Konten dari Pengguna

Wujudkan Integrasi Tepat Waktu, Rutan Banjarnegara Usulkan Lebih Awal

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto
15 Oktober 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
**
Wujudkan Integrasi Tepat Waktu, Rutan Banjarnegara Usulkan Lebih Awal
zoom-in-whitePerbesar
Banjarnegara_InfoPas. Sebagai Petugas yang langsung berhadapan dengan Narapidana atau lebih sering disebut Warga Binaan Pemasyarakatan tentu menjadi suatu kehati-hatian dalam memberikan bimbingan ataupun informasi yang berhubungan dengan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Apalagi di era sekarang ini, informasi yang begitu mudah diperoleh dalam hitungan detik. Kemajuan teknologi tidak bisa dipungkiri telah merubah semua peradaban manusia. Sekarang ini semua informasi bisa diakses oleh siapapun juga tanpa kecuali dalam waktu yang sangat singkat. Apalagi di saat yang sama, semua aparatur negara berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga kepuasan masyarakat sebagai penerima pelayanan tentu akan menjadi sebuah indikator keberhasilan Pihak yang telah memberikan pelayanan. Alasan inilah yang saat ini menjadi sebuah keharusan bagi Rutan Banjarnegara sebagai sebuah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang memberikan pelayanan bagi mereka yang sedang menjadi Narapidana karena terlibat kasus hukum sehingga harus menjalani pembinaan dalam waktu tertentu. Selama menjalani pembinaan dalam waktu yang cukup lama bagi seorang Narapidana tentulah rasa ingin segera dapat berkumpul kembali bersama keluarga menjadi harapan bagi semua Warga Binaan Pemasyarakatan. Keluarga yang di rumah sudah pasti akan mengikuti perkembangan informasi tentang pemasyarakatan. Terlebih dengan Hak Bersyarat Narapidana yang bisa diperoleh setelah memenuhi persyaratan tertentu . Hal ini sudah pasti akan menjadi sebuah harapan bagi keluarga untuk dapat memenuhi persyaratan dan demikian dengan Narapidana yang sedang menjalani pembinaan di dalam Rutan. Bak gayung bersambut, baik Narapidana atau Keluarga sudah pasti akan segera mengurus administrasi persyaratannya agar segera bisa memperoleh Hak Integerasi.
ADVERTISEMENT
Penjelasan ini terungkap saat Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto, mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan guna dilakukan penggalian data sebagai bahan penyelesaian Litmas Integerasi sesaat sebelum wawancara dimulai, Rabu tanggal 25 September 2024.
"Jujur, selaku Petugas Registrasi yang setiap hari bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan, kami harus berhati-hati dalam memberikan informasi kepada Narapidana. Apalagi kalau sudah berhubungan dengan Hak Integerasi. Mereka sudah paham tentang hak bersyarat. Sehingga bila sudah melampaui dua pertiga masa pidana, pasti akan menanyakan terus. Padahal, kami hanya meneruskan ke pusat. Dan pusatlah nanti yang akan menerbitkan SK Integrasi " ujar Azan Subehi selaku Ka Sub Sie Pelayanan Tahanan Rutan Banjarnegara kepada Pembimbing Kemasyarakatan di ruang Pos Bapas.
ADVERTISEMENT
Memang akan menjadi sebuah dilema, mana kala satu sisi dengan alasan memberikan informasi sebagai bentuk pelayanan, namun satu sisi akan menjadi bumerang karena informasi yang disampaikan ternyata tidak terbukti. Sebagai contoh pada saat ini, ternyata masih ada beberapa Narapidana yang menunggu SK Integerasi terbit.
"Untuk itulah, dalam mengatasi situasi ini, mohon ijin agar usulan bisa lebih awal dimintakan. Sehingga kami bisa segera menyelesaikan, dengan harapan nantinya pusat akan lebih mempunyai waktu untuk menerbitkan SK Integerasi" jelas Hadi Prast nama sapaan akrab Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto ini.
Penjelasan Hadi Prast inipun menjadi masukan yang dapat menjadi solusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Baik kami akan coba, lebih awal untuk membuat usulan Litmas Integerasi" pungkas Kasubsie Yantah Rutan Banjarnegara ini sambil mempersilahkan untuk melanjutkan wawancara dengan Narapidana yang sudah menunggu.
ADVERTISEMENT
"Selama persyaratan Hak Bersyarat telah terpenuhi, tidak ada kata terlambat untuk menyelesaikan Litmas" pungkas Hadi sebelum melanjutkan wawancara dengan 'TS' Narapidana yang sedang diusulkan program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (HPH/DP)