Konten dari Pengguna

Bapas Purwokerto Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
26 September 2023 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bapas Purwokerto Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Senin, 25 September 2023 salah satu Pagawai Bapas Purwokerto mengikuti kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2023 yang di laksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPPKBP3A Banyumas, Krisianto AP. "Konvensi Hak Anak berisi tentang 31 hak-hak anak menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang juga diambil dari piagam Konvensi Hak Anak atau Convention On The Right of The Child yang kemudian termasuk dalam 5 klaster dari indikator tercapainya Kabupaten/Kota Layak Anak” tukas Krisianto. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Kabupaten Banyumas dapat meraih gelar madya untuk penilaian KLA (Kota Layak Anak) untuk tahun ini.
ADVERTISEMENT
Pengisi materi adalah Yuli Sulistianto dari Yayasan Setara Semarang. Beliau merupakan salah satu fasilitator KLA Provinsi Jawa Tengah. "Adanya ratifikasi hak anak, maka Negara harus hadir dalam pelaksanaan hak-hak anak dengan berbagai tugasnya yaitu _to respect, to fulfill, to protect, dan to promote_" tukas Yuli. Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi, diskusi dan sesi tanya jawab. Adanya pelatihan ini, diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara OPD dan stakeholder di Kabupaten Banyumas dalam perwujudan Banyumas Layak Anak. (Nurul/DP)