Mahasiswa dan Mandat Intelektual

Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Sopiyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Institusi pendidikan tinggi, atau kampus, adalah panggung utama tempat intelektualitas dan kebebasan berpikir harusnya dipupuk dan dirayakan sebebas mungkin. Seorang mahasiswa bukanlah sekadar penerima materi kuliah pasif, melainkan individu dewasa yang mengemban mandat sebagai agen perubahan (agent of change), penjaga nilai (guardian of value), dan kekuatan moral masyarakat. Untuk memenuhi peran luhur ini, setiap mahasiswa wajib memiliki dua pilar utama dalam diri mereka, yaitu sikap kritis yang tajam dan kebebasan berpendapat yang tidak terbelenggu oleh apapun.

Sikap kritis adalah kemampuan fundamental untuk tidak menerima informasi secara mentah tanpa menelusuri lebih jelas atau kondisi apa adanya. Ini melibatkan proses bertanya, menganalisis secara mendalam, membandingkan berbagai perspektif, dan merumuskan kesimpulan yang didasarkan pada logika dan bukti, bukan sekadar emosi atau kepatuhan buta.
Mahasiswa yang kritis akan mempertanyakan kurikulum, kebijakan kampus, bahkan sistem sosial dan politik di sekitarnya. Dengan mempertanyakan, mereka secara aktif berpartisipasi dalam peningkatan mutu, menolak argumen serta informasi yang stagnan, dan mendorong inovasi.
Jika sikap kritis ini tumpul, luntur, dikendalikan oleh segelintir orang atau bahkan dilarang, maka kampus hanya akan melahirkan robot-robot penurut yang siap pakai tanpa kemampuan untuk memecahkan masalah kompleks atau menghadapi tantangan zaman yang selalu berubah. Mandat intelektual mahasiswa berada dalam bahaya jika mereka kehilangan kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan yang diterima secara umum.
Sejalan dengan sikap kritis, kebebasan berpendapat adalah oksigen bagi nalar mahasiswa. Kampus harus menjadi ruang aman dan tanpa kekangan, dimana setiap ide, sekontroversial apapun itu, dapat diutarakan, diperdebatkan, dan diuji validitasnya secara terbuka.
Kebebasan ini mencakup hak untuk menyampaikan kritik konstruktif kepada dosen, manajemen kampus, bahkan kepada sesama mahasiswa. Ketika mahasiswa merasa bebas untuk berbicara, mereka akan lebih berani menyuarakan isu-isu penting, mencegah korupsi, dan menuntut akuntabilitas dari semua pihak.
Ketiadaan kebebasan berpendapat akan menciptakan budaya ketakutan, sensor diri, dan akhirnya, pembungkaman kreativitas. Ide-ide cemerlang seringkali muncul dari pertentangan dan diskusi yang sehat, bukan dari keseragaman pandangan yang dipaksakan.
Namun, dalam ekosistem kampus, muncul fenomena yang secara perlahan dapat merusak kedua pilar ini, yaitu intervensi berlebihan atau kekangan dan arahan dari senior atau "kating". Interaksi senior-junior seharusnya bersifat mentorship dan bimbingan, membantu adaptasi, dan berbagi pengalaman positif.
Sayangnya, seringkali hubungan ini menyimpang menjadi hierarki otoriter di mana senior menuntut kepatuhan buta, memaksakan ideologi, atau mendikte arah gerakan mahasiswa, organisasi, bahkan cara berpikir junior mereka.
Ketika seorang mahasiswa baru (maba) atau junior harus mengikuti arahan, ideologi, atau tradisi yang dipaksakan oleh kating tanpa mempertanyakannya, kebebasan berpikir mereka langsung terenggut, mereka diajari untuk patuh sebelum berpikir.
Budaya "ikut-ikutan" atau "asal senior senang" menggantikan budaya dialektika dan argumentasi logis. Ini adalah ancaman serius bagi perkembangan intelektual. Mahasiswa yang seharusnya belajar untuk memimpin dan membuat keputusan sendiri, justru terbiasa menunggu instruksi, menjadi eksekutor pasif dari kehendak orang lain.
Kekangan dari senior ini bisa beragam wujudnya, seperti pembatasan jenis organisasi yang boleh diikuti, penentuan isu yang boleh disuarakan, hingga pemaksaan model berpikir yang seragam dalam kegiatan kemahasiswaan.
Dampak jangka panjangnya sangat destruktif. Pertama, ia membunuh inisiatif dan inovasi, kedua, ia menciptakan siklus kepatuhan di mana junior yang hari ini patuh akan menjadi senior yang otoriter di masa depan, ketiga, ia menghilangkan pluralisme ide yang esensial dalam sebuah komunitas akademik.
Gerakan mahasiswa yang didikte oleh "arahan" senior tidak lagi merepresentasikan suara kritis dan independen, melainkan hanya perpanjangan tangan dari kepentingan atau pandangan sempit kelompok tertentu.
Oleh karena itu, sangatlah vital untuk menegaskan bahwa mahasiswa adalah subjek otonom dalam proses pendidikan mereka. Kebebasan mereka untuk berpikir, bertanya, berorganisasi, dan berpendapat harus mutlak dan tidak boleh dibatasi oleh hierarki apa pun, baik itu birokrasi kampus maupun tatanan senioritas yang tidak sehat.
Mahasiswa harus didorong untuk menemukan dan menguatkan suara mereka sendiri, membangun narasi kritis berdasarkan analisis independen, dan berani berbeda pendapat, bahkan dengan senior atau dosen mereka, selama didukung oleh argumentasi yang kuat.
Pendidikan tinggi sejati adalah tentang pembebasan pikiran. Jika mahasiswa tidak bebas untuk berpikir kritis dan berpendapat secara mandiri, maka yang hilang bukan hanya potensi mereka, tetapi juga harapan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin masa depan yang berintegritas, berani, dan berakal. Kampus adalah ruang untuk tumbuh mandiri, bukan untuk didikte, dan perlu diingat setiap mahasiswa harus merangkul peran mereka sebagai individu yang bertanggung jawab atas pikirannya sendiri.
