Konten dari Pengguna

Merdeka: Lepas Dari Kolonialisme, Masuk Ke Neo-Kolonialisme

Muhammad Soultan Joefrian
Mahasiswa jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas
5 September 2024 8:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Soultan Joefrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masih dalam suasana hari kemerdekaan beberapa waktu yang lalu ada pernyataan menarik dari Presiden Joko Widodo yang membandingkan Istana Negara di Jakarta dan Bogor dengan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pada pernyataannya Jokowi menyebutkan bahwa Istana Negara di Jakarta dan Bogor pernah dihuni oleh pemerintah kolonial Belanda, “jadi bau-bau kolonial selalu saya rasakan dan setiap hari dibayang-bayangi” kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden (13/8/2024).
Istana Negara di IKN. Sumber: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Istana Negara di IKN. Sumber: Shutterstock.
Secara tidak langsung ini merupakan salah satu alasan Jokowi ingin memindahkan ibukota negara dari Jakarta dan Bogor yang dianggap sebagai warisan kolonial Belanda ke IKN di Kalimantan Timur yang merupakan hasil karya anak bangsa. Dengan pernyataannya itu Jokowi seolah-olah ingin memberikan kesan bahwa pembangunan IKN di Kaltim merupakan simbol untuk melepaskan bangsa ini dari belenggu kolonialisme.
ADVERTISEMENT
Padahal jelas, IKN ini merupakan simbol dari kolonialisme itu sendiri atau lebih tepatnya neo-kolonialisme. Neo-kolonialisme itu dilakukan oleh rezim penguasa terhadap rakyatnya sendiri, terutama rakyat Kaltim di sekitar IKN. Mereka digusur dari lahannya dan terancam kehidupannya, belum lagi adanya izin kepada para investor untuk mengelola IKN hingga 190 tahun yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2023. PP yang kental dengan aroma busuk para penguasa ini seolah ingin melengkapi penderitaan rakyat seperti aturan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan tahun 2020 lalu.
Neo-Kolonialisme Mencengkram Negeri Ini
Kolonialisme yang identik dengan imperialisme (penjajahan) dengan sejumlah negara seperti Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Spanyol, Portugal dan Belanda yang pernah menjadi kekuatan kolonial pada masa lalu. Bangsa dan negeri ini di antara negara yang pernah merasakan penderitaan dibawah kolonialisme Barat selama ratusan tahun sampai akhirnya bisa meraih kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, masih banyak yang belum sadar bahwa kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, menandai masuknya era neo-kolonialisme di negeri ini. Penjajahan dengan gaya baru ini merupakan upaya yang dilakukan oleh negara-negara maju untuk mengintrol terhadap negara-negara berkembang atau bekas koloni dengan cara menguasai ekonomi, politik, budaya dan ideologi.
Jelas, Indonesia saat ini masih dicengkram oleh neo-kolonialisme atau neo-imperialisme meskipun secara resmi negara ini telah merdeka sejak 79 tahun lalu. Hal ini bisa kita lihat dari Indonesia yang memiliki ketergantungan ekonomi pada investasi asing dan perdagangan internasional, terutama di sektor sumber daya alam seperti freeport yang selama puluhan tahun hingga kini telah menguras jutaan ton emas di Papua. Kedua, Indonesia yang masih bergantung kepada utang luar negeri yang totalnya mencapai ribuan triliun rupiah, baik kepada negara-negara lain maupun kepada IMF dan Bank Dunia. Ketiga, Indonesia saat ini dalam mengambil kebijakan masih terlihat jelas dipengaruhi oleh kebijakan politik asing, seperti agenda liberalisasi ekonomi dan privatisasi di Indonesia. Keempat, gaya hidup dan budaya asing yang mulai mendominasi di Indonesia yang dibawa melalui media, film, musik dan produk-produk konsumtif lainnya. Tentu saja gaya hidup dan budaya barat ini berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
ADVERTISEMENT
Tambang Freeport di Papua. Sumber: Shutterstock.
Hal-hal semacam inilah yang tidak boleh kita biarkan secara terus-menerus terjadi di Indonesia karena tentu saja akan merugikan bangsa kita sendiri. Disaat seperti inilah kehadiran pemerintah yang harusnya mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini sebagai pengambil kebijakan di negeri ini.
Karena bukan tidak mungkin negara kita akan tergadai kepada bangsa asing dan kita sebagai pribumi juga hanya akan menjadi budak di rumah sendiri, sebab seperti yang telah disampaikan di atas di IKN saja pemerintah berani memberikan izin untuk pengelolaan selama 190 tahun yang bahkan usia kemerdekaan Indonesia belum sampai separuhnya dan saat ini saja kita sudah mulai merasakan bagaimana neo-kolonialisme itu mencengkram erat bangsa ini.
Jangan sampai kita lengah terhadap isu-isu seperti ini, sebab jika kita lengah tentu saja mereka para penguasa “oligarki” itu akan dengan senang dan mudahnya menguasai negeri ini dan benar apa yang saya takutkan itu terjadi. Kita akan menjadi budak di rumah sendiri dengan tamunya adalah orang-orang asing yang tujuannya hanya untuk menguras habis kekayaan yang ada di bumi pertiwi.
ADVERTISEMENT
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan Indonesia!