Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal IKPA dari Sudut Pandang Penerima Kebijakan
26 Agustus 2022 12:09 WIB
Tulisan dari Sondang Ervina Monalisa Sibarani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saya cukup antusias dengan perkembangan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Terlebih dengan ruang lingkup tugas dan fungsi saya saat ini berkaitan erat dengan penganggaran. Saya merasa cukup tertantang dengan pendekatan money follow program. Satu pendekatan yang menuntut kami, para pegawai pemerintah, untuk berkreasi dan fokus pada keberhasilan sebuah program.
ADVERTISEMENT
IKPA, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, adalah salah satu alat monev dan pembinaan pelaksanaan anggaran satker Kementerian/Lembaga. Disebut demikian karena nilai capaian IKPA mencerminkan capaian kinerja bersama antara pelaksana kegiatan dengan pengelola anggaran dan keuangan. Tidak dapat dipungkiri keberadaan IKPA menjadi makanan sehari-hari bagi satker Kementerian/Lembaga.
Dulu dengan pendekatan money follow function, pengelolaan anggaran lebih fokus terhadap bagaimana penyerapan anggaran semaksimal mungkin. Hal itu perlu diimbangi dengan pelaksanaan kinerja yang baik. Oleh karena itu, pemerintah memandang money follow program lebih proper dan dianggap mampu mencerminkan penganggaran yang lebih fokus pada program prioritas nasional.
Dalam praktiknya, penerapan money follow program membutuhkan komitmen yang kuat dimulai dari pemimpin satker Kementerian/Lembaga hingga sampai level pelaksana. Meskipun penganggaran berbasis kinerja bukanlah barang baru bagi pegawai publik (public servant) atau ASN, namun pada faktanya belum tentu semua ASN di setiap level memiliki pemahaman yang sama.
ADVERTISEMENT
Sesekali saya berbincang dengan rekan kerja yang sama sekali tidak terkait dengan penganggaran, misalnya soal IKPA, konsep money follow program, dan seterusnya. Mereka hanya geleng-geleng kepala karena merasa itu adalah bagian asing dari pekerjaan mereka di kantor. Mereka cenderung lebih fokus bagaimana capaian kinerja dan target anggaran tercapai.
Gap Pemahaman IKPA
Sebelum mengenal IKPA, istilah “reformasi penganggaran” mungkin tidak begitu asing di telinga pegawai publik atau ASN. Reformasi penganggaran menjadi titik awal dalam meningkatkan fungsi sosial (public service) Kementerian/Lembaga. Anggaran yang dialokasikan pada satker Kementerian/Lembaga merupakan amanah kepercayaan masyarakat karena bersumber dari pajak.
Atas dasar itu, pemerintah perlu menerapkan suatu alat ukur untuk menilai kinerja anggaran setiap satker Kementerian/Lembaga. Pada tahun 2018, Kementerian Keuangan menetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) melalui PMK No. 195/PMK/05/2018. IKPA diharapkan dapat menjadi alat ukur keberhasilan kinerja anggaran satker Kementerian/Lembaga.
ADVERTISEMENT
Tentu saja peran IKPA tidak hanya terbatas sebagai alat ukur keberhasilan kinerja anggaran. Pada tahun 2022, IKPA dikembangkan menjadi alat monev budget cycle. Melalui kebijakan value of money, IKPA juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja dan pencapaian output belanja. Pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja atas penilaian kinerja anggaran satker Kementerian/Lembaga.
Saya melihat pesan kehadiran dan peran IKPA masih belum terinformasikan dengan optimal. IKPA sendiri masih terbatas sebagai konsumsi harian para pengelola anggaran satker Kementerian/Lembaga. Bahkan mungkin hanya di level pelaksana yang betul-betul melaksanakannya, seperti operator aplikasi SAKTI dan staf pengelola keuangan. Di sinilah pentingnya kesadaran pemahaman yang berimbang untuk dapat menjembatani gap pemahaman IKPA.
Bagi mereka yang baru terjun dalam dunia penganggaran, IKPA dianggap sebagai barang baru. Padahal keberadaan IKPA sendiri sudah berjalan 4 tahun dan terus diperbaiki setiap tahun. Tantangan ini yang perlu dikaji kembali supaya tidak menimbulkan efek domino dalam persoalan anggaran.
ADVERTISEMENT
Mengurangi Ketimpangan, Meluruskan Esensi IKPA
Dengan adanya karakteristik sendiri pada postur SDM dan anggaran satker Kementerian/Lembaga, peran SDM memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penilaian IKPA. Tanpa SDM yang tepat dan mumpuni, maka tidak ada motor penggerak IKPA pada satker Kementerian/Lembaga. Jadi, diseminasi isu penganggaran tidak bisa terbatas hanya bagi pengelola anggaran saja.
Ketimpangan pemahaman alur IKPA yang dimulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, hingga hasil pelaksanaan anggaran perlu diluruskan. Bagi mereka yang bukan termasuk sebagai pengelola anggaran, IKPA sepertinya baru dikenal sebagai aksesori dalam capaian kinerja satker Kementerian/Lembaga. Tidak dapat disalahkan karena sudut pandang mereka sebagai pelaksana kegiatan.
Dari kacamata saya, problematika IKPA yang sering dihadapi oleh satker Kementerian/Lembaga adalah dalam memahami indikator “Deviasi Halaman III DIPA” dan “Penyerapan Anggaran”. Deviasi Halaman III DIPA merupakan alat ukur untuk melihat tingkat perbedaan antara perencanaan anggaran dengan penyerapan anggaran setiap bulannya. Kedua indikator tersebut saling berkaitan dan dapat memberikan efek domino dalam penilaian IKPA.
ADVERTISEMENT
Pelaksana kegiatan cenderung terfokus dengan target penyerapan anggaran yang sering terjadi penumpukan pada akhir tahun. Di sinilah peran aktif pengelola anggaran diperlukan. Dalam menyusun perencanaan anggaran, pelaksana kegiatan dan pengelola anggaran perlu “duduk bersama”. Perencanaan anggaran menjadi titik awal timbulnya ketimpangan pemahaman IKPA.
Semakin kecil nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA, maka kualitas perencanaan anggaran semakin dinilai baik. Oleh sebab itulah, pelaksana kegiatan dan pengelola anggaran harus saling bersinergi. Memang persentase bobot penilaian indikator Deviasi Halaman III DIPA jauh lebih kecil daripada Penyerapan Anggaran. Namun menjadi titik vital keberhasilan kinerja anggaran.
Agar pelaksana kegiatan mampu berkomitmen yang kuat, maka perlu adanya evaluasi secara berkala sebagai wujud komunikasi yang sinergis. Tentunya hal ini harus diselaraskan dengan semangat IKPA, yaitu sebagai pengendali Government Spending. Satker Kementerian /Lembaga dapat melakukan mitigasi pola slow back-loaded expenditure. Di sinilah pentingnya pengetahuan secara menyeluruh mengenai IKPA bagi ASN di setiap level.
ADVERTISEMENT
Live Update