Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tekan Utang, BUMN Energi Sebaiknya Libatkan Swasta
9 Juni 2018 22:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari spc total tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menembus Rp 4.800 triliun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemerintah diminta serius menangani utang tersebut. Menanggapi utang tersebut, Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A.Djauhari di Jakarta hari ini menyarankan agar BUMN yang menggarap industri energi lebih banyak melibatkan swasta ke depan.
ADVERTISEMENT
“Salah satu penyebab tingginya utang BUMN adalah karena kurangnya keterlibatan swasta oleh perusahaan-perusahaan negara tersebut dalam menjalankan usahanya” ujar Eva dalam keterangannya hari ini.
Eva memberi contoh di sektor energi. Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur energi dan pembangkit listrik memang sangat mendesak untuk mendorong serta memenuhi permintaan baik konsumsi maupun industri nasional. Pembangunan tersebut tidak bisa lagi ditunda untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan daya saing Indonesia. Anggaran investasi tentunya sangat besar.
Namun, Eva mengatakan, perusahaan negara terlalu memaksakan untuk membangun dan berinvestasi sendiri tanpa melibatkan swasta lebih luas. “Untuk mencapai target investasinya tersebut, terpaksa BUMN harus memperbesar porsi utangnya, sehingga membengkak,” ucap Eva. Sebab itu, Eva mengusulkan agar BUMN energi memperkuat kemitraannya dengan swasta agar beban investasi dapat terbagi secara merata dengan investor atau swasta.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Eva mengusulkan agar pembangunan di sektor ketenagalistrikan 35.000 MW lebih banyak lagi melibatkan swasta dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif berupa regulasi yang bersahabat bagi dunia usaha. “Investasi dalam program ini membutuhkan dana lebih dari Rp 1.000 triliun, itu belum investasi EBT dan pembangunan transmisi, butuh ribuan triliun rupiah. Untuk mengendalikan porsi utang tersebut, perlu diperkuat kemitraan dengan pihak swasta dan untuk meyakinkan pihak swasta untuk ikut berpartisipasi perlu utamanya didukung oleh aturan yang pro investasi dan berkepastian hukum" papar Eva.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan, total utang BUMN hingga 2017 tepatnya mencapai Rp 4.825 triliun. Menurutnya utang tersebut sebagian besar merupakan utang BUMN perbankan dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK). Imam juga menegaskan bahwa utang BUMN tersebut sebagian besar untuk kebutuhan ekspansi dan kegiatan usaha BUMN. Sebab biasanya proyek-proyek yang digarap BUMN dengan rasio pembiayaan 30% dari ekuitas dan 70% pinjaman. (***)
ADVERTISEMENT