mengalami peningkatan 1,87 poin dibandingkan bulan Agustus 2025 sebesar 21,12 persen. Sepanjang tahun 2025, TPK tertinggi terjadi pada bulan April sebesar 26,22 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada bulan Maret sebesar 17,19 persen, yang menunjukkan adanya fluktuasi tingkat hunian hotel sepanjang tahun. Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK hotel bintang pada September 2025 mencapai 23,87 persen, meningkat 1,67 poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 22,20 persen. Selama periode Januari-September 2025, TPK hotel bintang tertinggi terjadi pada bulan April sebesar 26,95 persen, sementara TPK terendah tercatat pada bulan Maret sebesar 18,81 persen. Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada September 2025 sebesar 21,95 persen, meningkat 2,11 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 19,84 persen. Selama periode Januari-September 2025, TPK tertinggi hotel nonbintang terjadi pada bulan April sebesar 25,32 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada bulan Maret sebesar 13,61 persen.

Rata-Rata Lama Menginap Tamu Hotel

Berdasarkan data BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Cianjur pada September 2025 tercatat sebesar 1,19 malam, mengalami penurunan dibandingkan bulan Agustus 2025 yang mencapai 1,21 malam. Sepanjang tahun 2025, nilai RLMT tertinggi terjadi pada Februari 2025 sebesar 1,51 malam, sedangkan nilai terendah tercatat pada Juli 2025 sebesar 1,12 malam, yang menunjukkan fluktuasi durasi inap tamu hotel selama periode tersebut. Berdasarkan kewarganegaraan, tamu asing memiliki rata-rata lama menginap yang lebih panjang, yaitu 2,03 malam, dibandingkan dengan tamu domestik yang rata-rata menginap selama 1,15 malam. Sepanjang tahun 2025, durasi inap terlama tamu asing terjadi pada April 2025 sebesar 2,61 malam, sementara durasi inap terlama tamu domestik tercatat pada Februari 2025 sebesar 1,49 malam. Kemudian, ditinjau dari jenis hotel, RLMT hotel bintang pada September 2025 lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang. Rata-rata tamu hotel bintang menginap selama 1,32 malam, dengan durasi tertinggi sepanjang tahun terjadi pada Februari 2025 sebesar 1,66 malam dan terendah pada Agustus 2025 sebesar 1,11 malam. Sementara itu, hotel nonbintang mencatat RLMT sebesar 1,06 malam pada September 2025, dengan durasi tertinggi pada Februari 2025 sebesar 1,20 malam dan terendah pada Agustus 2025 sebesar 1,04 malam.

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB

Berdasarkan hasil pengolahan data oleh penulis berdasarkan data dari BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, bahwa pada tahun 2024 sektor pariwisata (berasal sektor penyediaan akomodasi dan makan minum) mencatat realisasi sebesar Rp2.647,54 miliar, sedikit melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2.496,38 miliar, dengan tingkat capaian mencapai 106,06 persen, yang menunjukkan kinerja sektor pariwisata berjalan sangat baik dan melampaui perencanaan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 kontribusi pariwisata tercatat sebesar Rp2.210,20 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp2.380,09 miliar. Namun jika menggabungkan dari berbagai sektor yang merupakan pembentuk sektor pariwisata (sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor, sektor transportasi dan pergudangan, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor informasi dan komunikasi, sektor jasa perusahaan, dan sektor jasa lainnya), bahwa total PDRB sektor pariwisata di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan yang konsisten selama periode 2020-2024.

Pada tahun 2020, total kontribusi sektor pariwisata tercatat sebesar Rp13,41 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp13,74 triliun pada 2021, dan terus tumbuh hingga mencapai Rp16,59 triliun pada tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada sektor-sektor yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas pariwisata. Dilihat berdasarkan sektor, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor merupakan kontributor terbesar terhadap PDRB sektor pariwisata. Nilai sektor ini meningkat dari Rp5,25 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp6,15 triliun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas wisata berdampak signifikan terhadap pergerakan perdagangan lokal, terutama konsumsi wisatawan terhadap barang dan jasa di daerah tujuan wisata.

Sektor Transportasi dan Pergudangan juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, dari Rp2,91 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp3,76 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini mengindikasikan semakin meningkatnya mobilitas wisatawan serta distribusi barang dan jasa penunjang pariwisata. Sejalan dengan itu, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebagai sektor inti pariwisata juga mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp2,01 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp2,65 triliun pada tahun 2024, yang mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap jasa penginapan dan kuliner.

Selain sektor utama tersebut, sektor pendukung lainnya seperti Informasi dan Komunikasi, Jasa Perusahaan, dan Jasa Lainnya juga mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi menunjukkan peran penting teknologi dalam mendukung promosi dan layanan pariwisata, sementara peningkatan pada jasa perusahaan dan jasa lainnya menandakan semakin luasnya efek pengganda pariwisata terhadap perekonomian daerah. Dengan demikian sektor pariwisata memiliki kontribusi yang semakin besar dan strategis terhadap PDRB Kabupaten Cianjur, serta berpotensi menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah apabila terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Berdasarkan persentase, total kontribusi sektor pariwisata dalam 5 tahun terakhir berada pada kisaran 38,98 persen hingga 40,55 persen, dengan penurunan pada tahun 2021 yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh dampak pandemi COVID-19, kemudian kembali mengalami peningkatan pada tahun 2022 hingga 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa sektor pariwisata mulai menunjukkan proses pemulihan pascapandemi. Jika dilihat per sektor, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor merupakan kontributor terbesar terhadap PDRB, meskipun trennya menunjukkan penurunan bertahap dari 15,77 persen pada tahun 2020 menjadi 15,15 persen pada tahun 2024. Penurunan ini dapat mencerminkan adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat atau meningkatnya peran sektor lain. Sementara itu, sektor transportasi dan pergudangan justru memperlihatkan tren peningkatan signifikan, terutama pada tahun 2024 yang mencapai 11,15 persen, menunjukkan meningkatnya mobilitas orang dan barang seiring dengan pemulihan aktivitas wisata dan ekonomi daerah.

Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yang merupakan sektor inti pariwisata, menunjukkan tren meningkat secara konsisten dari 6,27 persen pada tahun 2020 menjadi 6,46 persen pada tahun 2024. Kenaikan ini menandakan bertumbuhnya aktivitas wisata, peningkatan jumlah kunjungan, serta membaiknya tingkat hunian dan konsumsi wisatawan. Sebaliknya, sektor Informasi dan Komunikasi mengalami penurunan bertahap, yang dapat mengindikasikan normalisasi penggunaan teknologi digital setelah lonjakan kebutuhan selama masa pandemi. Dengan demikian bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Cianjur memiliki peran strategis dan daya tahan yang cukup baik, dengan sektor transportasi serta akomodasi dan makan minum menjadi motor utama pertumbuhan pascapandemi. Hasil ini memperkuat argumen bahwa pengembangan pariwisata dan sektor pendukungnya berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PDRB daerah apabila dikelola secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Pertumbuhan Sektor Pariwisata

Berdasarkan hasil pengolahan data oleh penulis berdasarkan data dari BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cianjur tahun 2024 sebesar 5,14 persen. Hal ini terjadi perlambatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,02 jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya yang sebesar 5,16 persen. Pada tahun 2024, perekonomian Kabupaten Cianjur menunjukkan pertumbuhan yang ditopang oleh meningkatnya produksi di berbagai sektor. Sektor pariwisata sendiri tumbuh sebesar 63,52 persen, meliputi sektor jasa perusahaan sebesar 26,44 persen, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 12,01 persen, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 11,24 persen, sektor informasi dan komunikasi sebesar 5,57 persen, sektor jasa lainnya sebesar 4,23 persen, dan sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 4,03 persen.

Analisis Sektor Unggulan

Berdasarkan hasil pengolahan data oleh penulis berdasarkan data dari BPS Kabupaten Cianjur Tahun 2025 dengan menggunakan analisis SLQ, sektor yang merupakan sektor basis/ sektor unggulan di Kabupaten Cianjur yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor, sektor transportasi dan pergudangan, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor real estate, sektor jasa perusahaan, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor jasa pendidikan, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, dan sektor jasa lainnya. Pengembangan sektor pertanian dan sektor pariwisata (melalui penyediaan akomodasi dan makan minum) harus diprioritaskan karena kedua sektor basis tersebut mempunyai nilai indeks SLQ tertinggi dan didukung oleh sektor basis lainnya, maka akan mempunyai nilai multiplier yang tinggi terhadap perekonomian keseluruhan. Kemudian berdasarkan hasil perhitungan DLQ, beberapa sektor yang berkembang lebih cepat daripada perkembangan sektor yang sama pada level Provinsi Jawa Barat adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik dan gas, sektor konstruksi, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor real estate, sektor jasa perusahaan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib. Sedangkan sektor lainnya merupakan sektor yang berkembang lebih lambat daripada perkembangan sektor yang sama pada level provinsi Jawa Barat, dimana sektor tersebut dianggap tidak prospektif dan sulit diharapkan untuk dikembangkang di masa yang akan datang. Kemudian, berdasarkan hasil analisis shift share, bahwa sektor yang tumbuh pesat dan kompetitif di Kabupaten Cianjur adalah sektor Industri Pengolahan, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, sektor Real Estate, dan sektor Jasa Perusahaan. Dengan demikian, sektor pariwisata termasuk sektor prospektif dan berkembang cepat, sehingga layak menjadi prioritas pengembangan ekonomi daerah ke depan. Begitu juga, hasil Analisis shift share menunjukkan sektor pariwisata memiliki keunggulan kompetitif dan pertumbuhan positif, yang berarti sektor ini tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor yang sama di tingkat provinsi dan memiliki daya saing daerah.

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Berdasarkan hasil pengolahan data oleh penulis berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur Tahun 2025, sektor pariwisata berkontribusi terhadap PAD melalui penerimaan pada pajak daerah dan retribusi daerah. Penerimaan sektor pariwisata pada tahun 2024 berkontribusi terhadap PAD sebesar 7,45 persen dengan nilai realisasi sebesar Rp62.261.882.758, dan nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibanding tahun 2023 sebesar 7,08 persen, sedangkan kontribusi pada tahun 2022 sebesar 5,02 persen. Hal ini dikarenakan Kabupaten Cianjur memiliki potensi pariwisata yang besar karena kekayaan alam dan budaya yang beragam. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk meningkatkan daya tarik pariwisata.

Pajak pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor pariwisata. Pajak pariwisata ini meliputi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan Pajak pariwisata dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD. Kontribusi pajak sektor pariwisata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Cianjur masih terbilang rendah dengan rata-rata 5,45 persen pertahun. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar 7,34 persen, sedangkan kontribusi terendah terjadi pada tahun 2021 sebesar 2,95 persen. Kemudian, kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan terhadap PAD Kabupaten Cianjur dengan capaian sebesar 146,75 persen dengan realisasi sebesar Rp61.335.474.758 meliputi Jasa Perhotelan sebesar Rp22.835.433.901, jasa makanan dan minuman sebesar Rp35.017.395.988, dan Jasa Kesenian dan Hiburan sebesar Rp3.482.644.869.

Selain pajak, kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD dapat dilihat pada kontribusi retribusi. Kontribusi retribusi pariwisata terhadap PAD di Kabupaten Cianjur masih terbilang rendah dengan rata-rata 0,25 persen pertahun. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar 0,27 persen dengan realisasi sebesar Rp2.010.016.400, sedangkan kontribusi terendah terjadi pada tahun 2024 sebesar 0,11 persen dengan realisasi sebesar Rp926.943.000.

Kontribusi retribusi sektor pariwisata terhadap PAD Kabupaten Cianjur pada periode 2021-2024 masih tergolong rendah, dengan kisaran 12,80-50,92 persen dan rata-rata 29,62 persen. Rendahnya kontribusi tersebut disebabkan oleh belum optimalnya pengembangan objek wisata yang berdampak pada rendahnya minat kunjungan dan penerimaan retribusi. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2021, sedangkan terendah pada tahun 2023 akibat tingginya target retribusi dan belum menjadi prioritas utama dibandingkan sektor lain, sehingga diperlukan kebijakan pengembangan pariwisata yang lebih terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan peran sektor ini terhadap PAD.

Tantangan dan Permasalahan Bidang Pariwisata di Kabupaten Cianjur

Permasalahan dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Cianjur masih cukup kompleks. Pertama, fasilitas pendukung pariwisata belum sepenuhnya memadai, baik dari sisi infrastruktur pariwisata, aksesibilitas menuju objek daya tarik wisata (ODTW), maupun pengemasan kawasan wisata yang berorientasi pada pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kondisi ini menyebabkan potensi pariwisata yang dimiliki belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Kedua, keterpaduan pelaksanaan pengembangan kepariwisataan antar pemangku kepentingan masih belum optimal, disertai dengan kualitas infrastruktur menuju objek wisata yang masih terbatas. Hal tersebut berdampak pada rendahnya tingkat aksesibilitas ke berbagai ODTW di Kabupaten Cianjur, yang pada akhirnya memengaruhi minat dan tingkat kunjungan wisatawan. Ketiga, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar objek wisata, masih perlu ditingkatkan, terutama dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan mendukung suasana yang aman, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.

Sementara itu, pengembangan pariwisata di Kabupaten Cianjur juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain optimalisasi operasional destinasi wisata, pengembangan desa wisata, pengembangan destinasi pariwisata berstandar nasional dan internasional, serta percepatan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Selain itu, penguatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pelaku ekonomi kreatif juga menjadi tantangan penting dalam mendukung daya saing pariwisata daerah.

Kebijakan Pengembangan Pariwisata Di Kabupaten Cianjur

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang RTR Kawasan Jabodetabekpunjur mengarahkan Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari kawasan metropolitan, dengan strategi utama berupa penguatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan lindung, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengaturan tata ruang, wilayah Cianjur dibagi ke dalam kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai pusat permukiman, perdagangan, dan jasa; kawasan perdesaan yang difokuskan pada pengembangan agrikultur, peternakan, dan pariwisata; serta kawasan lindung yang diarahkan untuk pelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan dan taman nasional. Secara sektoral, Perpres ini mendorong pengembangan pariwisata dan agrowisata berbasis potensi alam dan pertanian, serta pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan infrastruktur, pengembangan sentra usaha, dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Cianjur secara berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, Kabupaten Cianjur diarahkan sebagai kawasan pengembangan berbasis agribisnis dan perikanan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur, energi, dan pariwisata. Arah pengembangan wilayah dilakukan melalui penguatan konektivitas dan aksesibilitas, baik melalui jalur horizontal dan vertikal, pembangunan terminal, peningkatan jaringan jalan, Jalur Tengah Selatan (JTS), serta pembangunan jalan tol Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang. Kebijakan ini juga mendukung pengembangan Kawasan Pesisir Minapolitan, irigasi, pangkalan pendaratan ikan, tambak udang, serta sarana penangkapan ikan guna meningkatkan produktivitas sektor agribisnis dan perikanan. Selain itu, pengembangan wilayah didukung oleh pembangunan energi dan teknologi, seperti Pump Storage Upper Cisokan, PLTS Terapung Cirata, dan Desa Digital. Sektor pariwisata turut menjadi prioritas melalui pengembangan destinasi unggulan dan desa wisata sebagai upaya pemerataan manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042, Kabupaten Cianjur tidak ditetapkan secara spesifik dalam tematik kewilayahan tertentu, namun memiliki peran strategis dalam beberapa kawasan pengembangan. Kabupaten Cianjur merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan Jabodetabekpunjur dengan fokus pengembangan sektor pariwisata, agrowisata, dan ekonomi kreatif, yang didukung oleh peningkatan konektivitas transportasi, pelestarian kawasan lindung, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, Cianjur ditetapkan sebagai Kawasan Andalan untuk pengembangan agrikultur dan agrowisata melalui pembangunan perdesaan berkelanjutan dan penguatan infrastruktur penunjang. Dalam kerangka Kawasan Strategis, Cianjur diarahkan untuk pengembangan pariwisata alam dan budaya, disertai peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan wisata. Penataan ruang juga menekankan perlindungan kawasan lindung serta pengembangan kawasan perkotaan yang terencana dan berkelanjutan, termasuk penguatan ekonomi kreatif perkotaan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur untuk meningkatnya produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, menyusun berbagai strategi pada tahun 2025-2029 yang berfokus pada pengembangan dan penguatan komoditas (jenis usaha pariwisata dan ekonomi kreatif) dengan penyediaan supply and demand, dan optimalisasi kemudahan investasi. Kemudian, pembangunan cluster wisata pangan berbasis produk unggulan lokal dan pengembangan kepariwisataan dan ekosistem ekonomi kreatif yang holistik dengan pemenuhan 6A (attraction, accessibility, amenities, accommodation, activity and ancillary).

Penulis:

  1. Somadi

  2. Rosim

  3. Sumarga M. Efendi

Mahasiswa Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia