Media di Persimpangan Jalan: Pilar Demokrasi atau Kepentingan?

Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Sopiyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siapa yang tidak tahu media, media merupakan sarana komunikasi yang paling sering digunakan oleh manusia, apalagi di era digitalisasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini. Media pada hakikatnya memiliki peran sentral dalam negara demokrasi, karena media menjadi jembatan utama antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai pengawas kekuasaan serta penjaga kebebasan berpendapat, karena media merupakan pilar keempat dalam negara demokrasi.

Coba kita refleksi ke belakang, pada era orde baru, media sangatlah dibatasi pergerakannya. Media dipegang kuat oleh pemerintah sehingga informasi yang disampaikan hanyalah citra baik pemerintah belaka, yang pada dasarnya bertolak belakang dengan realita yang ada.
Kabar baiknya, setelah reformasi pada tahun 1998, media mulai Kembali dari cengkraman pemangku kekuasaan dan mulai bermunculan media yang indepen dan mengedepankan idealismenya sebagai media yang bersih dari intervensi-intevensi segelintir orang.
Dalam idealismenya, media diharapkan mampu menyediakan informasi yang objektif, akurat, kredibel dan berimbang, sehingga masyarakat dapat memahami isu-isu penting serta ikut berpartisipasi secara langsung dan cerdas dalam proses politik.
Nyarwi Ahmad, Ph.D, dosen dan pengamat komunikasi politik UGM sekaligus Direktur Eksekutif Indonesiaan Presidential Studies (IPS), mengatakan pers kapanpun harus independen. Semangat independensi penting mengingat sebagai pilar keempat demokrasi keberadaan pers sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.
“Bukan hanya sebagai watchdog yang berperan mengawasi, mengevaluasi dan mengingatkan kinerja, mengawasi dan memberi kritikan terhadap siapapun yang memimpin lembaga legislatif, eksekutif dan lembaga-lembaga yang terkait penegakan hukum. Tetapi media juga perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di dalam masyarakat baik terkait ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan dan hal lain,” ujarnya di Departemen Ilmu Komunikasi, Fisipol UGM, Kamis (9/2).
Meski selalu dituntut independen, Nyarwi menilai media sebenarnya wajar memiliki orientasi tertentu atau keberpihakan selama orientasi atau keberpihakan tersebut masih dalam koridor kepentingan publik. Artinya untuk kepentingan masyarakat, kinerja-kinerja media masih mengawal kepentingan publik.
Fungsi ini sangat vital karena media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga membentuk opini publik, memfasilitasi diskusi dan menjadi ruang bagi berbagai pandangan politik yang berbeda. Oleh karenaya, media sangatlah berkontribusi besar dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan, yang merupakan fondasi utama dalam negara demokrasi.
Dewasa ini, ditengah serangan digitalisasi dan kemajuan teknologi yang kian pesatnya, dan di tengah idealisme media, media seringkali dihadapkan pada realitas kepentingan ekonomi dan politik semata, yang kerap kali memengaruhi independensi dan objektivitas media.
Di era kapitalisme global saat ini, media tidak lagi hanya sekadar institusi sosial yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, akan tetapi media juga menjadi entitas bisnis yang harus bertahan secara finansial. Kondisi ini membuat media sering berada dalam dilemma dan kebingungan antara mempertahankan idealisme atau mengikuti arus kepentingan pemilik modal dan kekuatan politik tertentu.
Pemilik media yang memiliki afiliasi dengan elit-elit politik atau kepentingan ekonomi dapat memanfaatkan media sebagai alat untuk mempromosikan, membuat propaganda dan membelokan fakta demi agenda dan kepentingan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga isi pemberitaan menjadi bias dan tidak lagi sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik dan sebagai pengawas pemerintah. Hal ini dapat mengancam kualitas demokrasi karena masyarakat berpotensi menerima informasi yang tidak seimbang, bahkan manipulatif.
Di Indonesia, fenomena ini semakin nyata, hal ini di tandai dengan banyaknya buzzer yang terus menerus menyampaikan hoaks dan dengan maraknya konglomerasi media yang dimiliki oleh kelompok-kelompok dengan kekuatan ekonomi dan politik yang besar. Media kerap kali menjadi alat politik praktis, bukan lagi sebagai penyampai informasi atau pengontrol kekuasaan.
Akibatnya, ruang publik yang seharusnya dapat menjadi arena dan ruang diskusi yang sehat, justru dipenuhi oleh hoaks, penyimpangan informasi dan narasi-narasi yang menguntungkan kelompok tertentu.
Sementara itu, media yang masih mempertahankan dan berpegang kepada idealismenya sering kali menghadapi tantangan finansial, kekerasan dan intimidasi, karena tidak mendapatkan dukungan modal yang cukup untuk bertahan di tengah persaingan industri yang ketat.
Meski demikian, bukan berarti idealisme media yang sesungguhnya sepenuhnya hilang. Maih banyak jurnalis dan institusi media yang terus berupaya menjaga integritas, menjalankan fungsi kontrol sosial dan berpegang pada kode etik jurnalistik, meski harus menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan.
Adakah upaya dan solusi untuk terus mempertahankan idealisme dan independensi media?
Jika berbicara upaya dan solusi yang bisa diperbuat, jalan tengah yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat mekanisme kontrol internal di media, meningkatkan transparansi kepemilikan, serta mendorong literasi media di masyarakat agar publik mampu memilah informasi secara kritis.
Dengan demikian, media dapat tetap menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi, menjaga keseimbangan antara idealisme dan kepentingan, serta memastikan demokrasi berjalan sehat dan berkeadilan sesuai dengan hakikatnya.
