Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penggerebekan Narkoba: Emak-Emak Versus Polisi
28 Juli 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari S Stanley Sumampouw tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kemaren ada kabar viral dari Jambi. Sekumpulan emak-emak dengan berani melakukan penggerebekan dan mengacak-acak sarang narkoba di kampungnya. Mereka tentunya punya alasan kuat untuk melakukan penggerebekan basecamp narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
Mereka kecewa dengan polisi yang selama ini membiarkan sarang narkoba tersebut merajalela di kampung mereka. Mereka kecewa, karena menganggap polisi kurang tanggap dengan keluhan yang selama ini sudah warga laporkan.
Ke mana polisi?
Pihak kepolisian bukannya diam saja dengan kejadian ini. Polisi sudah membantah dan memberikan keterangan seperti yang bisa kita baca diberbagai media. Apa pun alasan polisi, ini merupakan tamparan keras bagi polisi setempat.
Polisi yang memiliki kantor sampai ditingkat kelurahan (Pospol) dan saat ini bahkan sampai ditingkat RW (program Polisi RW), rasanya tidak mungkin ada sarang narkoba luput dari pengawasan polisi. Mungkin Kapolsek perlu menanyakan kepada pospol dan polisi RW di jajarannya, kok gak tau ada basecamp narkoba di wilayahnya? Atau mungkin Kapolseknya yang perlu dipertanyakan?
ADVERTISEMENT
Di era polisi yang semakin PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) rasanya hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ke mana kemampuan deteksi dini yang seharusnya dimiliki polisi. Apalagi jika diingat polisi memiliki anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, bahkan terakhir ini meluncurkan polisi RW, 1 polisi untuk setiap RW di Indonesia.
Seharusnya Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan polisi RW merupakan alat deteksi dini bagi polisi. Jadi, sungguh kita sebagai masyarakat meragukan kejadian ini sebagai ketidaktahuan polisi setempat. Apalagi jika diingat, warga sebelumnya sudah sering melaporkan aktivitas basecamp narkoba ini, tetapi tidak mendapat tanggapan yang semestinya.
Kita tahulah, bahwa TKP Narkoba itu harusnya dicermati dan diperlakukan dengan saksama seperti yang diisyaratkan UU Narkoba. Jika massa atau masyarakat melakukan penggerebekan sendiri, maka baik kemurnian TKP dan barang bukti yang ada sudah dipastikan tercemar, sehingga menyulitkan dalam pembuktiannya di depan hukum. Itu jika kita bicara hukum dan taat pada koridor hukum yang normal.
ADVERTISEMENT
Bagaimana jika keadaan sudah tidak normal di mana masyarakat sudah kecewa dan apatis terhadap (aparat) hukum?
Kita berharap polisi lebih responsif terhadap kegelisahan yang terjadi di masyarakat. Jika terjadi kebuntuan komunikasi maka akan terjadi main hakim sendiri dan tindakan diluar hukum seperti tindakan para emak-emak di Jambi tersebut.
Masyarakat tentunya berharap, polisi sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba tidak bermain-main, lebih responsif dan peka terhadap aduan masyarakat.
SALAM PRESISI!