Konten dari Pengguna

Klien Anak Bapas Purwokerto Selesaikan Rehabilitasi di Sentra Satria Baturaden

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
3 Januari 2025 23:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Purwokerto_Info_PAS, Jum’at (3/1)Kegiatan terminasi atau penyelesaian rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak yang Berhadapan dengan Hukum kembali dilaksanakan di Sentra Satria Baturaden.
Klien Anak Bapas Purwokerto Selesaikan Rehabilitasi di Sentra Satria Baturaden
zoom-in-whitePerbesar
Kali ini, kegiatan pengawasan tersebut ditujukan untuk klien bapas Purwokerto berinisial R, yang sebelumnya menjalani masa rehabilitasi sesuai putusan Pengadilan Negeri Purwokerto.Proses terminasi ini dipimpin oleh Urip Tri Kusumawati, seorang Pembimbing Kemasyarakatan Madya, dan didampingi oleh Elingrianti, Kasubsi BKD. Keduanya diterima oleh Kepala Sentra Satria Baturaden dan Pekerja Sosial (Peksos) yang bertindak sebagai pembina klien selama masa rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Urip Tri Kusumawati menyampaikan harapan besar kepada klien yang telah selesai menjalani rehabilitasi sosial. “Kami berharap klien dapat mengubah dirinya menjadi pribadi yang lebih baik, tidak lagi mengulangi pelanggaran hukum, serta dapat kembali ke tengah keluarganya dalam suasana yang harmonis dan bahagia,” ujarnya.
Program rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif kepada anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat memperbaiki perilaku dan berintegrasi kembali ke masyarakat. Kepala Sentra Satria Baturaden menambahkan, “Proses ini menunjukkan bahwa pendekatan sosial dapat menjadi solusi yang efektif untuk anak-anak dalam situasi sulit. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi anak-anak seperti “R” demi masa depan yang lebih baik.”tutupnya. (HumasBapas)