Konten dari Pengguna

Media Sosial sebagai Media Dakwah

srinandya hc
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
17 Juni 2023 14:22 WIB
clock
Diperbarui 6 Juli 2023 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari srinandya hc tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Dakwah

Sumber Photo: https://pixabay.com/id/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Photo: https://pixabay.com/id/
ADVERTISEMENT
Berbagai manfaat media sosial, salah satunya media sosial merupakan sarana dakwah yang bermanfaat yang dapat kita gunakan untuk menyebarkan agama Islam. Bahkan remaja pun bisa memanfaatkannya dan menonton ceramah di jejaring sosial seperti YouTube, Tiktok, dan lainnya. Kita juga bisa berteman dengan bantuan media sosial. Media sosial sebagai alat dakwah juga dapat membuat banyak orang menerima bimbingan melalui video yang ditonton penggunanya atau nasihat singkat pada postingan yang dibagikan. Media sosial juga menyediakan ruang untuk interaksi antar pengguna. Orang-orang dapat berdiskusi, bertukar pendapat, dan bertanya tentang pesan dakwah yang mereka temui. Media sosial telah memungkinkan orang untuk terhubung dengan cepat dan mudah dengan orang lain yang memiliki minat yang sama, termasuk dalam hal agama dan dakwah. Ini menciptakan kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, menjawab pertanyaan kepada mereka yang mencari pemahaman yang lebih dalam tentang agama. Manfaat lain dari media sosial juga termasuk kemampuan menyebarkan dakwah dengan cepat, membangun komunitas, dan mempromosikan acara dan kegiatan keagamaan.
Sumber Photo: https://pixabay.com/id/
Beberapa kondisi yang dapat kita lihat saat ini adalah media sosial dapat menyebarkan dakwah dengan cepat. Media sosial mampu untuk menghubungkan orang dari berbagai lokasi geografis. Seseorang di satu negara dapat terhubung dengan seseorang yang berada di belahan dunia lainnya hanya dengan beberapa klik. Ini memungkinkan pertukaran ide, informasi, dan pengalaman antara orang-orang yang mungkin tidak pernah bertemu secara fisik. Media sosial juga memungkinkan para da’i dan mubaligh untuk mecapai audiens yang lebih besar. Dengan jutaan orang yang menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok dan YouTube, pesan dakwah dapat menyebar secara instan ke berbagai belahan dunia. Dengan membuat konten dakwah yang menarik dan bermutu, seperti mengunggah teks, gambar, video, atau audio yang terkait dengan dakwah yang diunggah, memiliki potensi untuk menjadi viral di media sosial, ditambah lagi ketika kita mampu mengedit video yang di dalamnya terdapat editan-editan yang kreatif dan menarik perhatian, sehingga memberikan tontonan yang dapat menyampaikan pesan-pesan dakwah kepada para penonton dengan mudah dipahami. Dengan adanya keberagaman ini, kita dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan pesan dakwah dengan cara yang kreatif dan menarik. Misalnya, kita dapat membuat video ceramah pendek, meme yang menyentuh, infografis yang informatif, atau podcast yang mendalam.
ADVERTISEMENT
Media sosial memungkinkan para pengguna untuk dengan mudah membagikan konten yang mereka anggap bermanfaat atau menarik dengan orang lain. Manfaatkan fitur berbagi di media sosial untuk memperluas jangkauan pesan yang ingin dibagikan. Gunakan hashtag yang relevan untuk membantu orang-orang menemukan konten yang diunggah ketika mereka mencari konten dakwah tertentu. Melalui fitur berbagi di media sosial, orang dapat dengan mudah menyebarkan pesan dakwah kepada teman-teman mereka atau mengirimkannya ke grup, dan ketika banyak orang menyukai konten yang telah dibagikan, maka pesan dakwah dapat menyebar dengan cepat dan luas, serta menjangkau khalayak yang sebelumnya sulit dijangkau.
Di zaman ini, semua hak akses dapat diperoleh atau dicapai dengan cepat. Untuk segera mengejar penggunaan media sosial, para pengkhotbah saat ini menggunakan media sosial dengan sangat efektif untuk menyampaikan pesan mereka ( Rumata et al., 2021).
Sumber Photo: https://pixabay.com/id/
Dakwah melalui media sosial memiliki potensi besar untuk membangun komunitas. Media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi dan berkomunikasi, memungkinkan orang-orang dari berbagai latar belakang dan lokasi geografis yang berbeda untuk terhubung dan berbagi informasi dengan mudah. Melalui media sosial, dakwah dapat mencapai audiens yang lebih luas dan beragam. Orang-orang dari seluruh dunia dapat terlibat dalam diskusi dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama Islam.
ADVERTISEMENT
Media sosial memungkinkan pengkhotbah dan penceramah untuk membangun komunitas online yang kuat dan aktif. Jika berhasil membangun komunitas yang terlibat dan antusias, mereka akan menjadi duta yang efektif untuk menyebarkan dakwah dan akan mendukung konten yang dibagikan, lalu diunggah ke media sosial masing-masing penggunanya. Selain itu, mereka dapat membuat halaman atau grup khusus seperti Facebook untuk berinteraksi dengan pengikut mereka, mengadakan diskusi, menjawab pertanyaan, dan saling memberikan dukungan.
Media sosial memungkinkan para individu, dengan minat yang sama dalam dakwah untuk terhubung satu sama lain dan membentuk komunitas online. Dengan adanya media sosial, individu yang memiliki minat dalam dakwah dapat saling terhubung, berbagi pemikiran, informasi, dan sumber daya melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube. Orang-orang dapat saling mendukung, berkolaborasi, dan menginspirasi satu sama lain dalam memperkuat keyakinan dan amal kebaikan. Komunitas semacam ini dapat memberikan dukungan moral, pengetahuan, dan dorongan yang dibutuhkan untuk berkembang dalam praktek agama. Konten-konten dakwah yang diproduksi oleh anggota komunitas dapat dengan mudah dibagikan, disukai, atau dikomentari oleh pengguna media sosial lainnya, sehingga menciptakan efek jaringan yang lebih luas. Para pengguna media sosial dapat bergabung dalam grup, forum, atau halaman Facebook yang didedikasikan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inspirasi tentang agama dan dakwah. Dengan membentuk komunitas, maka komunitas tersebut dapat menggalang dukungan, menyebarkan kesadaran, dan memobilisasi tindakan kolektif untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, Hijrah menjadi istilah yang masuk ke ranah publik. Hijrah yang dimaksud di sini tidak merujuk pada perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Namun, hijrah dalam hal ini lebih dekat dengan ungkapan “perbaikan” atau transformasi seseorang menjadi “orang yang lebih baik”. Di Indonesia, istilah Hijrah pertama kali muncul pada tahun 2000. Dicirikan, misalnya, dengan fakta bahwa beberapa musisi memutuskan keluar dari band dan memilih gaya hidup yang "Islami". Saat itu haji masih merupakan kegiatan personal yang belum dimanfaatkan dan dilembagakan. Berbeda dengan saat ini, dimana jumlah komunitas pendatang semakin meningkat dengan menguatnya dakwah di jejaring sosial (Zulhazmi et al., 2020 dalam Sunesti et al., 2018).
ADVERTISEMENT
Media sosial dapat digunakan secara efektif untuk mempromosikan acara dan kegiatan keagamaan. Media sosial menawarkan jangkauan yang luas dan kemampuan untuk berbagi informasi secara instan, memungkinkan pengguna untuk membawa informasi tentang acara keagamaan ke khalayak yang lebih luas. Menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok atau YouTube dan mampu menjangkau audiens yang lebih luas dan berbagi informasi tentang acara atau kegiatan keagamaan tersebut. Misalnya, buat halaman Facebook atau akun Instagram yang didedikasikan untuk acara tersebut, dapat meliputi tanggal, waktu, tempat, tujuan, tema, dan gambar menarik terkait acara atau kegiatan tersebut. Dengan membagikan konten yang relevan dan menarik serta memposting pengumuman tentang acara, kutipan dari tulisan keagamaan, foto-foto dari kegiatan sebelumnya, dan video singkat tentang pembicara atau kegiatan yang akan datang. Hal ini dapat membangkitkan minat pengguna media sosial dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan tersebut. Dengan media sosial, para penggunanya bisa membuat halaman atau akun khusus untuk acara atau kegiatan keagamaan. Hal ini dapat membantu dalam membangun identitas yang konsisten dan mempermudah orang-orang untuk menemukan informasi terkait acara atau kegiatan tersebut. Jika memungkinkan, kita dapat mengunakan fitur siaran langsung di media sosial untuk menyiarkan acara keagamaan secara real-time. Hal ini memungkinkan orang-orang yang tidak dapat menghadiri acara tersebut secara fisik untuk tetap terlibat dan mengikuti acara tersebut dengan menonton siaran langsung melalui media sosial. Selain itu, libatkan audiens dengan mengajak mereka untuk bepartisipasi dalam diskusi, kontes, atau tantangan yang terkait dengan acara atau kegiatan keagamaan. Ini dapat menciptakan keterlibatan yang lebih besar dan mendorong orang untuk berbagi informasi tentang acara tersebut. Melibatkan influencer atau tokoh terkenal di dalam siaran langsung dalam promosi acara atau kegiatan keagamaan dapat membantu meningkatkan minat orang. Pastikan mereka memiliki minat dengan tema keagamaan yang sedang dipromosikan.
ADVERTISEMENT
Penggunaan dakwah melalui media sosial sudah dimulai. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Cherbon Feminist adalah salah satu komunitas di Cirebon yang menggunakan media sosial. Komunitas Feminis Cherbon mulai eksis di media sosial melalui akun Instagram @cherbonfeminist, Instagram pertama @cherbonfeminist pada 10 Agustus 2017. Melalui akun inilah Feminis Cherbon memposting kegiatan dan acara atau memposting ulang berbagai konten terkait kesetaraan gender. Awalnya, akun Instagram @cherbonfeminist lahir dari ketertarikannya pada kesetaraan gender akibat marginalisasi perempuan. Feminis Cherbon berusaha untuk mendidik tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sehingga perempuan tidak lagi memiliki kebebasan. Dengan adanya teknologi informasi seperti media sosial, semuanya bisa menjadi lebih mudah dipadukan dengan pengetahuan tentang kesetaraan gender dalam pelaksanaan dakwah (Burhanudin et al., 2019).
ADVERTISEMENT
DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin, A. M., Nurhidayah, Y., & Chaerunisa, U. (2019). Dakwah Melalui Media Sosial ( Studi Tentang Pemanfaatan Media Instagram @ cherbonfeminist Sebagai Media Dakwah Mengenai Kesetaraan Gender ) Da' wah Using Social Media ( Study of Utilization of Instagram @ cherbonfeminist as Da ’ wah Media Regarding Gende). 10(2), 236–246. https://repository.syekhnurjati.ac.id/4266/1/Dakwah%20Melalui%20Media%20Sosial.pdf
Rumata, F. A., Iqbal, M., & Asman. (2021). Dakwah digital sebagai sarana peningkatan pemahaman moderasi beragama dikalangan pemuda. 41(2), 172–183. https://journal.walisongo.ac.id/index.php/dakwah/article/download/9421/3794
Zulhazmi, A. Z., & Priyanti, E. (2020). Eksistensi komunitas hijrah dan dakwah masa kini : Studi komunitas jaga sesama Solo. 40(2), 168–181. https://journal.walisongo.ac.id/index.php/dakwah/article/view/6249/3065