Konten dari Pengguna

Inilah Tantangan Ekonomi Digital Indonesia

20 Agustus 2017 14:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Soprema UGM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Inilah Tantangan Ekonomi Digital Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Yogyakarta – Jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan hasil survey Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Indonesia mengalami peningkatan yang cukup drastic dalam jumlah pengguna internet. Dari 252,4 juta jiwa penduduk Indonesia di tahun 2015, 88,1 juta diantaranya adalah pengguna internet. Hal ini meningkat di tahun 2016 dengan total 132,7 juta pengguna internet dari 254,6 juta jiwa penduduk.
ADVERTISEMENT
Pola perilaku masyarakat Indonesiapun turut berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Kini segala sesuatu terasa lebih mudah untuk didapatkan hanya dalam genggaman. Setiap orang bisa mendapatkan berbagai poduk barang dan jasa dengan mengakses internet sekaligus. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini industri ekonomi digital tumbuh subur.
Hal ini ditandai dengan menjamurnya perusahaan rintisan (start up) yang berbasis aplikasi. Menurut Wirawan Agahari, peneliti di Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Jakarta melalui artikelnya di kumparan mengatakan bahwa tren pertumbuhan start-up ini dipelopori oleh para generasi muda yang memiliki semangat sociopreneurship, seperti Nadiem Makarim yang mendirikan GO-JEK dan William Tanuwijaya yang mendirikan Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Rhenald Kasali mengatakan bahwa perubahan yang dipicu oleh generasi millennial ini akan terus terjadi. Berbeda dengan generasi di atasnya, generasi millennial adalah mereka yang miskin pengalaman namun tak memiliki rasa takut untuk menjelajahi masa depan yang unclear, unpredictable, dan uncertain.
Itulah sebabnya mengapa banyak sekali pegiat usaha saat ini yang tumbuh dari kalangan anak muda. Namun, berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi membuat perekonomian digital kita masih kurang sehat, yang penyebabnya antara lain:
1. Regulasi tidak memadai
Pesatnya perkembangan pelaku usaha dan teknologi yang ada tidak diimbangi dengan regulasi yang memadai. Hal inipun diakui oleh Kepala Bekraf, Triawan Munaf. Dalam sebuah artikel ia mengatakan bahwa industri ekonomi kreatif berbasis digital telah menyumbangkan Rp 852 triliun untuk PDB nasional disertai penyerapan tenaga kerja sebanyak 15,9 juta. Namun kebijakan yang berubah-ubah dan skema yang tidak diketahui oleh para pelaku usaha menjadi kendala yang dihadapi oleh para pelaku start up.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain permasalahan pajak perusahaan Over The Top (OTT) hingga saat ini tak kunjung usai. Perusahaan-perusahaan ini terus mengeruk pengahasilan iklan di Indonesia. Berdasarkan data Kominfo tahun 2015, terdapat dua perusahaan penyedia layanan OTT asing yang menguasai 80% pendapatan iklan digital di Indonesia dengan total belanja iklan mencapai US$ 800 juta, yaitu Google dan Facebook. Dari total tersebut, keduanya menikmati laba sekitar US$ 640 juta tanpa dikenakan pajak. Namun, mengutip dari Industri Bisnis, kabarnya Kemenkeu telah berhasil dalam menarik pajak dari Google. Hal ini menjadi awal yang baik bagi pemerintah untuk mendesak perusahaan OTT lain melakukan hal sama.
Mengutip dari kumparan.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan untuk penyelesaian permasalahan pajak dengan Google berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2016. Ia mengaku bahwa dirinya sempat bertemu dan bertukar data tentang persoalan Google dengan Menteri Keuangan Inggris karena Inggris adalah salah satu negara yang berhasil memaksa Google membayar pajak dengan Diverted Profit Tax (DPT) atau yang dikenal secara internasional sebagai "Google Tax". Tak berselang lama dari pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DItjen Pajak) kembali memanggil Google dan memberikan data tunggakan pajak versi pemerintah yang seharusnya dibayarkan. Akhirnya Google pun menerima dan sepakat untuk melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, peraturan pemerintah untuk menarik pajak dari para perusahaan OTT, semacam Facebook, Google, Skype, Line, BBM, dan sebagainya belum juga disahkan. Hingga saat ini, aturan tentang perusahaan OTT masih diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Menkominfo. SE tersebut berisi tentang kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan digital yang memanfaatkan transmisi internet. Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) yang dikutip dari Kompas.com, salah satu akar masalahnya adalah kurang tegasnya pemerintah dalam mengatur regulasi terkait. Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu keberanian dan terobosan dalam menetapkan regulasi, terutama terkait badan usaha tetap (BUT). Definisi BUT yang merupakan badan usaha yang secara fisik hadir, seperti kantor cabang perlu diperluas sehingga BUT diartikan tidak hanya bentuk fisik melainkan juga kehadiran layanan dalam bentuk internet di Indonesia. Perluasan definisi BUT ini menurutnya akan membuat perusahaan-perusahaan tersebut diklasifikasikan sebgai pengusaha kena pajak.
ADVERTISEMENT
2. Kualitas SDM rendah
Selain itu, besarnya peluang pasar untuk ekonomi digital tidak diimbangi dengan jumlah SDM yang berkualitas dan sesuai kebutuhan industri. SDM di Indonesia yang terbatas tidak sejalan dengan masifnya pertumbuhan pegiat usaha digital. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Bekraf Developer Day 2017 mengatakan bahwa sumber daya manusia untuk ekonomi digital masih perlu dikembangkan, pengembangan digital harus berdasarkan kemampuan intelektualitas. (dapat dibaca di sini)
Banyak orang beranggapan bahwa pendidikan tinggi menjamin pekerjaan yang mapan. Namun perlu diketahui bahwa semakin maju teknologi dan informasi, semakin berkembang segala bentuk bisnis dan usaha yang ada, maka tidak sekedar predikat sarjana yang dibutuhkan. Di era digital ini, kita dituntut untuk memiliki keterampilan. Mengutip dari World Economic Forum, pendidikan kini tidak hanya terbatas pada pengetahuan namun diperluas dengan keterampilan.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Independent, Bill Gates mengatakan bahwa terdapat tiga keterampilan yang ia percaya akan membuat seseorang sukses di dunia kerja mendatang. Ketiga hal tersebut adalah sains, teknik, dan ekonomi. Ia percaya bahwa dengan menguasai keterampilan tersebut, seseorang akan menjadi agen perubahan untuk semua institusi. Bill Gates mengatakan,“ Saya memikirkan pengetahuan dasar tentang sains, keterampilan matematika, dan ekonomi – banyak karir di masa depan akan sangat menuntut hal-hal itu. Bukan berarti Anda akan menulis kode, tapi Anda perlu memahami apa yang bisa dilakukan insinyur dan apa yang tidak bisa mereka lakukan.”
3. Kesenjangan digital
Selain kedua hal di atas, perlu diingat bahwa untuk meraih kesuksesan ekonomi digital, penting untuk semua masyarakat mendapatkan akses layanan telekomunikasi yang sama. Sedangkan Indonesia masih mengalami kesenjangan digital. Berdasarkan hasil survey APJII tahun 2016, jumlah penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta orang dengan 52,5% adalah laki-laki dan 47,5% adalah perempuan. Selain itu, Indonesia masih mengalami pemusatan pengguna internet di beberapa daerah, yaitu sebanyak 65% atau 86,3 juta berasal dari pulau Jawa dan 15,7% atau 20,7 juta berasal dari pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, penetrasi pengguna internet berdasarkan usia juga cukup mengejutkan dengan 75,8% diantaranya adalah mereka yang berusia 25-34 tahun, disusul oleh usia 10-24 tahun sebanyak 75,5%, lalu untuk usia 35-44 tahun sebanyak 54,7%, usia 45-54 tahun sebanyak 17,2%, dan 2% untuk usia 55 ke atas.
ADVERTISEMENT
Jika kesenjangan digital ini masih terjadi, maka ini akan berdampak pada berbagai sektor yang ada di masyarakat, baik pendidikan, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Bagi mereka yang tidak mendapatkan akses layanan telekomunikasi, maka akan sulit bagi mereka untuk mengembangkan dan mengelola sumber daya yang ada. Berbeda dengan mereka yang dapat mengaksesnya. Akibatnya yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan tetap miskin. Ini adalah PR bagi Pemerintah untuk menuntaskan kesenjangan digital di Indonesia agar perekonomian digital Indonesia semakin maju. Pemerintah seharusnya dapat memastikan kemudahan dan kelancaran akses layanan telekomunikasi yang merata diseluruh daerah di Indonesia, agar tercapai visi ekonomi digital Indonesia yang telah dicita-citakan.
Hal inipun diakui pula oleh Shinta W. Dhanuwardoyo, Founder sekaligus CEO bubu.com mengatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu ekonomi digital terbesar di dunia karena populasi dan pasar Indonesia yang cukup besar. (dapat dibaca di sini). Namun bagaimanapun juga, Indonesia memerlukan usaha bersama dari banyak pihak mulai dari pengusaha, pemerintah, pemodal, dan pemain lainnya untuk menggerakkan dan memajukan perekonomian digital menjadi lebih baik dengan memadukan antara kebijakan, inisiatif, dan insentif yang tepat.
ADVERTISEMENT
Penulis : Nivita Saldyni Adiibah
Editor : Gilang Desti Parahita, SIP, MA