Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Gerakan 'Me Too' di Korea Selatan Jadi Pedang Bermata Dua
14 April 2018 20:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Sonnia Prayoga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Fenomena pelecehan seksual bukan merupakan hal yang jarang lagi di dunia, begitu juga dengan Korea Selatan. Data nasional dari Korea Selatan menunjukan kasus penyerangan seksual di sekolah telah melonjak 171.9% di tahun 2016 dari 4 tahun sebelumnya. Mulai pada tahun 2017, masyarakat yang merupakan korban pelecehan seksual khususnya wanita telah berani untuk bersuara yaitu melalui #MeToo Movement.
ADVERTISEMENT
Fenomena #MeToo ini bermula pada tahun 2006 oleh seorang wanita yang bernama Tarana Burke, dimana ia membuat sebuah frasa #MeToo sebagai suatu cara untuk membantu wanita yang berhasil selamat dari pelecehan seksual. Frasa tersebut kemudian marak menjadi sebuah slogan yang digunakan sebagai gerakan anti-pelecehan seksual pada tahun 2016.
Korea Selatan merupakan salah satu negara yang mengikuti gerakan #MeToo, kejadian tersebut bermula pada kasus pelecehan seksual Seo Ji-Hyeon, (prosekutor cabang Tongyeong dari Kantor Kejaksaan Distrik Changwon) yang berani bersuara dan membawa kasus tersebut ke dunia hukum. Setelah kejadian tersebut, wanita di Korea Selatan juga memberanikan diri untuk bersuara dimana pada waktu kurun satu bulan, 8 aktor papan atas dituduh atas pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Kejadian #MeToo semakin marak, pemerintah Korea Selatan juga tak terdiam. Pemerintah Korea Selatan juga memberikan dukungan dengan wujud penambahan hukuman bagi tersangka yang dinyatakan bersalah. Hukuman 10 tahun untuk kekerasan seks, 5 tahun untuk pelecehan seksual yang awal hanya 2 tahun. Selain penambahan hukuman, pemerintah Korea Selatan juga akan membangun tim spesial dalam menghadapi kasus terkait pelecehan seksual.
Kebijakan tersebut juga didukung oleh Hukum Internasional yaitu pada Konvensi CEDAW pada artikel ke-11 yang berbunyi;
“States Parties shall take all appropriate measures to eliminate discrimination against women in the field of employment in order to ensure, on a basis of equality of men and women, the same rights”

Perkembangan gerakan #MeToo yang didukung oleh pemerintah di Korea Selatan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut telah banyak mengurangi aksi pelecehan seksual dan kesadaran masyarakat khususnya pria di Korea Selatan. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa gerakan #MeToo juga membawa efek negatif bagi wanita Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Berkumpul dan minum setelah kerja bersama tim dan rekan kerja, merupakan budaya Korea Selatan. Namun banyak pria sengaja meninggalkan rekan kerja wanita dalam perkumpulan tersebut, aksi ini merupakan respon para pria Korea Selatan. Aksi tersebut adalah salah satu cara agar pria tidak dapat dituduh dan dihakimi dalam kasus pelecehan, mereka takut dituduh ataupun memiliki salah paham dengan rekan kerja wanitanya.
Dalam respon yang diberikan oleh para pria terhadap rekan kerja wanitanya, para wanita merasa di diskriminasi dan tidak diperlakukan secara adil. Para wanita Korea Selatan merasa tidak nyaman saat bekerja karena diperlakukan tidak adil, banyak juga yang tidak dapat bekerja secara efektif karena aksi diskriminasi tersebut.
Respon yang diberikan Pemerintah Korea Selatan dengan meningkatkan hukuman, telah mengurangi kasus pelecehan seksual dan membantu wanita agar berani bersuara. Namun di sisi lain, respon yang diberikan oleh pria di Korea Selatan malah menjadi sebuah fenomena baru dalam diskriminasi terhadap wanita. Gerakan #MeToo yang didukung dengan hukum internasional atas pengeliminasian diskriminasi wanita, malah memberikan efek negatif yaitu diskriminasi wanita pada kasus yang lain. Gerakan #MeToo ini telah menjadi pedang mata dua terhadap wanita Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Source(s):
http://www.chicagotribune.com/lifestyles/ct-me-too-timeline-20171208-htmlstory.html
http://english.hani.co.kr/arti/english_edition/e_national/834264.html
https://ihl-databases.icrc.org/customary-ihl/eng/docs/v1_rul_rule93
https://www.koreaboo.com/lists/metoo-sweeping-korea-celebrities-affected-far/
https://www.koreaboo.com/news/korea-increases-prison-sentences-statute-of-limitations-metoo-movement/
http://hrlibrary.umn.edu/instree/e1cedaw.html
https://www.koreaboo.com/news/metoo-movement-korea-women-shunned-in-the-office/
http://www.mediaindonesia.com/read/detail/149036-kasus-pelecehan-seksual-meningkat-tajam-di-korea