Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa Benar KH Ma’ruf Amin Bukan Inisiator 212?
27 November 2018 12:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari Sonny Majid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saya masih ingat betul sewaktu Ahok mengutip Al Maidah:51, dimana ketika itu ia bertemu warga di Kepulauan Seribu. Efek pernyataan Ahok ini menjadi besar bak bola salju yang menggelinding. Alhasil, statemen itu dianggap bentuk “penistaan agama.” Tudingan ini diperkuat oleh rekomendasi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok.
ADVERTISEMENT
Saya juga masih ingat betul ketika KH Ma’ruf Amin (KMA) mengeluarkan pernyataan yang menurut saya “posisi tengah.” KMA menuturkan, “Ahok dimaafkan, akan tetapi proses hukum jalan terus.” Ditambah lagi pernyataan yang menyebutkan “MUI tidak memasuki wilayah politik, Ahok-lah yang mencampuri wilayah MUI.”
Sebagai orang yang awam ketika itu, saya lagi-lagi beranggapan pernyataan KMA sangat netral. Kenapa? Sebab pernyataan Ahok terkait Al Maidah:51 telah menjadi delik aduan. Ya, jika sudah menjadi delik aduan, maka aparat hukum kepolisian harus menindaklanjuti laporan tersebut. Dan berapa lama, wajah KMA menjadi ramai dipampang oleh barisan tokoh-tokoh lainnya beredar yang beredar di dunia maya yang menamakan dirinya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI).
Dari sini saya menilai KMA merupakan salah satu inisiator dan penggerak, dan ingat KMA juga didapuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Koperasi 212. Jika melihat rentetan rekam di atas, GNPF-MUI tidak akan ada tanpa adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh MUI yang dipimpin KMA. Karena rekomendasi MUI itulah yang menjadi acuan gerak para aktivis GNPF-MUI. Untuk itu perlu dicatat, keberadaan GNPF-MUI saat itu bergerak dalam domain hukum, bukan politik. Ahok diputuskan bersalah oleh pengadilan, dan kini tengah menjalani hukuman. Mungkin ini pendapat saya tentang apakah KMA bagian inisiator 212 atau bukan?
ADVERTISEMENT
Kini kita diperlihatkan oleh tokoh yang bernaung di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) yang ingin menggelar rapat akbar alias reuni 212. Mereka berdalih acara tersebut adalah gerakan moral, sosial dan agama. Banyak pihak yang mengatakan bahwa reuni tersebut lebih besar motif politiknya ketimbang sosial maupun agama, saya pun juga berpendapat sama.
Hal ini dibuktikan dengan rekam penjelasan panitia maupun sejumlah tokoh yang rencananya akan hadir disitu alias diundang. Bahkan yang terbaru pernyataan agar para peserta reuni 212 tidak mengarah ke Masjid Istiqlal lantaran ada gelaran perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang disebut-sebut akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Kontroversi pembatalan Jambore 212 yang dijadwalkan digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur. Disitu terlihat jelas sekali Surat Pemberitahuan dari penyelenggara nomor: 007/DPP-PA 212/Set/XII/2018 isinya antara lain menjelaskan jambore tersebut diisi kegiatan penguatan relawan untuk reuni 212 dan relawan Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Belum video Warisman di youtube yang berisikan ajakan untuk hadir dalam reuni tersebut. Kita tahu Neno Warisman dulu getol dalam gerakan #2019gantipresiden bersama-sama dengan Mardani Ali Sera politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jika diawal-awal para tokoh ini sangat serius membranding sebagai pendukung ulama, kini takdir politik berubah, Jokowi menggaet KMA sebagai cawapresnya dari kalangan ulama. Mereka pun menggelar ijtihad ulama I yang belakangan digugurkan keputusannya melalui ijtihad ulama II akhirnya mendukung pasangan Prabowo-Sandi. Kalau pendapat saya, KH Ma’ruf Amin-lah yang mewakili kelompok ulama yang selama ini disuarakan.