Konten dari Pengguna

SDM dan Etos Kerja Pancasila

Sonny Soeharso

Sonny Soeharso

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sonny Soeharso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sonny Y. Soeharso

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat dunia, dengan populasi lebih dari 260 juta jiwa tapi belum menjadi negara yang memiliki kualitas SDM dengan produktivitas yang unggul. Tak usah jauh-jauh, dibandingkan dengan negara tetangga saja SDM kita kedodoran dalam hal prdoktivitas apalagi kreativitas dan etos kerja. Di bidang pendidikan, kita masih kalah dengan Singapore, Malaysia dan Thailand dalam hal publikasi penelitian ilmiah bertaraf internasional. Sebagai bangsa yang memiliki Pancasila sebagai “way of life” dapatkah Pancasila menjadi landasan etik dan etos kerja SDM Indonesia ?

“Mulai tahun 2019, Kita konsentrasi pada pembangunan SDM,” demikian penegasan Presiden Jokowi saat menghadiri penyerahan sertifikat kompetensi pemagangan 2017 di Bekasi (Kompas, 27/12/17). Sebagaimana diketahui, sejak empat tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi fokus pada pembangunan infrastuktur fisik dan akan terus dilanjutkan sampai lima tahun yang akan datang berdasarkan hasil “qucik count”. Pertanyaannya adalah apakah pembangunan SDM atau peningkatan kualitas manusia Indonesia harus dipisahkan dari pembangunan infrastruktur ? atau seharusnya berjalan paralel ?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “infrastruktur” berarti prasarana, segala sesuatu yang berperan sebagai penunjang utama terselenggaranya suatu pekerjaan. Infrastruktur dapat dibedakan menjadi tiga bagian; Pertama, infrastruktur keras (physical hard infrastructure), seperti bandara, pelabuhan, jalan tol, rel kereta api, jembatan. Kedua, infrastruktur keras non-fisik (non-physical hard infrastructure), seperti daya listrik, air bersih, jaringan komunikasi, energy yang dibutuhkan untuk mendukung infrastruktur fisik. Ketiga, infrastruktur lunak (soft infrastructure), berupa kelembagaan atau kerangka institusional. Infrastruktur lunak dibangun atas dasar berbagai macam nilai dan norma dalam suatu komunitas masyarakat. Biasanya berkaitan erat dengan aktivitas pelayanan masyarakat, misalnya pelayanan kantor pos, rumah sakit, kantor pemerintahan, lembaga adat, banjar, nagari dll. yang dilandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal.

Pembangunan infrastruktur keras yang tak diimbangi dengan infrastruktur lunak ibarat membangun rumah di atas lahan berpasir, akan sangat rapuh bagi keberlanjutan sebuah bangsa dan negara. Investasi SDM yang kompeten dan ber-etos kerja semestinya menjadi pondasi utama bagi infrastruktur keras, apalagi jika dihubungkan dengan meningkatnya angka kecelakaan kerja dan angkatan kerja akibat kecerobohan manusia. Di tambah dengan akan adanya “bonus demografi” yang puncaknya pada tahun 2028 Indonesia akan menjadi negara dengan jumlah pendudukan usia produktif yang besar. Tanpa kesiapan serius dan adanya strategi yang holistik, komprehensif, sistematik dna integral di bidang perencanaan SDM, alih-alih kita memperoleh “bonus,” justru akan menghadapi “beban” yang luar biasa terhadap angggran negara karena meningkatnya pengangguran terbuka dan kemiskinan serta dampak sosial seperti kriminalitas, konflik sosial dan penyakit sosial lainnya.

Bank Dunia (1997) telah meminta negara-negara kelompok pendapatan menengah dan rendah lebih fokus pada investasi SDM yang meliputi pendidikan dan pelatihan, kesehatan, dan jaminan sosial. Ketiganya sangat berpengaruh dalam memangkas kesenjangan sosial. Negara-negara kelompok maju Asia Tenggara yang minim sumber daya alam (Singapore, Jepang, Taiwan & Korea), telah menginvestasikan anggaran negara untuk menyekolahkan para pemudanya ke luar negeri baik di AS atau Eropa. Mereka membangun pusat-pusat pendidikan dan pelatihan vokasional, serta penelitian dan pengembangan bertaraf internasional. Mereka kini telah menjadi trend setter pengendali ilmu pengetahuan, manajemen mutu dan sumber “kompetensi” baru yang membuat negara-negara lain tergantung kepadanya.

Infrastruktur Lunak juga penting

Sebagai gambaran, dari total anggaran infrastruktur paling sedikit 20% untuk anggaran pembangunan mutu SDM. Pembangunan mutu SDM tidak digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kompetensi teknis semata, tapi juga untuk pembangunan infrastruktur lunak seperti pendidikan karakter, etos kerja, dan peningkatan kecerdasan kewargaan (citizenship intelligent). Bagaimana mengelola dan menghargai keberagaman (managing diversity), bagaimana mencapai keterampilan hidup bersama (skills to live together) demi kesejahteraan, adalah perhatian utamanya. Dengan begitu, infrastuktur keras menjadi sarana untuk membangun kompetensi SDM. Manusia butuh ruang, tempat ia beraktifitas secara bebas. Perubahan lingkungan fisik akan mempengaruhi pola pikir dan perilaku dalam memenuhi kebutuhan hidup. Maka, seyogianya pembangunan infrastruktur keras tidak membuat manusia tercerabut dari akar budaya dan lingkungan sosialnya. Sebaliknya, infrastruktur dapat menjadi sarana pembelajaran bagi manusia untuk meningkatkan daya tahan, daya juang, dan daya kreasi.

Tidak Boleh Ada Kemiskinan Lagi

Pembangunan infrastruktur fisik tidak boleh abai pada budaya / kearifan lokal, apalagi mengakibatkan keterasingan masyarakat dari lingkungan sosialnya. Pembangunan infrastruktur keras boleh saja dilakukan oleh kontraktor bukan orang Indonesia, namun dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengembangannya harus melibatkan orang Indonesia yang memahami budaya lokal, norma agama, norma sosial, dan nilai-nilai Pancasila. Cita-cita untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur seyogianya menjadi visi-misi dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur juga tidak boleh menyisakan kemiskinan dan kesenjangan yang lebar. Di hadapan sidang BPUPK, 1 Juni 1945, Bung Karno tegas menyatakan, di dalam Indonesia merdeka itu tak boleh ada lagi kemiskinan.

Berbagai riset tentang pembangunan infrastruktur menyimpulkan, ada pengaruh positif terhadap Indeks Pembangunan Manusia yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Pada tahun anggaran 2017, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp. 387 triliun, berada di posisi kedua setelah prioritas pendidikan dengan anggaran Rp.400 triliun lebih, ditambah lagi dengan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui dana desa yang terus meningkat dari 2015-2017, total mencapai Rp.126,74 triliun, seharusnya ini berdampak terhadap menurunnya tingkat kemiskinan dan pengangguran secara signifikan.

Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,1 persen nyatanya juga belum dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Jumlah kemiskinan dari 2014 hingga 2017 masih stagnan, berkisar 10% dari populasi, atau lebih dari 27 juta orang. Jumlah ini akan meningkat berkali lipat jika menggunakan standar Bank Dunia dengan ukuran pendapatan $2/hari, yang bisa mencapai 100 juta orang miskin. Program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat belum berjalan efektif. Kuat dugaan, ini disebabkan oleh ketidaksinkronan antara pembangunan infrastruktur keras dan peningkatkan mutu SDM.

Ada beberapa hal yang perlu dibenahi terkait dengan pengembangan infrastruktur keras di Indonesia, yakni perlunya memperbaiki kapasitas kelembagaan dan tata kelola manajemen projek khususnya penghitungan biaya resiko kecelakaan dan penciptaan budaya kerja “aman”. Perbaikan kapasitas pemerintahan / birokrasi dan iklim investasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor dalam pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain isu tentang besarnya alokasi anggaran infrastruktur, perlu diperhatikan pula seberapa berpihaknya strategi ideal yang harus dieksekusi, agar rakyat yang paling ujung (the last miles) yang kurang beruntunga/miskin memiliki akses terhadap infrastruktur keras guna meningkatkan kesejahteraan mereka, yang dampaknya terhadap peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Dengan begitu, pembangunan infrastuktur keras sangat perlu dan mendesak dikaitkan dengan pendidikan dan pelatihan vokasional dan pelatihan keterampilan kerja plus pembangunan karakter dan etos kerja berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Tenaga Kerja, Kemenrstek Dikti, Kemdikbud, di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Pendidikan & Pelatihan Vokasional

Sebuah keniscayaan kesuksesan pembangunan ekonomi sangat ditopang oleh mutu modal manusia. Banyak negara tak memiliki sumber kekayaan alam namun negaranya maju. Salah satu kegiatan dalam peningkatan mutu modal manusia adalah pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Sekolah-sekolah menengah kejuruan (SMK) dan pendidikan tinggi serta lembaga pelatihan vokasi (BLK & Diklat K/L) diharapkan mampu mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur, khususnya menghadapai revolusi industri 4.0. Ironisnya, justru lulusan kelompok inilah (SMK) yang paling banyak tidak terserap oleh pasar tenaga kerja. Biang keladinya jelas yaitu adanya “gap” dan “mismatch” anatara kompetensi yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga di atas dengan tuntutan pekerjaan terkini yang terus berubah dan dinamis mengikuti perkembangan zaman.

Data ketenagakerjaan Indonesia BPS Agustus 2017 melaporkan tingkat pengangguran hanya turun 0,11 poin, dari 5,61 persen 2016 menjadi 5,50 persen pada 2017. Dari 250 juta penduduk Indonesia, angkatan kerja kita mencapai 121,02 juta orang (hampir 50%). Dilihat dari aspek pendidikan, lulusan SMK yang paling tinggi menganggur dibanding tingkat pendidikan lain, yakni sebesar 11,41 persen.

Pendidikan tinggi vokasi tampaknya tidak menjamin seseorang untuk segera memperoleh pekerjaan. Berdasarkan data BPS, selain lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lulusan Diploma I/II/III lebih rentan menganggur ketimbang lulusan Sekolah Dasar (SD). Tingkat pengangguran terbuka terendah sebesar 2,62% justru terdapat pada penduduk berpendidikan SD ke bawah. Tampaknya ada yang salah dengan pendidikan vokasi kita. Apa yang diajarkan di sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya mutu lulusan SMK dan pendidikan tinggi vokasi kita, antara lain kurikulum yang tidak up to date, kompetensi guru, program dan waktu pemagangan yang kurang, sarana dan prasarana praktik kerja, simulator, manajemen kerja dan sebagainya.

Kurikulum pendidikan vokasi kita belum diimbangi dengan pembekalan kompetensi lunak (soft competencies) hingga kompetensi untuk survive dalam kehidupan nyata (life competencies). Konsep pendidikan vokasional yang jelas dan paripurna, paling sedikit mengandung tiga keterampilan paripurna mutu SDM, yaitu life skill, hard skill dan soft skill. Saya berpendapat, apabila para pelaksana pendidikan vokasi fokus dan konsisten dengan cita-cita dan misi kemerdekaan Indonesia, maka pembangunan manusia tidak hanya “badannya” tapi juga “jiwanya.”

Keberhasilan pembangunan infrastruktur fisik tidak dapat dipisahkan dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan pasca pembangunan fisik selesai. Selain alokasi anggaran perawatan yang cukup, penyediaan SDM yang kompeten sangat diperlukan agar utilisasi infrastruktur tersebut dapat berlangsung dalam rentang waktu panjang. Sekolah-sekolah menengah kejuruan, perguruan tinggi vokasi dan balai-balai latihan kerja diharapkan mampu menangkap momentum pembangunan infrastruktur ini secara proaktif.

Dalam hal hard skill, SDM Indonesia tak kalah dibanding SDM dari negara-negara tetangga di Asia, namun kita kedodoran di bidang soft skill dan life skill khususnya etos kerja, teamwork, komunikasi efektif, bekerja tuntas, menghargai waktu dan orientasi mutu. Barangkali Indonesia adalah salah satu bangsa yang belum mempunyai etos kerja yang kuat dan mendukung kemajuan. Sementara Jepang punya etos “Bushido” dan “Samurai,” dan Korea Selatan punya “Saemaun Undong.” Jangan sampai kasus-kasus kecelakaan kerja di proyek-proyek infrastruktur terulang kembali akibat rendahnya etos kerja dan kompetensi SDM Indonesia.

Pancasila Sebagai Etos Kerja

Lalu, dapatkah Pancasila menjadi landasan bagi etos kerja manusia Indonesia? Sangat bisa, kalau kita mau dan bisa menurunkan setiap sila ke dalam makna sila, nilai-nilai yang terkadung di dalam setiap sila, adanya pedoman perilaku etos dan etis, serta contoh-contoh perilaku konkrit sehari-hari dalam klasifikasi “the do’s” and “the dont’s” yang ditunjukkan oleh para pemimpin sebagai “role model” di setiap level organisasi baik di lingkungna Kementrian/Lembaga, Bisnis, Pendidikan, Media dan Komunitas-komunitas yang telah melaksanakan dan merawat nilai-nilai kearifann lokal secara turun temurun di seluruh pelosok nusantara. Salam Pancasila, Indonesia Jaya.

Sebagai sebuah bangsa besar, Indonesia harus mampu membangun budaya kerja dan etos kerja-nya sendiri sesuai dengan falsafah dan budaya bangsa yaotu Pancasila. Untuk mejadikan Pancasila sebagai etos kerja maka wajib diturunkan ke dalam perilaku operasional yang terkait dengan setiap sila Pancasila sebagai contoh etos kerja sesuai sila satu adalah Kerja itu Ibadah, sila 2 Kerja itu memanusiakan, sila tiga Kerja itu mempersatukan bukan memecah belah/kerjasama, sila empat Kerja itu musyawawah dan gotong royong, sila lima Kerja itu berbagi dan tidak mencari keuntungan demi semata-mata keuntungan pribadi.

Tentunya rumusan etos kerja di atas perlu dikaji lebih mendalam dan diuji di lapangan. Selain membentuk karakter SDM Indonesia yang ber-etos kerja Pancasila perlu diciptakan kultur organisasi (corporate culture) yang sesuai dengan nila-nilai Pancasila sehingga kedunya mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi. Harapannya dalam lima tahun ke depan kita akan menjadi bangsa yang memiliki SDM yang produktif, kreatif-inovatif, kritis, tahan banting dan beretos-kerja Pancasila. Semoga. Salam Pancasila..Merdeka !