Konten dari Pengguna

Pemerintah Desa Purwodadi, Dukung Warganya Peroleh Integrasi

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto
5 November 2024 16:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Desa Purwodadi, Dukung Warganya Peroleh Integrasi
zoom-in-whitePerbesar
Kebumen, Info_Pas- Sebuah Desa yang penduduknya cukup unik dan tidak seperti beberapa desa yang lain di Kabupaten Kebumen memberikan kesan tersendiri bagi Pembimbing Kemasyarakatan yang melaksanakan tugas untuk penggalian data terhadap kelayakan Penjamin dan tanggapan Pemerintah Desa serta masyarakat jika salah satu warganya akan kembali dari 'sekolah' di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang lebih awal. Keunikan desa tersebut dapat dilihat dari jumlah penduduk satu desa yang hanya sekitar 2000 jiwa dan hanya terdiri dari 2 Rukun Warga dan 9 Rukun Tetangga. Selain itu, kerukunan antar penganut agama juga sangat berbeda. Di desa Purwodadi ini di satu rumah bisa terjadi beberapa pemeluk agama. Agama tersebut antara lain, Islam, Kristen dan Budha. Oleh karena demikian bila sedang memperingati hari besar keagamaan, yang membaca doanya juga dari masing-masing pemeluk agama secara bergantian dan ini sangat mencerminkan betapa nilai-nilai Pancasila sangat dijunjung di desa ini. Memang masih sangat terasa sederhana sekali kehidupan di desa ini, satu rumah dapat ditemui berisi nenek, anak dan cucu. Yang lebih unik lagi ternyata satu rumah tersebut terdiri dari pemeluk agama Budha, Kristen dan Islam.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap jelas saat Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto, Hadi Prasetiyo mengunjungi Pemerintah Desa Purwodadi pada Jum'at tanggal 13 September di ruang tamu Balai Desa Purwodadi yang ditemui langsung oleh Kepala dan Sekretaris desa.
"Selamat datang di desa Purwodadi Kec. Kuwarasan Kab Kebumen. Desa yang selalu menjunjung nilai-nilai Pancasila" ungkap Parsimin selaku Kepala yang di dampingi Sulistriyanto selaku Sekretaris Desa sambil mempersilahkan minum teh hangat. Suasana begitu penuh kebersamaan karena beberapa hari sebelumnya sudah dikabari kalau Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto akan mengunjungi Pemerintah Desa Purwodadi dan Penjamin.
"Kemarin Ibu Suprapti selaku Penjamin sudah ke Balai Desa dan menyampaikan kalau Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto akan mewawancarai" ujar Sulistriyanto yang diiyakan oleh Parsimin.
ADVERTISEMENT
Setelah mendengarkan panjang lebar cerita dari kedua Pejabat Pemerintah Desa Purwodadi ini, Hadi Prast nama sapaan akrab Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto ini kembali menanyakan bagaimana jika nantinya Warga desa Purwodadi ini jadi memperoleh Program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat sehingga keluar lebih awal dari Lembaga Pemasyarakatan Semarang.
"Jika Pemerintah dan Warga Desa Purwodadi dapat menerima serta membantu dalam pengawasan nantinya, maka salah satu warga yang saat ini sedang sekolah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, akan kami rekomendasikan untuk diberikan Program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Dengan Program ini, maka yang bersangkutan akan keluar lebih awal yaitu 2/3 menjalani pidana" jelas Hadi Prast sembari membuka catatan kecil.
Penjelasan Hadi Prast inipun langsung ditanggapi oleh Parsimin.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi Bapak, kami atas nama Pemerintah dan Masyarakat Desa Purwodadi mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung atas di berikannya Program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat kepada warga kami" pungkas Parsimin sambil meminta Sekretaris Desa untuk mengantarkan Hadi Prast ke rumah Ibu Suprapti selaku Penjamin. (HPH/DP)