Bullying di Sekolah Bukan Sekadar Candaan: Ada Luka yang Tidak Terlihat

Mahasiswi universitas katolik Santo Thomas Medan Fakultas hukum Frodi ilmu Hukum Jurusan Hukum
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Stepani Simalango tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar, bertumbuh, berteman, dan merasa aman. Namun, bagi sebagian siswa, sekolah justru dapat menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut. Bukan karena pelajaran yang sulit atau tugas yang menumpuk, melainkan karena adanya bullying atau perundungan dari teman sebaya.
Bullying sering kali dianggap sebagai sesuatu yang biasa terjadi di lingkungan sekolah. Mengejek nama teman, memberikan julukan yang membuat malu, menertawakan bentuk tubuh, mengucilkan seseorang dari kelompok, bahkan menyebarkan foto atau video yang mempermalukan sering kali dianggap hanya sebagai candaan. Kalimat seperti “jangan baper” atau “cuma bercanda” kemudian digunakan untuk membenarkan tindakan tersebut.
Padahal, tidak semua candaan membuat seseorang tertawa.
Bagi orang yang menjadi korban, kata-kata yang dianggap sederhana oleh orang lain bisa meninggalkan luka yang sangat dalam. Ada anak yang akhirnya menjadi tidak percaya diri, takut berbicara di depan teman-temannya, enggan datang ke sekolah, mengalami penurunan prestasi, bahkan memilih menyimpan masalahnya seorang diri karena takut dianggap lemah.
Masalah ini bukan sekadar dugaan. UNICEF Indonesia mencatat bahwa 41 persen siswa berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan lebih dari beberapa kali dalam sebulan. Selain itu, 45 persen dari 2.777 anak muda berusia 14–24 tahun yang disurvei melalui U-Report mengatakan pernah mengalami cyberbullying.
Angka tersebut seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: sebenarnya sudah seberapa aman sekolah bagi anak-anak kita?
Ketika Candaan Berubah Menjadi Luka
Bullying tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Perundungan dapat muncul melalui kata-kata, tindakan mengucilkan, ancaman, penghinaan, maupun tindakan mempermalukan seseorang di depan orang lain.
Di era media sosial, persoalan tersebut menjadi semakin rumit. Bullying tidak lagi berhenti ketika bel sekolah berbunyi. Seorang siswa yang menjadi korban dapat terus menerima komentar menghina, pesan yang menyakitkan, atau penyebaran foto dan video melalui media sosial.
UNICEF menjelaskan bahwa cyberbullying merupakan perundungan yang dilakukan menggunakan teknologi digital dan dapat terjadi melalui media sosial, platform percakapan, permainan daring, maupun telepon seluler.
Artinya, seorang anak yang mengalami bullying dapat merasa seolah-olah tidak memiliki tempat untuk bersembunyi. Di sekolah ia merasa tertekan, sedangkan ketika pulang ke rumah tekanan tersebut masih dapat mengikutinya melalui telepon genggam.
Yang lebih menyedihkan, korban sering kali memilih diam.
Ada yang takut melapor karena khawatir bullying akan semakin parah. Ada pula yang takut tidak dipercaya oleh guru, orang tua, atau teman. Sebagian korban bahkan mungkin merasa bahwa dirinya sendirilah yang bersalah.
Padahal, korban tidak seharusnya disalahkan atas tindakan yang dilakukan kepadanya.
Mengapa Banyak Orang Memilih Diam?
Salah satu persoalan terbesar dalam kasus bullying adalah adanya budaya diam. Teman-teman yang melihat kejadian terkadang memilih tidak ikut campur karena takut menjadi sasaran berikutnya. Guru mungkin tidak mengetahui kejadian tersebut karena berlangsung di luar pengawasan. Sementara itu, korban mungkin tidak berani menceritakan apa yang dialaminya.
Dalam kondisi seperti ini, bullying dapat terus berlangsung.
Kita perlu memahami bahwa orang yang menyaksikan bullying juga mempunyai peran penting. Diam bukan selalu berarti setuju, tetapi ketika tidak ada seorang pun yang berani bertindak, pelaku bisa merasa bahwa perbuatannya dapat terus dilakukan.
Karena itu, sekolah harus menciptakan lingkungan yang membuat siswa merasa aman untuk berbicara. Ketika seorang siswa melapor, respons pertama yang diberikan bukanlah menyalahkan atau mempertanyakan mengapa ia tidak melawan, tetapi mendengarkan dan memberikan perlindungan.
Sekolah Bukan Hanya Tempat Mengejar Nilai
Pendidikan tidak hanya berbicara mengenai nilai ujian, ranking, atau prestasi akademik. Pendidikan juga seharusnya membentuk manusia yang mampu menghargai orang lain.
Siswa perlu diajarkan bahwa setiap orang memiliki perbedaan. Ada yang berbeda secara fisik, ekonomi, kemampuan akademik, karakter, maupun latar belakang keluarga. Perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk merendahkan seseorang.
Guru memiliki peran penting dalam membangun budaya tersebut. Sekolah juga perlu mempunyai mekanisme yang jelas untuk mencegah dan menangani perundungan. UNICEF mencatat bahwa guru juga membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali serta melaporkan kekerasan yang dialami siswa.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan guru.
Orang tua harus mau mendengarkan cerita anak tanpa langsung menghakimi. Teman sebaya harus berani memberikan dukungan kepada korban. Sementara sekolah harus memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara serius dan tidak berhenti pada nasihat sederhana seperti “saling memaafkan”.
Jangan Menunggu Sampai Korban Terluka Lebih Dalam
Bullying tidak akan hilang hanya dengan mengatakan kepada korban untuk menjadi lebih kuat. Kita juga tidak bisa menganggap semua anak akan mampu menghadapi tekanan dengan cara yang sama.
Setiap anak memiliki batas kemampuan yang berbeda dalam menghadapi masalah.
Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum bullying menjadi semakin parah. Edukasi mengenai bullying perlu diberikan secara rutin. Siswa perlu mengetahui mana candaan dan mana tindakan yang sudah menyakiti orang lain. Mereka juga perlu memahami bahwa menjadi saksi bukan berarti tidak mempunyai tanggung jawab.
Jika melihat teman dirundung, kita tidak harus menjadi pahlawan yang menghadapi pelaku sendirian. Kita dapat mendukung korban, mencari bantuan guru, atau melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
Hal sederhana seperti mengatakan, “Kamu tidak sendirian,” dapat menjadi sangat berarti bagi seseorang yang sedang merasa terasing.
Membangun Sekolah yang Benar-Benar Aman
Menurut saya, sekolah yang baik bukan hanya sekolah yang mampu menghasilkan siswa berprestasi, tetapi juga sekolah yang mampu membuat siswanya merasa aman dan dihargai.
Tidak ada anak yang seharusnya pergi ke sekolah dengan rasa takut akan diejek. Tidak ada siswa yang seharusnya merasa harus mengubah dirinya agar diterima oleh kelompok. Dan tidak seharusnya ada korban bullying yang merasa bahwa diam adalah satu-satunya pilihan.
Sudah saatnya kita berhenti menyebut bullying sebagai “sekadar candaan”. Candaan seharusnya membuat orang tertawa bersama, bukan membuat seseorang menangis sendirian.
Di balik seorang siswa yang terlihat diam, bisa saja ada cerita yang tidak pernah ia ceritakan. Di balik senyum seorang anak, mungkin terdapat luka yang tidak terlihat.
Karena itu, melawan bullying bukan hanya tugas sekolah, guru, atau orang tua. Ini adalah tanggung jawab bersama.
Mari menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan anak untuk menjadi pintar, tetapi juga mengajarkan mereka untuk menjadi manusia yang mampu menghargai, melindungi, dan memperlakukan orang lain dengan baik.
Sebab sekolah seharusnya menjadi tempat untuk menemukan masa depan, bukan tempat seorang anak kehilangan kepercayaan dirinya.
