Konten dari Pengguna

Investor Listrik Lebih Khawatirkan Regulasi daripada Tahun Politik

1 Mei 2018 11:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari spc total tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menilai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tidak mempengaruhi investasi. Investor justru lebih khawatir soal minimnya reformasi birokrasi dan perizinan yang dijanjikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan Asosiasi Produsen Listrik Indonesia (APLSI). Namun menurut APLSI, yang lebih mengkhawatirkan investor listrik bukan soal reformasi birokrasi atau perizinan, melainkan regulasi ketenagalistrikan. “Regulasi ketenagalistrikan kita tidak menarik, kalah jauh dari Vietnam, makin mengkhawatirkan,” ujar Juru Bicara APLSI Rizal Calvary di Jakarta hari ini dalam keterangannya.
Rizal mengatakan, meskipun riak-riak politik semakin kencang, namun investor listrik melihat sistem demokrasi di Indonesia sudah kuat. Sehingga, stabilitas politik tetap terjamin meski berhadapan dengan tahun-tahun politik. “Stabilitas politik kita sudah diakui dunia. Investor adem-adem saja. Yang bikin khawatir investor itu, regulasi ketenagalistrikan yang mundur jauh ke belakang seperti sebelum reformasi,” papar dia.
Revisi Target
Rizal mengatakan, pemerintah sendiri secara tidak langsung mengakui buruknya regulasi kelistrikan bagi investor. “Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target investasi sektor energi dan minerba pada tahun 2018. Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan investasi sektor energi dan minerba sekitar US$ 50,12 miliar. Namun, target investasi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar US$ 37,2 miliar. Artinya ESDM pesimis dengan regulasinya sendiri,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
Rizal mengatakan, menariknya, penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagalistrikan dari sebelumnya US$ 24,88 miliar menjadi US$ 12,2 miliar dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar US$ 2 miliar. “Kita melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor,” ujar dia.
Rizal mengatakan, jebloknya iklim investasi ketenagalistrikan disebabkan banyaknya regulasi baru yang dibuat tahun lalu yang tidak bersahabat dengan pengembang ketenagalistrikan. Tahun lalu, hampir setiap bulan muncul Permen (Peraturan Menteri).
Tahun ini, walaupun Kementerian ESDM sudah memangkas banyak regulasi, setelah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo, namun regulasi yang dipangkas bukan regulasi yang substansial. “Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder, tidak ada kaitannya secara langsung dengan investasi. Bahkan ada Permen yang sudah kadaluarsa juga ikut dipangkas,” papar dia.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, semestinya regulasi yang dipangkas atau diperbaharui adalah pertama, Permen (Peraturan Menteri) No.10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBL) yang kemudian diubah dengan Permen Np.49 Tahun 2017. Kedua, Permen No.48 Tahun 2017 tentang pengawasan pengusahaan sektor energi dan sumber daya mineral. Utamanya, pasal 11 ayat 1 sampai 3 terkait pengalihan saham sebelum commercial operation date. Dan Ketiga, Permen No.50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.
EBT Terus Menurun
Rizal mengatakan, target investasi EBT 2018 juga dipasang sangat rendah sebesar US$ 2 miliar, tidak jauh dari tahun lalu. “Ini pun, kita lihat bakal meleset sama seperti tahun lalu. Sebab regulasi di EBT ini juga tak menarik untuk swasta atau investor. Mempersulit iya,” ujar dia. Dia mengatakan, pencapaian investasi EBT bahkan menunjukan tren yang terus menurun. Pada 2016 capaian investasi EBT sebesar Rp 21,25 triliun. Sedangkan pada 2017, realisasinya juga meleset menjadi Rp 17,66 triliun dari target sebesar Rp Rp 21,06 triliun.
ADVERTISEMENT
Rizal mengatakan, investasi di EBT sempat mengalami tren positif. Pada 2014 investasi EBT mencapai Rp 8,63 triliun. Lalu naik menjadi Rp 13,96 triliun pada 2015. Lalu puncaknya pada 2016 mencapai Rp 21,25 triliun. “Setelah itu menurun lagi,” ucap dia. Salah satu penyebab adalah harga jual lisrik diatur dalam peraturan Menteri ESDM No 50/2017 tentang pemanfaatan Energi Baru Terbarukan yang dinilai tidak menarik. Harga jual dalam aturan tersebut maksimal hanya 85 persen dari biaya pokok produksi (BPP) PT PLN dimasing-masing wilayah. Padahal sebelumnya bisa mencapai 115 persen dari BPP.
Rizal mengatakan, rendahnya target dan realisasi EBT membuat sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia semakin tergantung pada energi primer yang tidak efisien serta mahal sebab mudah terombang-ambing oleh harga minyak dunia. “Padahal, negara-negara lain sudah berlomba mengembangkan EBT. China misalnya investasi energi terbarukan menjadi terbesar di dunia. Negara ini menyumbang sepertiga dari investasi energi terbarukan dunia Begitu juga juga Jepang, India. Investasi energi terbarukan terbesar berada di Asia. Kemudian Uni Eropa dan Amerika Serikat,”papa dia. (***)
ADVERTISEMENT