Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mencari Kemasan Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
24 Juni 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Sri Wahyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah menjadi hukum alam, setiap kegiatan manusia selalu menghasilkan sisa yakni sampah . Pun dalam beberapa kegiatan atau prosesi peribadahan.
ADVERTISEMENT
Misalnya kegiatan penyembelihan hewan kurban yang merupakan bagian dari Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban juga menyisakan sampah. Yakni sampah berupa plastik kemasan daging kurban yang didistribusikan ke para penerima kurban.
Berapa jumlah sampah kantong plastik yang timbul dari kegiatan tersebut secara nasional? Perkiraan jumlahnya cukup mencengangkan.
Perhitungan jumlah sampah kemasan dilakukan dengan asumsi bahwa setiap ekor sapi dan kerbau akan menghasilkan karkas (daging berikut tulangnya) sebesar 240 kilogram.
Sementara itu, untuk setiap ekor kambing atau domba diasumsikan akan menghasilkan karkas sebesar 19 kg. Asumsi selanjutnya adalah setiap 1 kilogram karkas dibungkus dalam satu kantong plastik untuk didistribusikan kepada penerima daging kurban.
Menurut Kementerian Pertanian, pada tahun 2020, jumlah ternak yang dipotong secara nasional terdiri atas 313.453 ekor domba, 813.228 ekor kambing, 14.773 ekor kerbau, dan 314.274 ekor sapi dengan total keseluruhan 1.683.354 ekor ternak.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pada tahun 2022 yang lalu diperkirakan jumlah hewan kurban tidak jauh dari jumlah tersebut. Kemungkinan jumlah hewan kurban tahun 2023 pun tidak jauh dari angka-angka tersebut.
Dengan studi kasus tahun 2020, dari jumlah hewan kurban yang dipotong, menurut analisis penulis akan menghasilkan karkas kambing dan domba sebanyak 21.231.177 kilogram dan karkas sapi dan kerbau sebanyak 133.337.778 kilogram.
Jika setiap kilogram karkas dibungkus dalam satu kantong plastik maka akan memerlukan kantong plastik sejumlah 154.568.955 lembar. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 1.256.658 kilogram atau 1.257 ton. Jumlah sampah kantong plastik yang sangat besar bukan?
Sampah plastik saat ini menjadi perhatian serius karena sifatnya yang tidak mudah terurai dan mencemari tidak hanya daratan tetapi juga lautan. Keseimbangan lingkungan menjadi terganggu dan mengancam sistem ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Jika timbulan sampah plastik tidak dikurangi, maka akan terjadi bencana yang buruk. Oleh karena itu timbulan sampah kantong plastik harus dikurangi, termasuk sampah kantong plastik kemasan daging kurban yang jumlahnya melebihi jumlah sampah yang dihasilkan Kota Depok dalam sehari.
Isu Keamanan pada Kemasan Daging Kurban
Isu terkait plastik kemasan saat ini memang mengarah pada isu lingkungan. Sebelumnya isu yang muncul adalah isu keamanan kemasan terhadap kualitas produk yang dikemas.
Masih ingat di tahun 2009, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan peringatan publik atau public warning tentang penggunaan kantong plastik (kantong kresek) hasil daur ulang?
Berdasarkan pengawasan intensif terhadap penggunaan kantong plastik kresek saat itu, Badan POM mengeluarkan peringatan bahwa masyarakat hendaknya jangan menggunakan kantong plastik daur ulang untuk mewadahi langsung berbagai jenis bahan baku pangan misalnya daging, ikan, dan berbagai jenis makanan siap santap.
ADVERTISEMENT
Alasannya adalah bahwa dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan kantong plastik yang didaur ulang tidak diketahui. Tidak diketahui apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, wadah kotoran hewan atau manusia, mengandung logam berat, dan sebagainya. Bahan kimia tambahan dalam proses daur ulang juga buruk bagi kesehatan.
Jenis kemasan yang relatif aman digunakan adalah kemasan plastik yang berasal dari bijih plastik murni (virgin) baik dari jenis HDPE (High density polyethylene), LDPE (Low density polyethylene), PET (Polyethylene terephthalate) maupun PP (Polypropylene) yang mempuyai simbol pangan berbentuk gelas dan garpu.
Kantong plastik daur ulang yang umumnya berwarna hitam memang harganya lebih murah dari kantong plastik yang berasal dari bijih plastik murni sehingga banyak yang menggunakannya sebagai kemasan termasuk kemasan daging. Padahal kemasan tersebut tidak aman.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu juga diingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakannya untuk membungkus daging kurban. Peringatan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Penggunaan kantong plastik daur ulang dihindari. Kemasan daging kembali menggunakan kantong plastik dari LDPE, tentunya yang berasal bijih plastik murni, bukan dari biji plastik daur ulang.
Kemasan plastik dari LDPE juga memiliki harga yang relatif murah, mempunyai komposisi kimia yang baik, resisten terhadap lemak dan minyak, dan tidak menimbulkan reaksi kimia terhadap makanan.
Selain itu, kantong plastik tersebut juga mempunyai kekuatan yang cukup baik dan kuat untuk melindungi produk dari perlakuan selama penyimpanan, dan mempunyai daya serap yag rendah terhadap uap air serta tersedia dalam berbagai bentuk.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban juga menyatakan bahwa kantong atau wadah daging kurban juga harus terbuat dari bahan yang bersih dan tidak toksik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, antara daging dan jeroan juga mesti dikemas terpisah, karena jeroan berpotensi mengotori daging kurban. Sedangkan pendistribusian daging dan jeroan harus diusahakan paling lama empat jam setelah proses penyembelihan.
Isu Lingkungan pada Kemasan Daging Kurban
Seperti disampaikan sebelumnya, selain isu keamanan di tahun-tahun yang lalu, saat ini isu lingkungan menjadi isu yang mengemuka. Sampah kemasan, termasuk kemasan plastik daging kurban menjadi perhatian serius karena sifatnya yang tidak mudah terurai dan mencemari lingkungan. Volume timbulannya juga sangat besar di saat hari kurban.
Hal ini mendapatkan perhatian pemerintah sejak 2019. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik (Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023).
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran tersebut diharapkan perangkat pemerintah daerah menghimbau dan mengajak panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik atau menghimbau masyarakat untuk membawa sendiri wadah yang dapat dipakai ulang.
Selain itu dihimbau juga agar penggunaan kantong plastik diganti dengan daun (seperti daun pisang dan daun jati), wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat diguna ulang atau dapat dikomposkan.
Ajakan tersebut tentu bukan bermaksud untuk mengurangi kekhusukan dan kehidmatan ibadah Idhul Adha, tetapi dimaksudkan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah untuk mengurangi timbulan sampah di TPA. Hal tersebut juga untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengurangan sampah.
ADVERTISEMENT
Respons Masyarakat
Pelaksanaan Hari Raya Idhul Adha tanpa sampah plastik memang suatu ajakan yang ambisius dan menantang. Suatu ajakan yang merubah kebiasaan selama ini. Hal ini tentu tidak mudah karena terkait erat dengan perubahan perilaku akan pentingnya menjaga lingkungan. Hal itu juga menyangkut alokasi biaya yang lebih tinggi pada penyediaan kemasan pengganti plastik.
Kantong plastik yang biasa digunakan memang harganya murah dan mempunyai sifat yang kuat menahan beban, kedap air, ringan dan sangat praktis penggunaannya. Tidak tertandingi oleh jenis kemasan yang lain.
Dari berbagai pemberitaan, terhadap himbauan yang serupa pada Idhul Adha 2019, sebelum Pandemi Covid-19, pemerintah daerah dan masyarakat menyambut antusias. Walaupun skalanya masih sangat kecil tapi hal itu menunjukkan bahwa masyarakat telah peduli.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, misalnya, menginstruksikan warganya untuk menggunakan kemasan daging kurban selain kantong plastik. Hal tersebut kemudian direspons oleh panitia kurban Masjid Istiqlal dengan penggunaan besek (kotak dari anyaman bambu) dan kantong kemasan yang terbuat dari tepung singkong. Demikian juga, sebagian warga Jakarta Pusat menggunakan bongsang yang dialasi dengan daun pisang. Bongsang juga terbuat dari anyaman bambu.
Nun di sana, ibu-ibu kelompok pengajian di salah satu dusun di Jombang, Jawa Timur menggunakan besek beralaskan daun jati sebagai kemasan daging kurban. Ke arah barat sedikit, di Kalimanis-Blitar menggunakan daun pisang.
Demikian juga panitia kurban di Masjid Keraton Jogjakarta menggunakan daun jati yang di beli di Pasar Bringharjo untuk membungkus daging kurban. Tidak jauh dari Keraton Jogja, panitia kurban di salah satu mesjid di Ngaglik Sleman, menggunakan kemasan daging kurbannya dengan besek dan daun pisang. Di Masjid Sukasari Bandung juga tidak ketinggalan, mengganti plastik konvensional dengan kantong terbuat dari singkong.
ADVERTISEMENT
Pembelajaran yang dapat Diambil
Pengalaman yang baik pada tahun 2019 dapat diambil sebagai pelajaran di tahun 2023, pasca pandemi Covid-19 ini.
Kembali ke "masa lalu" dengan menggunakan daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus yang ramah lingkungan tidaklah mudah di beberapa daerah. Daun pembungkus adalah barang langka. Sulit mendapatkannya di era yang serba instan ini.
Pengadaan besek dan bongsang bambu pun harganya lumayan mahal dibanding plastik kemasan. Alias tidak ramah di kantong. Begitupun dari sisi kepraktisannya. Penggunaan alternatif-alternatif pengganti kantong plastik tersebut ribet dan butuh waktu yang lebih lama pada saat pengemasan daging.
Melihat berbagai masalah tersebut, rasanya perlu dicari terobosan misalnya meningkatkan produksi kantong yang terbuat dari tepung singkong atau sejenisnya dengan harga yang serupa dengan kantong plastik konvesional.
ADVERTISEMENT
Kantong tersebut penggunaannya sama praktisnya dengan kantong plastik konvensional. Keunggulannya, kantong tersebut ramah lingkungan karena terurai di lingkungan. Sama sifat terurainya dengan kemasan dari daun.
Penggunaan wadah makanan yang dapat diguna ulang juga alternatif yang baik untuk distribusi daging kurban. Wadah tersebut selanjutnya dapat dipakai ulang untuk keperluan lain.
Hal ini perlu dipikirkan oleh pemerintah untuk menciptakan iklim dan ekosistem yang baik dalam upaya pengurangan sampah plastik tidak hanya di event ibadah Kurban saja.
Mudah-mudahan ibadah Kurban pasca pandemi Covid-19 tahun ini berlangsung hikmat. Adapun sampah plastiknya, mudah-mudahan jumlahnya berkurang. Namun seandainya jumlahnya masih tetap banyak, pemerintah berkewajiban untuk menangani agar tidak 'bocor' mencemari lingkungan.