Konten dari Pengguna

Pegawai Bapas Purwokerto Ikuti Apel Pagi Bersama KemenkoKumhamImipas

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
3 Februari 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Purwokerto, Info_Pas–
Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto mengikuti Apel Pagi Bersama secara terpusat di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenkoKumhamImipas) secara virtual melalui portal Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (3/2) dimulai dari pukul 8 pagi hingga selesai di Aula Bapas Purwokerto dan diikuti oleh Kepala Bapas Purwokerto beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang kerap disapa Eddy Hiariej, bertindak sebagai pembina apel pagi yang berlangsung di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan KemenkoKumhamImipas di pelosok nusantara.
Hal pertama yang disampaikan Eddy Hiariej yaitu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mengikuti apel pagi. Menurut Eddy Hiariej, apel pagi ini tidak hanya sekadar seremonial tetapi juga menjadi ajang silaturahmi di tengah dinamika perubahan kelembagaan dewasa ini. Hal ini dinilai penting dalam mendukung program besar menuju Indonesia Emas 2045.
Selanjutnya , Eddy Hiariej juga menekankan pentingnya persiapan dalam menyongsong pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Eddy Hiariej meminta agar seluruh jajaran yang terkait, termasuk Bapas Purwokerto, aktif mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat dan meningkatkan kompetensi diri dalam mengimplementasikannya.
Terakhir, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada tersebut juga menyampaikan terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN. Dalam instruksinya, terdapat pembatasan pada pembelanjaan yang bersifat non-prioritas dengan output yang tidak terukur. Eddy Hiariej juga menegaskan bahwa di tengah upaya efisiensi, seluruh pegawai dituntut untuk tetap menghasilkan kinerja berkualitas dengan memunculkan inovasi dan memaksimalkan sumber daya yang ada.
ADVERTISEMENT
Apel pagi tersebut diakhiri dengan doa bersama untuk kemajuan dan keberkahan dalam pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan KemenkoKumhamImipas. Seluruh pegawai Bapas Purwokerto mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan menjadikannya sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas kerja di lingkungan Bapas Purwokerto.