Konten dari Pengguna

Atas Nama Kebencian dan Ketakutan Akan Perbedaan

Muhammad Soultan Joefrian

Muhammad Soultan Joefrian

PBH LBH Padang

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Soultan Joefrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Shutter stock

Menurut laporan Setara Institute yang mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 402 kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia yang diantaranya dilakukan oleh aktor negara sebanyak 159 tindakan, sedangkan 243 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara. Berdasarkan laporan tersebut kita tahu bahwa kasus ini meningkat dari tahun 2023 yang telah terjadi sebanyak 329 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berekspresi. Kenaikan kasus ini kuat dugaan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kurangnya perhatian pemerintah terhadap isu KBB menjelang akhir kepemimpinannya sebagai Presiden Jokowi, yang lebih fokus terhadap agenda transisi kekuasaannya.

Ditambah dengan dugaan politisasi agama oleh para calon anggota legislatif maupun eksekutif, karena kita tahu bahwa tahun 2024 adalah tahun-tahun politik yang membuat banyak para kandidat menggunakan agama sebagai alat untuk memperoleh suara. Sikap-sikap intoleransi dan diskriminatif yang kian melonjak sehingga banyak yang sadar atau tidak sadar kalau mereka telah melanggar hak-hak saudaranya yang minoritas, karena tindakan intoleransi dan diskriminatif itu terkadang juga dilakukan oleh negara.

Kesenjangan sosial-ekonomi dan kurangnya pendidikan tentang keberagaman juga berkontribusi besar terhadap munculnya fenomena ini. Ketidaksetaraan ekonomi sering kali memicu konflik antar kelompok, yang kemudian dibungkus dengan narasi keagamaan atau etnis. Sementara itu, rendahnya pemahaman tentang pentingnya toleransi antar sesama umat beragama semakin membuat sebagian masyarakat mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif. Sebab masyarakat kita yang terlalu fanatik terhadap agama sehingga menganggap suatu perbedaan itu menjadi hal yang asing bagi sebagian masyarakat.

Padahal kita tahu bahwa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk dan kaya akan keberagaman baik itu etnis, agama, suku maupun budaya. Dengan lebih dari 17.000 pulau, 300 kelompok etnis, dan 700 bahasa daerah, keberagaman menjadi salah satu kekayaan terbesar bangsa ini. Dengan adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) menjadi landasan filosofis yang menggambarkan semangat persatuan di tengah perbedaan. Namun, di tengah kemajemukan tersebut, sikap intoleransi masih menjadi tantangan yang mengemuka dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Kita sebut saja salah satu kasus terbaru pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dialami oleh masyarakat nias beberapa waktu lalu di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Masyarakat Nias tersebut mendapat perlakuan intoleransi dan diskriminatif oleh masyarakat sekitar yang mayoritas muslim, hal ini terjadi disinyalir karena di salah satu rumah seorang pendeta/pastor yaitu F. Dachi warga nias yang menjadikan rumahnya sebagai rumah penampungan saudara-saudara niasnya yang belum memiliki tempat tinggal. Lalu, rumah tersebut berubah fungsi sebagai rumah doa yaitu tempat belajar agama bagi anak-anak saudara kita Kristen Protestan yang mana tidak mereka dapatkan saat di sekolah.

Namun, disaat proses belajar mengajar berlangsung tepatnya pada hari minggu tanggal 27 Juli 2025 pukul 16:00 WIB terjadilah pembubaran paksa dan pengrusakan terhadap rumah doa tersebut oleh masyarakat sekitar. Sehingga banyak jemaat yang rata-rata adalah anak-anak mengalami trauma, karena memang di rumah doa dilakukan kegiatan belajar agama selayaknya TPQ kalau di agama Islam. Pada saat kejadian kurang lebih ada 30 orang anak-anak yang sedang belajar dan tragisnya pada saat kejadian ada 2 orang anak yang mengalami pemukulan dengan kayu oleh seorang pelaku tepat di dekat lututnya sehingga membuat si anak tidak bisa berjalan dan satu orang anak lagi ditendang di bagian punggung.

Tindakan intoleransi dan diskriminatif ini mendapat perhatian dari berbagai pihak dan menjadi isu hangat yang diperbincangkan di Indonesia karena ini menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan yang telah dijamin didalam UUD 1945. Oleh karena itu, dalam kesempatannya Wakil Presiden RI, pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 bertemu langsung dengan anak-anak korban kejadian pengrusakan rumah doa tersebut dengan tujuan melakukan trauma healing di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu kemaren.

Dengan terus terulangnya tindakan-tindakan pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ini di Indonesia, jelas perlunya perhatian pemerintah dengan menjamin untuk melindungi hak-hak minoritas dari kejahatan berbasis kebencian yang kian memperburuk tatanan kita sesama warga negara. Namun, terkadang kita bertanya-tanya seberapa jauh pemahaman pemerintah tentang eksistensi kelompok minoritas di Indonesia, sehingga pemerintah dapat melindungi hak-hak kelompok mayoritas tersebut agar tidak dilanggar.

Selanjutnya diperlukan juga penekanan kepada masyarakat kita bahwa di Indonesia ini terdiri dari berbagai macam etnis, suku, ras dan agama sehingga masyarakat perlu memahami hal tersebut agar perbedaaan tersebut tidak menjadi sumber perpecahan nantinya, melainkan supaya kita-kita yang berbeda ini menyatu bukan bersatu. Tetapi bisa kita lihat bagaimana respon pemerintah yang selalu berlagak seperti pahlawan dengan meredam potensi konflik. Padahal menurut saya justru biarkan mereka berkonflik sehingga nantinya baru akan muncul konsensus dalam artian, biarkan masyarakat nias yang menjadi korban tadi menuntut haknya untuk mempidanakan pelaku pengrusakan tersebut dan nanti barulah muncul kesepakatan bersama.

Tetapi saya lihat disini justru pemerintah terus mendorong perdamaian pada kasus ini dengan meminta korban untuk mencabut laporannya sehingga para pelaku dapat dibebaskan seolah-olah memaklumi hal tersebut. Oleh sebab itu, saya berpandangan bahwa pemerintah kita khususnya Kota Padang mempunyai kepentingan lain untuk menjaga basis suara mereka pada pemilu yang akan datang. Saya terus mendorong proses hukum yang ditempuh oleh korban agar ada efek jera bagi pelaku dan bagi pemerintah saya meminta untuk lebih fokus terhadap pemulihan korban anak-anak dari trauma mendalam yang dialaminya.