Konten dari Pengguna

Kasus Polisi Tembak Warga: "Siasat Haryono Mengakali Polisi Berbuah Penjara"

S Stanley Sumampouw
Pengusaha, Founder Kumpulan Maspolin, Pemred Maspolin Media (www.maspolin.id), Pemerhati Kepolisian.
23 Desember 2024 9:50 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari S Stanley Sumampouw tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar hanya ilustrasi (Sumber Istimewa).
zoom-in-whitePerbesar
Gambar hanya ilustrasi (Sumber Istimewa).
ADVERTISEMENT
Beberapa hari yang lalu, dunia medsos ramai menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Polisi (biasa disebut oknum), terhadap warga sipil di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dengan Komisi 3 DPR-RI, ramai di medsos beredar kabar, bahwa Pelapor kasus ini yang bernama Muhamad Haryono (Tvone menulis nama yang bersangkutan Heriyono), malah ditangkap polisi. Sebagai pelapor yang sudah berjasa mengungkap kasus ini tidak seharusnya malah ditangkap. Apalagi di medsos ditampilkan Haryono ini sebagai sopir taksi daring yang menafkahi keluarganya, istri dan anaknya, yang hidup dengan sangat sederhana.
Kok tega-teganya polisi menangkap pelapor dan merekayasa kasus ini (lagi)?.
Saya yang penasaran melakukan investigasi secara daring (juga) dengan melakukan interview pada pihak pejabat Polri Polda Kalimantan Tengah, dalam hal ini Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, yang saya sudah kenal lama.
ADVERTISEMENT
Berikut akan saya paparkan disini Kronologi kasus ini, versi medsos dan versi polisi.
Versi Medsos (Sumber Instagram Insider Close the door):
27 November 2024;
Haryono yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendapat order online dari Anton ke jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Disaat bersamaan korban berada di pinggir jalan, tepatnya diluar mobil pick up Daihatsu Grandmax Putih yang dikendarainya dari Banjarmasin.
Anton kemudian minta Haryono menghentikan mobil dan menemui korban dan mengaku sebagai anggota Polda Kalimantan Tengah, yang sedang menelusuri informasi tentang pungutan liar di Pos Lalu Lintas 38.
Anton kemudian mengajak korban naik mobil Haryono untuk mendatangi Pos Lalu Lintas 38 dengan alasan untuk meminta keterangan soal pungutan liar tersebut.
ADVERTISEMENT
Tembakan:
Korban menuruti permintaan Anton untuk masuk ke dalam mobil Haryono dan duduk di kursi kiri depan, sementara Haryono memegang kemudi. Anton kemudian meminta Haryono menuju Kasongan, lalu memintanya memutar arah kembali. Di situlah Haryono mendengar suara tembakan pertama. Anton kemudian lagi-lagi meminta Haryono putar balik ke arah Kasongan, lalu terdengar letusan tembakan ke dua.
Usai mengeksekusi korban, Anton membuang mayatnya di Katingan Hilir yang menjadi lokasi penemuan warga.
Sementara Anton dan Haryono kembali ke lokasi korban memarkirkan Daihatsu Grandmax. Anton lalu membawa pergi kendaraan tersebut.
Versi Polisi:
6 Desember 2024 Jenazah ditemukan:
Jasad korban BA ditemukan warga Desa Bukit Batu, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Pada saat ditemukan belum dikenali karena kondisi port-mortem jenazah telah berlangsung berhari-hari.
ADVERTISEMENT
8 Desember 2024, polisi sudah memeriksa seorang saksi bernama Pras yang disuruh Anton memindahkan muatan dari mobil korban BA Daihatsu Grandmax. Menurut Pras, Haryono terlibat aktif mengantarkan mereka.
10 Desember 2024, Haryono datang ke kantor polisi melaporkan peristiwa pembunuhan ini dengan versinya, seakan-akan dia menerima order secara daring dan tidak mengenal Pelaku Anton sebelumnya.
Fakta yang ditemukan Polisi:
Bahwa antara Anton dengan Haryono sudah berkenalan selama sebulan lebih. Anton menghubungi Haryono untuk ketemu di jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, untuk diajak mencari mobil bodong atau yang tidak ada surat-suratnya.
Sebelum Anton dan Haryono beraksi, mereka berdua sempat memakai narkoba jenis Sabu di mobil.
Lalu terjadilah peristiwa seperti yang diceritakan diatas.
ADVERTISEMENT
Haryono membantu Anton membuang jasad korban kedalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Haryono membantu Anton memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka Anton yang duduk di kursi tengah.
Sesudah membuang jenazah korban, Haryon membantu Anton membersihkan noda darah yang ada didalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan dan Palangkaraya.
Sesudah itu, Haryono pulang ke rumah, mandi dan bersih-bersih, lalu mengantar Anton pakai mobil Brio miliknya ke lokasi mobil korban.
Selanjutnya, Haryono membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan dan memindahkan barang-barang yang ada dimobil box korban BA dibantu oleh Pras.
Tak hanya itu, Haryono juga menerima transferan uang dari Anton sebesar Rp 15.000.000,- dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban BA. Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada Anton sebanyak Rp 11.500.000,- beberapa hari kemudian, setelah dia memutuskan membuat laporan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Setelah kita membaca kedua versi diatas, tidakkah kita berpikir bahwa ada sesuatu yang aneh pada versi medsos? Proses pembunuhan yang begitu panjang mustahil dilakukan tanpa kerjasama dari Haryono atau sepanjang proses pembunuhan itu berjalan Haryono hanya menyaksikan saja, tanpa terlibat.
Pada Instagram undercover.id malah ditampilkan gambar istri Haryono dengan keterangan; "Jeritan Hati Istri Haryono, Suami jadi Tersangka usai Bongkar Polisi Bunuh Warga di Palangkaraya."
Medsos, paling tidak dua akun tersebut di instagram, sedang melakukan framing seakan polisi mencari kambing hitam dengan memenjarakan orang yang sudah berjasa membongkar kasus ini.
Menurut pemikiran Kombes Nugroho Agus, sebagai Kabid Propam, jika mayat tidak ditemukan, kecil kemungkinan Haryono melapor.
"Ini mayat ditemukan dia was-was, trus pada saat saksi Pras diperiksa dia makin was-was lagi, saking kawatirnya uang Rp15 jt dikembalikan ke Anton, dan baru tgl 10 Desember 2024 dia lakukan lapor diri" demikian kata Kombes Nugroho Agus Setiawan.
ADVERTISEMENT
Polisi dalam sorotan.
Akhir-akhir ini polisi memang lagi jadi sorotan. Dunia medsos penuh dengan cacian dan kritikan pada polisi. Sehingga kita tidak lagi dapat menempatkan diri secara proposionil dalam menilai suatu kasus. Pokoknya apa yang dibikin polisi pasti salah.
Situasi ini tentunya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk terus menyudutkan dan menjatuhkan polisi.
Masyarakat seharusnya pintar membaca berita-berita yang beredar di medsos. Tidak asal percaya jika membaca berita, apalagi jika berita tersebut di kemas dengan gambar bagus serta memakai nama sumber berita yang sudah terkenal.