Konten dari Pengguna

KH Ma’ruf Amin Bicara Ekonomi Ummat di Hadapan Ulama se-Depok

Sonny Majid
Penggiat kajian, Nahdliyyin, Pengajar
9 Desember 2018 13:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sonny Majid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KH Ma’ruf Amin Bicara Ekonomi Ummat di Hadapan Ulama se-Depok
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SEJUMLAH ulama dan Keluarga Besar Kyai Pimpinan Pondok Pesantren se-Depok, Jawa Barat menyatakan diri mendukung KH Ma’ruf Amin (KMA) sebagai cawapres pasangan Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan langsung oleh KH Zainuddin Ma’shum Ali yang didapuk sebagai pimpinan rombongan berjumlah 100 orang yang hadir ke kediaman KMA di Jalan Situbondo 12, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12) subuh.
ADVERTISEMENT
Menurut KH Zainuddin, kedatangan mereka untuk membawa tiga agenda. Pertama adalah silaturahim, kedua mendengarkan ta’lim (pengajian subuh) langsung dari KH Ma’ruf, dan pernyataan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor 01 Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
Beberapa tokoh yang hadir selain KH Zainuddin Ma’shum Ali adalah: KH. Abdul Mudjib, KH Mohammad Harirudin, KH Mohammad Rais (Cipayung), KH.Jazim Hamidi, KH Rohimi Azhari, KH Sholahuddin Al Ayubi (Sawangan), KH Fakhturi Wahmad (Pondok Jaya), KH Yusuf Hidayat (Pancoran Mas), KH Saefudin (Bedahan), KH Fakhrudin Murodi (Sawangan Baru), KH Abudin Somad (Bojong), dan KH Harun Abadi (Jaya), serta Ustadz H Saiful Anwar. Kegiatan tersebut diawali dengan salat subuh berjamaah, tahlil dan zikir.
Dalam kesempatan itu KMA membedah tentang ekonomi ummat menggunakan pedoman kitab Fathul Muin. Ia menyampaikan dalam kajian terkait hukum fardhu kifayah yang salah satunya adalah soal ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Menyejahterakan masyarakat adalah fardhu kifayah. Harus ada yang memikirkannya baik itu soal sandang, pangan, pakaian. Kepada siapa? Ummat Islam maupun non muslim karena negara kita adalah daarul mitsaaq (negara kesepakatan),” ujar Kyai Ma’ruf.
Ia menambahkan, status hukum berubah menjadi fardhu ain bila sudah dalam status kelaparan dan krisis ekonomi. Kita, lanjut Kyai Ma’ruf memiliki human resources yang mana ke depan harus di ubah menjadi human capital dengan maximize utility.
“Istilah ulamanya ta'dziimul masholih wal manafi'i,” tegasnya. Setelah itu tugas berikutnya takmiilul masholih wal manafi'i. Ini yang menurut Kyai Ma’ruf menjadi salah satu tugas ulama mentransfernya ke masyarakat.