Konten dari Pengguna

Perempuan Bekerja, Laki-Laki di Rumah: Apa Itu Gender Sebenarnya?

Muhammad Sopiyan

Muhammad Sopiyan

Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Sopiyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak yang masih kebingungan dan belum paham tentang perbedaan dan definisi dari gender dan jenis kelamin. Jika kita telaah lebih dalam, gender bukanlah perkara tentang laki-laki dan perempuan saja, akan tetapi lebih lebih kepada peran antara laki-laki dan perempuan dalam bersosial. Sebenarnya apa itu gender dan apa bedanya dengan jenis kelamin?

Photo by: Pixabay https://www.istockphoto.com/id/foto/kesetaraan-gender-gm1039641990-278314472
zoom-in-whitePerbesar
Photo by: Pixabay https://www.istockphoto.com/id/foto/kesetaraan-gender-gm1039641990-278314472

Jika berbicara tentang gender, gender merupakan konsep yang membedakan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial dan budaya atau biasa disebut sebagai kontruksi sosial, bukan semata-mata berdasarkan perbedaan biologis atau jenis kelamin semata.

Istilah gender sendiri berasal dari bahasa Latin genus yang berarti jenis atau tipe, dan dalam perkembangannya, gender dipahami sebagai konstruksi sosial yang memberikan atribut maskulinitas dan femininitas kepada individu berdasarkan ekspektasi masyarakat.

Sedangkan jenis kelamin atau seks merupakan pembeda antara laki-laki dan perempuan berdasrkan bilogis dan kodrat dari tuhan, contohnya seperti halnya perempuan itu mampu dan bisa mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui, sedangkan laki-laki tidak mampu melakukan itu semua.

Dalam masyarakat tradisional, pembagian peran gender sangatlah kaku, seperti laki-laki diidentikkan dengan peran publik seperti pencari nafkah, pekerja keras, bekerja diluar ruangan dan pemimpin, sementara perempuan dikaitkan dengan peran domestik seperti mengurus rumah tangga, dapur, bekerja di dalam ruangan dan mengurus anak.

Seiring berjalannya waktu dan perubahan sosial, pemahaman tentang gender ini menjadi semakin berkembang yang mengakibatkan lahirnya pemikiran baru yang kemudian menuntut adanya kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang kehidupan.

Relevansi isu gender saat ini sangatlah tinggi, terutama di era modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi, globalisasi dan meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia. Transformasi peran gender dalam masyarakat modern terlihat jelas dari semakin banyaknya perempuan yang terlibat dalam dunia kerja, pendidikan dan politik, yang sebelumnya didominasi oleh laki-laki.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia menjadi 55,5 persen, naik dari 50,8 persen pada tahun 2015. Hal ini membuktikan bahwa batasan-batasan tradisional antara ranah domestik dan publik mulai bergeser dan perlahan berubah.

Photo by: Pixabay https://www.istockphoto.com/id/foto/kesetaraan-gender-dan-konsep-diskriminasi-tangan-menempatkan-balok-kayu-dengan-simbol-gm1202490688-345243564

Perubahan peran gender juga membawa konsekuensi baru, salah satunya adalah munculnya fenomena peran ganda pada perempuan. Perempuan modern tidak hanya diharapkan menjalankan fungsi sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, tetapi juga sebagai pekerja profesional yang berkontribusi pada perekonomian keluarga. Meskipun peran ganda ini memberikan kebebasan dan kemandirian, banyak perempuan yang menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kehidupan pribadi dan karier, serta masih harus berhadapan dengan stereotip dan diskriminasi berbasis gender di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

Di sisi lain, laki-laki juga mulai memasuki profesi-profesi yang sebelumnya dianggap sebagai domain perempuan, seperti perawat, guru PAUD atau chef, hal ini yang menandakan adanya pergeseran dan perubahan baru dalam konstruksi peran gender saat ini.

Gerakan sosial dan hukum turut berperan besar dalam mendorong transformasi peran gender. Gerakan-gerakan seperti gerakan feminisme, advokasi hak asasi manusia dan kampanye kesetaraan gender telah menghasilkan berbagai kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan, seperti undang-undang anti-diskriminasi, cuti melahirkan yang setara bagi ayah dan ibu, serta kebijakan inklusi di tempat kerja. Namun, diskriminasi berbasis gender masihlah sering terjadi di berbagai aspek kehidupan, baik di negara maju maupun di negara berkembang.

Di Indonesia misalnya, masih sedikit perempuan yang menduduki posisi strategis di pemerintahan atau parlemen, kemudiaan daripada itu, akses terhadap pendidikan serta kesehatan bagi perempuan belumlah merata. Kesenjangan gender dalam kesempatan, kontrol atas sumber daya ekonomi, kekuasaan dan partisipasi politik masih menjadi masalah yang harus terus diperjuangkan dan diselaraskan.

Kesetaraan gender menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan. Ketika perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya, maka potensi mereka dapat dimaksimalkan untuk kemajuan bangsa. Kesetaraan gender juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, peningkatan taraf hidup, serta terciptanya masyarakat yang adil dan inklusif.

Konsep kesetaraan gender menuntut agar tidak ada individu yang ditolak atau dirampas haknya hanya karena perbedaan jenis kelamin mereka, kesetaran gender juga menekankan perlu adanya penghapusan diskriminasi serta ketidakadilan structural terhadap perempuan di semua lini kehidupan sosial.

Di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, isu gender semakin mendapat perhatian luas. Media sosial dan teknologi informasi menjadi ruang baru bagi perempuan untuk menyuarakan aspirasi, memperjuangkan hak-hak mereka, serta membangun jejaring solidaritas.

Namun, tantangan baru pun bermunculan, seperti kekerasan berbasis gender di dunia maya, cyberbullying, dan penyebaran stereotip negatif yang harus dihadapi dengan literasi digital dan hukum yang memadai.

Dengan demikian, gender dan relevansinya saat ini tidak hanya menjadi isu perempuan, tetapi juga menjadi isu kemanusiaan yang menuntut perubahan paradigma di masyarakat. Upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender harus terus diperjuangkan melalui pendidikan, kebijakan publik, serta perubahan budaya yang lebih inklusif dan adil bagi semua. Kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, produktif dan berkeadilan sosial.