Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Gerakan Lingkungan pada Hari Raya Idul Adha
26 Juni 2023 16:58 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Sri Wahyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada kehidupan modern sekarang ini, kegiatan yang terkait dengan pentingnya menjaga lingkungan tidak hanya diterapkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat umum, tetapi juga merasuk ke dalam kegiatan peribahan. Apalagi setiap agama mengajarkan bahwa lingkungan tidak boleh dirusak. Lingkungan harus dijaga kelestariannya demi keseimbangan kehidupan di dunia dan demi anak cucu kelak.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, saat ini muncul gerakan ibadah Idul Adha yang ramah lingkungan yang disebut dengan berbagai istilah seperti green kurban, eco kurban, dan sebagainya.
Yang dimaksud dengan Idul Adha ramah lingkungan adalah segenap aktivitas penanganan hewan kurban yang sesedikit mungkin menggunakan sumber daya dan sesedikit mungkin menimbulkan limbah serta mencegah timbulnya pencemaran lingkungan. Sumber daya yang digunakan dalam penanganan hewan kurban meliputi air, listrik, tenaga manusia dan sebagainya.
Sedangkan limbah yang dihasilkan dapat berupa limbah cair dan limbah padat. Limbah cair yang dihasilkan contohnya adalah air cucian kandang, cucian tempat pemotongan, cucian jeroan, dan limbah cair berupa darah. Sementara itu, limbah padat yang dihasilkan dapat berupa kotoran, isi rumen, rumput sisa pakan, dan sampah plastik kemasan daging sapi.
ADVERTISEMENT
Mencegah Pencemaran Lingkungan di Tempat Penampungan
Tempat penampungan adalah tempat yang difungsikan sebagai kandang yang digunakan untuk menampung ternak untuk dijual sebelum dijadikan kurban. Pada lokasi penjualan ini gangguan lingkungan yang potensial muncul adalah bau dan kotoran ternak yang menumpuk. Hal ini kalo tidak diantisipasi akan dapat menimbulkan gangguan umum.
Oleh karena itu kondisi tempat penampungan harus dalam kondisi bersih, tidak becek, dan kering. Dengan demikian, lantainya sebaiknya beralas. Alas berbahan alamiah seperti rumput atau jerami kering atau serbuk gergaji yang mampu menyerap kotoran yang basah dan air urine. Dengan adanya alas kandang, kotoran mudah dibersihkan dan tidak gampang becek.
Agar tidak becek oleh air hujan, tempat penampungan juga harus beratap. Atap juga berfungsi melindungi hewan kurban dari hujan dan panas matahari.
ADVERTISEMENT
Secara reguler, kotoran ternak yang mengandung urine yang berbau pesing harus dibersihkan dan dikumpulkan serta ditangani dengan baik. Misalnya diolah dengan cara pengomposan menjadi pupuk kompos.
Air bersih juga mesti tersedia dalam jumlah yang cukup dan mudah dijangkau untuk memenuhi kebutuhan kebersihan di tempat penampungan dan kebutuhan lainnya.
Mencegah Pencemaran di Tempat Penyembelihan
Selain tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, juga terdapat tempat lainnya yaitu tempat penyembelihan hewan dan penanganan jeroan.
Dari tempat penyembelihan kurban akan dihasilkan limbah cair berupa darah dan air cucian lantai penyembelihan. Sebaiknya di tempat penyembelihan, lantainya kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dan didesinfeksi.
ADVERTISEMENT
Limbah cair berupa darah dan cucian lantai tidak boleh dibuang atau dialirkan langsung ke saluran pembuangan umum karena akan menimbulkan bau dan mencemari air.
Limbah tersebut dapat ditangani dengan cara dibuatkan lubang yang langsung berhubungan tanah sehingga bisa meresap ke dalamnya.
Ukuran galian lubang disesuaikan dengan banyaknya limbah cair yang mungkin timbul. Untuk 10 ekor kambing atau domba dapat menggunakan lubang galian berukuran 50 cm x 50 cm x 50 cm. Sementara itu untuk limbah cair dari tiap 10 ekor sapi atau kerbau membutuhkan galian berukuran 50 cm x 50 cm x 100 cm.
Setelah digunakan, galian tersebut segera ditaburi kapur dan ditimbun segera dengan tanah agar ketika membusuk baunya tidak ke mana-mana.
ADVERTISEMENT
Penanganan limbah cair dapat pula menggunakan septic tank permanen dengan ukuran yang sesuai dengan kapasitas limbah cair pemotongan.
Ketersedian suplai air bersih dalam jumlah cukup juga sangat vital untuk mencuci tangan, peralatan dan membersihkan lantai penyembelihan hewan.
Mencegah Pencemaran di Tempat Penanganan Jeroan
Jeroan atau organ-organ dalam yang berada di dada dan perut dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu jeroan hijau (yang terdiri atas usus dan lambung) dan jeroan merah (yang terdiri atas hati, jantung, limpa, dan paru-paru).
Yang paling perlu diperhatikan adalah jeroan hijau karena mengandung limbah padat berupa isi rumen dan kotoran yang masih ada di perut. Isi rumen dan kotoran lainnya berbau busuk, kotor, dan mengandung bibit penyakit yang harus ditangani secara baik.
ADVERTISEMENT
Isi rumen dari lambung sapi atau kerbau di tempat pemotongan dapat ditangani dengan cara ditimbun di dalam galian tanah seperti halnya penanganan darah. Jika tidak memungkinkan ditangani di tempat kurban, limbah tersebut dapat dibawa ke tempat lain untuk ditangani lebih baik lagi.
Praktik atau kebiasaan mencuci jeroan di sungai harus dihindari karena dapat mencemari air sungai baik dari sisi kimia maupun biologis.
Menurut pakar lingkungan dari Universitas Sebelas Maret, Profesor Prabang Setyono praktik mencuci jeroan di sungai akan mencemari sungai secara kimiawi karena BOD (Biological Oxigen Demand) dan COD (Chemical Oxigen Demand) akan naik drastis sehingga DO (Dissolved Oxigen) akan drop sehingga ikan dan agen hayati lainnya akan sangat mengganggu kehidupannya.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilansir dalam Surat Edaran Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah Seluruh Indonesia Nomor 44/I.12/C/2023 tentang Edaran Green Kurban.
Selain itu pencemaran biologis juga akan terjadi berupa terkontaminasinya air sungai oleh bakteri patogen yang menyebabkan penyakit perut seperti E. coli dan Salmonella.
Mencegah Pencemaran Kemasan Daging Kurban
Di samping masalah-masalah lingkungan yang dapat diakibatkan oleh kegiatan di atas, saat ini yang paling mendapatkan sorotan adalah kemasan daging yang saat ini umumnya menggunakan plastik.
Seperti saya sampaikan pada artikel sebelumnya yang berjudul ‘Mencari Kemasan Daging Kurban yang Ramah Lingkungan’ di Kumparan.com (24 Junin2023), kembali ke ‘masa lalu’ dengan menggunakan daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus yang ramah lingkungan tidaklah mudah di era yang serba instan ini.
ADVERTISEMENT
Pengadaan besek dan bongsang bambu pun harganya lumayan mahal alias tidak ramah di kantong, ribet dan tidak praktis. Berbagai alternatif sedang dicari dalam rangka mengurangi sampah plastik. Upaya ini disosialisasikan melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idhul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Namun demikian, upaya pengurangan sampah plastik tersebut hendaknya juga tidak melupakan potensi pencemaran lainnya yang tidak kalah buruknya seperti pencemaran limbah padat dan limbah cair yang diakibatkan oleh kegiatan Kurban.
Tanpa mengurangi kehidmatan ibadah Idul Adha, pencegahan pencemaran akibat aktivitas penyembelihan hewan kurban patut diperhatikan.
Sosialisasinya harus terus dilakukan. Beberapa poin penting dari Surat Edaran Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah Seluruh Indonesia Nomor 44/I.12/C/2023 tentang Edaran Green Kurban layak disampaikan dalam penutup ini, yaitu:
ADVERTISEMENT
1) Melakukan penyebaran informasi tentang pelaksanaan salat idul Adha yang ramah lingkungan, yaitu dengan tidak meninggalkan sampah setelah salat.
2) Melakukan penyebaran informasi tentang penggunaan bungkus daging dengan bungkus yang ramah lingkungan
3) Segenap pengurus masjid, majelis taklim, maupun jaringan yang akan melaksanakan salat Idul Adha memasukkan pesan tentang pengurangan sampah setelah salat Idul Adha dan penggunaan bungkus daging kurban yang ramah lingkungan.