Kesetaraan Gender, Pentingkah?

SRI WANDARI
ASN BPS Kabupaten Pohuwato
Konten dari Pengguna
29 Maret 2021 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SRI WANDARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gender merupakan pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi, serta peran sosial kemasyarakatan (sumber: sdgs.bappenas.go.id). Laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda secara fisik, tetapi diciptakan untuk hidup berdampingan sebagai partner.
ADVERTISEMENT
Namun, pada kenyataannya masih terjadi diskriminasi gender. Padahal, perbedaan gender seharusnya bisa menjadikan manusia menjadi lebih “peka”. Mengapa? Karena apabila manusia sadar dan lebih peka mengenai perbedaan gender, maka, dalam mengambil keputusan akan memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari sisi yang berbeda, misalnya perbedaan kebutuhan, hak, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, karena laki-laki dan perempuan merupakan inti dari pembangunan manusia.
ilustrasi kesetaraan gender. sumber ilustrasi: freepik.com
Kesetaraan gender juga merupakan salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs). Kesetaraan gender merujuk kepada keadaan setara dalam pemenuhan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.
Indeks Pembangunan Gender
Salah satu indikator yang digunakan dalam mengevaluasi hasil pembangunan mengenai gender adalah: Indeks Pembangunan Gender (IPG). IPG merupakan perbandingan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan IPM perempuan apabila dilihat dari kualitas dimensi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pada dimensi pendidikan, indikator yang digunakan adalah harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Kemudian dari dimensi kesehatan menggunakan indikator umur harapan hidup, dan dari dimensi ekonomi menggunakan indikator pengeluaran per kapita disesuaikan.
ADVERTISEMENT
Indeks Pembangunan Gender (IPG) menunjukkan pembangunan perempuan hampir sama dengan laki-laki ketika angka IPG mendekati 100. Pada tahun 2020, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia mencapai 91,06. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan gender di Indonesia sudah baik, karena angka IPG mendekati 100. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kesenjangan antara perempuan dan laki-laki semakin kecil.
Kualitas hidup perempuan di Indonesia dianggap masih memerlukan perhatian khusus, karena dapat memengaruhi kualitas suatu bangsa. Beberapa alasan kualitas hidup perempuan masih perlu perhatian khusus antara lain masih kita jumpai kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, kematian ibu dan bayi yang masih tinggi, dsb. Perlu dipahami bahwa peningkatan kualitas hidup perempuan diharapkan mampu mendorong tingkat pendidikan anak, kesehatan anak dan ekonomi keluarga.
ADVERTISEMENT
Optimalisasi bonus demografi
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan prediksi, pada tahun 2020-2035, Indonesia akan menghadapi bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia tidak produktif atau berusia di atas 64 tahun.
Apabila negara tidak mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi bonus demografi, maka dimungkinkan tidak akan mendapatkan manfaat dari bonus demografi tersebut. Persiapan yang bisa dilakukan salah satunya dengan cara mewujudkan kesetaraan gender.
Perjuangan mewujudkan kesetaraan gender bertujuan agar perempuan dan laki-laki memperoleh akses yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, seperti proses pengambilan keputusan, memiliki kontrol yang sama dalam pembangunan, dan memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan. Oleh karena itu, perlu dilakukan strategi-strategi khusus untuk mewujudkan kesetaraan gender.
ADVERTISEMENT
Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan gender antara lain memberikan pemahaman mengenai kesetaraan gender, pengarusutamaan gender, dan perubahan sosial budaya.
Strategi pertama yaitu menanamkan pemahaman kesetaraan gender. Memberikan pemahaman mengenai kesetaraan gender sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, karena hal tersebut bisa menjadi modal yang penting untuk membangun keluarga di masa depan.
Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Pengarusutamaan Gender (PUG) ialah strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) yang dilakukan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari kebijakan di berbagai sektor pembangunan. Strategi ini diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses, berpartisipasi, ikut dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan.
ADVERTISEMENT
Upaya percepatan pengarusutamaan gender telah dituangkan melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah menempatkan urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar. (sumber : www.kemenpppa.go.id)
Strategi berikutnya yaitu perubahan sosial budaya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2011 tentang Strategi Nasional Sosial Budaya Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender. Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai upaya yang dilakukan instansi pemerintah dan masyarakat dalam perubahan sosial budaya untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Perubahan dapat dilakukan dengan cara melakukan fasilitasi, sosialisasi dan advokasi untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen tentang pentingnya perubahan sosial budaya; melakukan koordinasi dan kerja sama; melakukan penataan sistem dan proses kerja secara menyeluruh; melakukan perubahan kebijakan; memanfaatkan sumber daya baik manusia maupun sarana prasarana dalam upaya melakukan perubahan sosial budaya untuk mewujudkan kesetaraan gender; peningkatan motivasi melalui pemberian penghargaan dan apresiasi kepada institusi pemerintah dan masyarakat; dan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Ilustrasi kesetaraan gender. Sumber foto: Pixabay