Konten dari Pengguna

Kolaborasi Bapas Purwokerto dan Peradi SAI Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
19 Januari 2025 20:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Info_PAS - Purwokerto, (17/01) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmaslipas) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, di kantor Peradi SAI, Kelurahan Purwokerto Selatan, Kecamatan Purwokerto Kulon, Kabupaten Banyumas.
Kolaborasi Bapas Purwokerto dan Peradi SAI Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pimpinan dan pengurus Peradi SAI Purwokerto yang dipimpin oleh DJoko Susanto, S.H., serta tim dari Bapas Kelas II Purwokerto. Kolaborasi ini melibatkan Kasubsi BKA, Kasubsi BKD, tiga Pembimbing Kemasyarakatan Madya, lima Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, dan dua mahasiswa magang dari UIN Saizu Purwokerto.
ADVERTISEMENT
Tujuan utama dari penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat, sekaligus mempererat kerja sama antara Bapas Kelas II Purwokerto dan Peradi SAI. Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme masyarakat yang sangat baik dalam mengikuti penyuluhan.
Kegiatan ini dinilai berhasil dalam menciptakan sinergi antara Bapas dan masyarakat melalui kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan taat hukum. [Tim Humas]