Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Akibat Panic Buying, Minyak Goreng Langka di Pasaran
22 Maret 2022 17:22 WIB
Tulisan dari Sry Yanti Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Panic buying adalah tindakan membeli barang dalam jumlah besar untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang, atau kenaikan dan penurunan harga barang. Menurut Taylor 2019 “Panic buying adalah dimana perilaku membeli suatu kebutuhan dan menimbunnya dengan jumlah yang banyak pada saat situasi tertentu”.
ADVERTISEMENT
Tindakan panic buying di tengah masyarakat semakin nyata terjadi saat masa pandemi COVID-19 yang melanda dunia, dimana banyak orang membeli kebutuhan pokok dalam jumlah yang besar karena mereka takut tidak akan menemukan kebutuhan tersebut di pasar dan mereka takut barang yang mereka butuhkan akan mengalami kenaikan harga.
Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum usai, lagi-lagi fenomena panic buying pun kerap terjadi, panic buying yang terjadi saat ini adalah minyak goreng. Harga minyak goreng di pasar terus mengalami kenaikan dari akhir tahun 2021. Harga minyak goreng masih belum juga mengalami penurunan, bahkan terus melambung tinggi sampai sekarang.
Diketahui pada akhir tahun 2021 harga CPO dunia terhadap minyak memang sedang mengalami kenaikan. Namun naiknya harga minyak goreng di Indonesia menjadi ironi tersendiri, sebab Indonesia merupakan penghasil minyak sawit terbesar di dunia bersama dengan Malaysia. Untuk saat ini harga CPO global masih di atas 1.300 dollar AS per ton
ADVERTISEMENT
Menanggapi situasi dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia, sejak 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan yang premium sebesar Rp14.000 per liter.
Namun kebijakan tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Panic buying tetap dilakukan karena kecemasan masyarakat yang takut harga minyak goreng akan tetap mengalami kenaikan sehingga pada saat kebijakan tentang turunnya harga minyak goreng diberlakukan, masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng dan menimbunnya.
Panic buying yang dilakukan masyarakat menyebabkan kelangkaan terhadap minyak goreng. Di Indonesia berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) per 18 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng mencapai Rp22.100 per kg. Tapi di beberapa tempat harga minyak goreng masih di atas harga yang telah disebutkan pemerintah di atas.
ADVERTISEMENT
Diketahui kelangkaan minyak goreng sangat ironis mengingat ketersediaan minyak goreng, yang tidak terlihat di pasar karena adanya penimbunan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini