Pembahasan Rekomendasi dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Purwokerto

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto
Konten dari Pengguna
22 November 2022 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Humas Bapas Purwokerto
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas Bapas Purwokerto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Purwokerto, Info_Pas, Salah satu penyelenggaraan tugas Pembimbing Kemasyarakatan adalah pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan sidang TPP untuk pembahasan rekomendasi litmas para pembimbing Kemasyarakatan bertempat di ruang sidang TPP. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak Fariyani. Salah satunya adalah Litmas integrasi yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Titi Marfungah dimana penjamin dari klien bersangkutan sulit untuk dihubungi. Para anggota sidang TPP kemudian memberikan beberapa masukan yang sekiranya dapat dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Selain itu terdapat litmas limpah program integrasi
yang diajukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Ria Lestari Rogaya dan Nurul Himmah, S.Pt dan para anggota setuju dengan rekomendasi yang diajukan.
"Dilaksanakan sidang TPP ini juga untuk menilai apakah litmas dimaksud layak atau tidak untuk segera dikirimkan kepada Lapas, Rutan ataupun Bapas" ujar Fariyani. (MA/AR)