Terdapat Rp 42 Miliar Lebih Aset Pemda Sorong Selatan Jadi Temuan

Konten Media Partner
29 Juli 2021 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Marthen Antoh, selaku Kabid Aset dan Keuangan Kabupaten Sorong Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Marthen Antoh, selaku Kabid Aset dan Keuangan Kabupaten Sorong Selatan
ADVERTISEMENT
SorselPedia-Pemerintah Sorong Selatan, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan penertiban sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh mantan pejabat di lingkup Pemda Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Marthen Antoh, selaku Kabid Aset dan Keuangan Kabupaten Sorong Selatan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
"Jumlah kendaran roda empat ada 125 kendaraan sementara yang sudah ditarik 21, sehingga jumlah kendaraan yang belum ditarik sebanyak 101 kendaraan roda roda empat," jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk rumah dinas yang sudah disita sebanyak 5 rumah, dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.
" Jadi kalau dihitung, maka kerugian negara untuk kendaraan dinas roda 4 berkisar antara Rp 29 miliar lebih, sementara untuk rumah dinas terdapat kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih," bebernya.
Untuk tanah dan bangunan lainnya terdapat 231 unit dengan rincian, tanah bersertifikat 39 unit, sedangkan yang belum bersertifikat sebanyak 192 unit. Sehingga total kerugian negara berkisar antara Rp 42 miliar lebih.
Catatan kerugian negara
"Penarikan sejumlah aset milik Pemda Sorong Selatan berkat kerjasama BPKAD dan Kejaksaan Sorong berdasarkan imbauan dan perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Katanya lagi, pihaknya baru melakukan penarikan kendaraan di Kota Sorong Sebanyak 21 kendaraan dengan kodisi 5 kendaraan masih bisa digunakan, sementara 16 kendaraan roda empat lainnya dalam kondisi rusak parah.
"Kita baru melakukan penarikan tahap awal di Kota Sorong dengan menarik 21 kendaraan, rencannya bulan depan akan dilakukan penertiban kendaraan di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, dan Maybrat.
Ia juga mengimbau agar bagi masih memiliki kendaraan dinas agar segera mengembalikan tanpa harus dilakukan penertiban. Karena kendaraan tersebut di beli menggunakan uang negara.