Petani Menjual Murah, Konsumen Membeli Mahal: Ada Apa dengan Rantai Distribusi?

Mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
ยทwaktu baca 5 menit
Tulisan dari STEFANI NOVITASARI 40226040 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Mengapa harga pangan di pasar bisa mahal ketika petani belum tentu memperoleh keuntungan yang layak?"
Nama : Stefani Novitasari
Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah
UIN K.H. Abdurraman Wahid Pekalongan
Pernahkah kita bertanya-tanya mengapa harga bahan pangan di pasar bisa terasa mahal, sementara petani yang menanam dan memanennya belum tentu memperoleh keuntungan yang besar? Sayuran, cabai, beras, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya harus melewati beberapa tahap sebelum sampai ke tangan konsumen. Mulai dari petani, pengepul, distributor, hingga pedagang di pasar, setiap pihak memiliki peran dalam proses tersebut. Namun, perbedaan harga antara tingkat petani dan konsumen sering kali menimbulkan pertanyaan. Apakah selisih harga tersebut memang diperlukan untuk menutup biaya distribusi, atau ada persoalan lain yang membuat petani dan konsumen sama-sama berada dalam posisi yang kurang menguntungkan?
Pada dasarnya, harga pangan dipengaruhi oleh berbagai faktor, bukan hanya jumlah pedagang yang terlibat. Biaya transportasi, penyimpanan, tenaga kerja, kondisi cuaca, dan ketersediaan hasil panen turut menentukan harga jual suatu barang. Pedagang membutuhkan keuntungan untuk menjalankan usahanya, sedangkan petani membutuhkan pendapatan yang layak dari hasil kerja mereka. Di sisi lain, konsumen juga perlu mendapatkan bahan pangan dengan harga yang sesuai kemampuan. Ketiga kepentingan ini seharusnya dapat berjalan beriringan. Akan tetapi, ketika harga di tingkat konsumen meningkat sementara pendapatan petani tetap terbatas, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
Salah satu persoalan yang patut diperhatikan adalah posisi tawar petani dalam menjual hasil panen. Tidak semua petani memiliki akses langsung ke pasar atau informasi mengenai harga yang berlaku di berbagai daerah. Ketika hasil panen harus segera dijual agar tidak rusak, petani terkadang memiliki pilihan yang terbatas dalam menentukan harga. Akibatnya, mereka dapat berada dalam posisi yang kurang menguntungkan saat berhadapan dengan pembeli yang memiliki akses pasar lebih luas. Sementara itu, konsumen tetap harus membayar harga yang berlaku di pasar. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan harga pangan tidak hanya berkaitan dengan mahal atau murahnya barang, tetapi juga dengan bagaimana keuntungan dan kesempatan dibagikan di sepanjang rantai perdagangan.
Jika dilihat lebih jauh, persoalan tersebut berkaitan erat dengan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Petani menghasilkan bahan pangan melalui kegiatan produksi, kemudian hasilnya disalurkan melalui berbagai jalur distribusi sebelum dibeli oleh konsumen. Ketiga kegiatan ini saling memengaruhi. Hasil panen yang melimpah, misalnya, belum tentu membuat harga di pasar menjadi lebih terjangkau apabila distribusinya mengalami kendala. Sebaliknya, gangguan pasokan dapat membuat harga meningkat meskipun kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan tetap tinggi. Karena itu, memperbaiki sistem distribusi menjadi salah satu langkah penting agar hasil pertanian dapat sampai kepada konsumen secara lebih efisien tanpa mengabaikan kesejahteraan petani.
Dalam perspektif ekonomi Islam, perdagangan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan prinsip keadilan dan kejujuran. Surah An-Nisa ayat 29 mengingatkan agar manusia tidak mengambil harta sesama dengan cara yang batil serta menekankan pentingnya perdagangan yang dilakukan atas dasar kerelaan. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa keuntungan dalam kegiatan ekonomi bukanlah sesuatu yang dilarang. Pedagang tetap berhak memperoleh keuntungan dari usaha yang dijalankannya, selama transaksi dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan pihak lain. Oleh karena itu, nilai-nilai ekonomi Islam dapat menjadi pedoman agar kegiatan perdagangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat.
Ketika harga cabai, beras, atau bahan pangan lainnya meningkat, misalnya, kita tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa kenaikan tersebut terjadi karena pedagang ingin mendapatkan keuntungan berlebihan. Perubahan harga bisa disebabkan oleh berkurangnya hasil panen, meningkatnya biaya pengiriman, atau terganggunya pasokan dari daerah penghasil. Namun, apabila terdapat praktik penimbunan untuk menciptakan kelangkaan atau tindakan lain yang merugikan masyarakat, persoalan tersebut tentu perlu ditangani. Menurut saya, penting bagi masyarakat untuk memahami penyebab perubahan harga sebelum menyalahkan pihak tertentu. Di sinilah transparansi informasi harga dan pengawasan pasar dibutuhkan agar perdagangan berlangsung secara wajar dan konsumen tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sehat.
Upaya memperbaiki keadaan ini dapat dimulai dengan memperluas akses pasar bagi petani. Penguatan koperasi, kerja sama langsung antara petani dan pedagang, serta penyediaan informasi harga yang mudah diakses dapat membantu meningkatkan posisi tawar produsen. Selain itu, fasilitas penyimpanan dan transportasi yang memadai diperlukan untuk mengurangi risiko kerusakan hasil panen selama proses distribusi. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada keterjangkauan harga bagi konsumen, tetapi turut memperhatikan pendapatan petani. Dengan sistem distribusi yang lebih efisien dan transparan, peluang untuk menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan akan semakin terbuka.
Pada akhirnya, persoalan harga pangan bukan hanya tentang siapa yang menjual dengan harga tinggi atau siapa yang memperoleh keuntungan paling besar. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa petani memperoleh imbalan yang layak, pedagang mendapatkan keuntungan secara wajar, dan konsumen mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketiga pihak tersebut memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi sehingga kepentingannya perlu dipertimbangkan secara seimbang. Nilai-nilai ekonomi Islam mengajarkan bahwa kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab perlu diterapkan dalam setiap kegiatan perdagangan. Dengan demikian, pembenahan rantai distribusi bukan sekadar upaya menekan harga, melainkan juga langkah untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil. Sebab, keberhasilan pasar seharusnya tidak hanya diukur dari keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh seluruh pihak yang terlibat.
