Konten dari Pengguna

Mitigasi Banjir Bandang: Sistem Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Masyarakat

Sonia Bangun
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area
2 November 2024 14:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sonia Bangun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
banjir bandang credit by wsfurlan (Sumber: pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
banjir bandang credit by wsfurlan (Sumber: pexels.com)
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberi panduan yang jelas tentang pentingnya mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak dari bencana alam, termasuk banjir bandang. Dalam UU ini, mitigasi diartikan sebagai upaya untuk mengurangi risiko bencana melalui pengurangan ancaman dan kerentanan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi bencana.
ADVERTISEMENT
Banjir bandang seringkali terjadi karena kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, alih fungsi lahan, dan pengelolaan tata ruang yang kurang memperhatikan daya dukung alam. Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tepatnya pada pasal 5, pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam penanggulangan bencana, termasuk dalam upaya mitigasi untuk mengurangi risiko banjir bandang.
Ini mencakup perlunya tindakan preventif yang bisa dilakukan dengan reboisasi, pengelolaan tata ruang yang lebih baik, dan regulasi ketat terhadap pembangunan di daerah aliran sungai yang rentan terhadap banjir bandang.
Mitigasi bencana untuk banjir bandang yang kerap kali datang secara tiba-tiba memerlukan pendekatan yang cepat, terstruktur, dan terkoordinasi agar dampaknya dapat diminimalisir. Berikut adalah beberapa langkah mitigasi yang efektif:
ADVERTISEMENT
1. Sistem Peringatan Dini (Early Warning System):
Dengan membangun sistem peringatan dini yang dapat mendeteksi tanda-tanda banjir bandang sejak dini, seperti hujan ekstrem di hulu sungai atau kenaikan permukaan air yang terjadi secara tiba-tiba, sistem ini dapat dilengkapi dengan sensor dan alat pantau cuaca yang memberikan sinyal peringatan ke pusat pengendalian bencana untuk diteruskan kepada masyarakat di wilayah rawan.
2. Penyediaan Infrastruktur Penahan Banjir:
Pemerintah dapat membangun infrastruktur penahan banjir, seperti bendungan, waduk, dan sistem drainase yang mampu menampung limpahan air saat terjadi peningkatan volume air secara tiba-tiba.
3. Pengaturan dan Pengawasan Tata Ruang:
Pengaturan tata ruang yang baik, terutama di daerah aliran sungai (DAS), sangat penting untuk mencegah pembangunan di area yang rawan banjir. Peraturan yang melarang pembangunan di sekitar sungai dan menjaga wilayah resapan air perlu ditegakkan agar daerah-daerah ini tetap mampu menahan dan menyerap air.
ADVERTISEMENT
4. Edukasi dan Kesiapsiagaan Masyarakat:
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan perlu dibekali pengetahuan tentang langkah darurat jika terjadi banjir bandang. Pemerintah bisa melakukan sosialisasi dan pelatihan simulasi evakuasi secara berkala agar mereka memahami jalur evakuasi dan persiapan yang perlu dilakukan jika ada peringatan banjir.
5. Pemantauan Cuaca dan Koordinasi Antar Lembaga:
Memantau kondisi cuaca secara real-time serta berkoordinasi dengan BMKG dan BNPB sangat membantu dalam memberi informasi kepada masyarakat tentang potensi hujan ekstrem atau banjir bandang. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga kebencanaan penting untuk merespons bencana dengan cepat dan tepat.
6.Reboisasi dan Pelestarian Hutan di Hulu Sungai:
Salah satu penyebab banjir bandang ialah kerusakan di bagian hulu sungai. Oleh sebab itu, program reboisasi atau penanaman kembali serta pelestarian hutan di bagian hulu sungai sangat diperlukan untuk menahan air hujan dan mencegah erosi tanah. Hal tersebut mampu mengurangi kemungkinan aliran air yang deras langsung menuju ke sungai yang dapat memicu terjadinya banjir bandang.
ADVERTISEMENT
Dengan menerapkan berbagai langkah mitigasi di atas, diharapkan risiko dari banjir bandang yang datang secara tiba-tiba dapat dikurangi, dan masyarakat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat.
Karena dengan adanya penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi akan membantu meminimalkan korban jiwa dan kerugian materil. Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, risiko bencana banjir bandang dapat ditekan seminimal mungkin.
Ditulis oleh: Sonia Sardella Bangun, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area