Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tembakau Sintetis membuatnya menangis
22 Februari 2024 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Purbalingga, Info_Pas- Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data terhadap WBP inisial TFP guna pembuatan Litmas untuk pengusulan program Pembebasan Bersyarat (22/24).
ADVERTISEMENT
Penggalian data terhadap WBP dimaksud dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Purbalingga. Selain wawancara dengan TFP, petugas Rutan dan WBP lain dilakukan juga studi dokumen yang berkaitan dengan TFP. Pada saat wawancara, TFP bersikap kooperatif. TFP bercerita dengan lancar tentang latar belakang kehidupanya tanpa terlihat malu dan takut. Sesekali dia tertawa lalu kemudian terlihat sedih/menangis dan menyesali perbuatannya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis/gorila yang menyebabkan dirimya masuk penjara. TFP divonis 5 tahun penjara, denda 100 juta atau subsider 2 bulan penjara. Namun di sisi lain TFP bersyukur karena setelah menjalani pembinaan di Rutan Purbalingga menjadikan dirinya sadar dan menjalani ibadah agamanya lebih baik dari sebelumnya. TFP mengakui bahwa latar belakang menggunakan tembakau sintetis karena pengaruh dari teman dan setelah mencoba dirinya merasakan badannya lebih enak untuk bekerja, tidak mudah lelah sehingga menjadi kecanduan dan ingin mendapatkan keuntungan dari ikut menjual lagi sebagian dari tembakau yg dibelinya kepada orang lain. Selanjutnya PK menjelaskan bahwa Pembebasan Bersyarat itu bukan bebas murni, masih ada kewajiban hukum yg hrs dijalani dan sanksi apabila melanggar peraturan selama PB. TFP menyatakan sanggup mentaati peraturan tersebut karena dirinya sudah ingin pulang agar dapat bekerja kembali dan berkumpul dengan orang tua dan adiknya.
ADVERTISEMENT
Pada akhir wawancara, PK berpesan agar TFP tetap mentaati peraturan yang berlaku di dalam rutan dan semakin rajin dalam beribadah serta tekun mengikuti kegiatannya di bimker untuk bekal setelah bebas nanti. Tidak lupa berdo'a agar proses pengusulan PBnya berjalan lancar."
(SN/Mars)