Konten dari Pengguna

Perkembangan Kerja Sama Internasional IA-CEPA Tahun 2022

Stefani Triastuti
Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Jurusan Hubungan Internasional
10 Desember 2022 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Stefani Triastuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia melalui Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, telah menandatangani sebuah kesepakatan kemitraan ekonomi bersama Australia pada tanggal 4 Maret 2019 di Jakarta. Kesepakatan ini bernama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA). Kerja sama ini diratifikasi terlebih dahulu oleh Australia pada 26 November 2019 lalu diikuti oleh Indonesia pada 29 Februari 2020 ditandai dengan diterbitkannya Undang Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia.
ADVERTISEMENT
Isi dari Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement memuat dua puluh satu bab dengan terdiri dari lima belas lampiran, dua apendiks, dua momerandum serta lima side letter.
Sebelumnya, hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia sempat dikategorikan instabil pasca beberapa peristiwa tertentu. Oleh sebab itu penandatanganan kemitraan ini dirancang agar dapat menjadi babak baru hubungan bilateral yang lebih menguntungkan bagi kedua negara. Melalui kemitraan IA CEPA, Indonesia dan Australia memiliki maksud dan tujuan yang sama untuk menjadikan negaranya sebagai economic powerhouse.
Kedua negara menyadari bahwa saling membutuhkan satu sama lain. Hal tersebut tidak terlepas dari siasat kerja sama internasional yang mana tidak ada satu negara pun yang dapat berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Melalui kemitraan ini, Indonesia dan Australia akan memperkuat hubungan ekonominya dengan membuka peluang perdagangan sebesar-besarnya. Sama seperti kerja sama pada umumnya, kerja sama internasional antara Indonesia dan Australia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
ADVERTISEMENT
Guna merealisasikan kemitraan ini, Indonesia dan Australia melakukan berbagai kerja sama di bidang ekonomi secara timbal balik yang tidak hanya berfokus pada perdagangan barang. Cakupan IA CEPA juga mencakup perdagangan jasa, investasi serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Indonesia dan Australia menggunakan konsep economic powerhouse mengolaborasikan keunggulan dan produktivitas yang dimiliki kedua negara dengan menargetkan sasaran akses pasar di negara ketiga sebagai tindakan usaha untuk meningkatkan nilai kontribusinya pada global value chain.
Indonesia dikenal sebagai hub di Asia Tenggara dan merupakan pintu gerbang utama dalam mengakses pasar Asia. Oleh sebab itu, Australia melihat adanya kesempatan yang besar baginya untuk memaksimalkan serta memperluas cakupan perdagangannya melalui kerjasama IA CEPA ini. Di sisi lain, Indonesia melihat Australia sebagai pintu gerbang khusus guna mengakses pasar di kawasan Pasifik.
ADVERTISEMENT
Indonesia selalu mempresentasikan diri kepada dunia sebagai negara yang terbuka untuk diajak bekerja sama di bidang ekonomi. Maka dari itu sikap yang ditunjukkan Indonesia kepada Australia selalu menampakkan tangan terbuka terhadap kemitraan IA CEPA.
Hasil dari kemitraan ini, Indonesia mendapatkan keuntungan dengan dihapuskannya 6474 pos tarif impor Indonesia-Australia menjadi 0 persen. Dengan peniadaan tarif bea cukai, dapat menjadi katalis peningkat ekspor produk Indonesia. Maka dari itu otomatis mempermudah akses pasar sehingga secara tidak langsung akan turut meningkatkan daya saing produk dari kedua negara.
Mudahnya akses pasar ini akan mendorong para investor Australia untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan dari sisi investor Indonesia akan menjadi lebih percaya diri untuk menanamkan investasinya di Australia.
ADVERTISEMENT
Dengan meningkatkan intensitas perdagangan serta investasi antara Indonesia dan Australia melalui IA CEPA dinilai dapat mengoptimalkan kerja sama bilateral serta meningkatkan nilai ekspor ke pasar negara ketiga.
Perkembangan dari hasil kemitraan ini terpantau berjalan dengan lancar. Terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus tahun 2022, nilai total perdagangan Indonesia melonjak naik. Hal tersebut terlihat dari naiknya nilai total perdagangan antara Indonesia dan Australia senilai 8,34 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dengan angka tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD2,34 miliar dan impor Australia ke Indonesia sebesar USD6,25 miliar. Apabila dilihat dari angkanya, nilai impornya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ekspor disebabkan Indonesia masih membutuhkan bantuan bahan baku dari Australia guna diproduksi untuk dijadikan barang siap pakai.
ADVERTISEMENT
Contohnya adalah impor batu bara jenis lignit yang kemudian diolah menjadi produk baja. Selain itu, Indonesia juga mengimpor gandum dari Australia guna diolah menjadi olahan makanan yang bernilai lebih, misalnya mie instan dan roti. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia memiliki brand mie yang terkenal, yaitu Indomie. Padahal Indonesia merupakan negara tropis yang berarti tidak memungkinkan untuk menanam gandum sendiri, oleh sebab itu melalui kerja sama IA CEPA Australia dapat membantu Indonesia memenuhi kebutuhannya.
Selain melakukan kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, IA CEPA juga mencakup kerja sama antara Indonesia dan Australia di bidang human capital guna meningkatkan standar kualitas tenaga kerja. Secara khusus, Australia memberikan bantuan pelatihan kepada tenaga kerja Indonesia agar dapat bersaing di tingkat global.
ADVERTISEMENT
Meski dengan pencapaian yang telah dijabarkan di atas, Indonesia masih perlu meningkatkan kinerjanya karena sebenarnya potensi yang dapat diraih Indonesia melalui kemitraan IA CEPA jauh lebih besar dibandingkan dengan yang sudah dicapai saat ini.
Sumber gambar: www.shutterstock.com/ MMES Studio