Konten dari Pengguna

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Akibat Hukum di SMP Muhammadiyah 3 Purwokerto

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto
23 Juli 2024 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Akibat Hukum di SMP Muhammadiyah 3 Purwokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Purwokerto, Info_Pas- Selasa, 23/07/2024. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya bertempat di gedung aula SMP Muhammadiyah 3 Purwokerto. Kegiatan tersebut merupakan pogram kerja Praktik Pengalaman Lapangan periode II Fakultas dakwah UIN Prof.K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto kelompok 2. Bertindak sebagai narasumber adalah Bapas Kelas II Purwokerto yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapak Moch. Sulistiyono, S.E. dan Pembimbing Kemasyarakatan Zenitha Ayu Hanestya, S.Tr.Pas serta Taruna Poltekip. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh siswa dan siswi Kelas 8 dan 9 SMP Muhammadiyah 3 Purwokerto.
ADVERTISEMENT
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan tema Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya sesuai dengan fenomena yang terjadi pada masa modern ini dimana kenakalan remaja merupakan masalah yang harus ditangani dengan serius. Kenakalan remaja merupakan perbuatan yang harus dicegah dan dihindari agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan para remaja. Salah satu upaya untuk menanggulangi kenakalan remaja yaitu dilaksanakan sosialisasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa dan siswi mengenai kenakalan remaja dan dampak-dampak negatif yang bisa ditimbulkan akibat kenakalan remaja.
Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat membantu siswa dan siswi memahami resiko dan dampak negatif kenakalan remaja sehingga diharapkan siswa dan siswi dapat terhindar dari tindak kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri mapun orang lain. Siswa dan siswi juga dapat memahami tindakan yang harus dilakukan agar tidak terpengaruh kenakalan remaja dan menjadi bekal untuk berperilaku dengan baik. (Zen/DP)
ADVERTISEMENT