Buruh Bukan Robot: Saatnya Keadilan Ditegakkan

Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika, Universitas Katolik Santo Thomas Medan.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Steven Mindo Marbun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tanggal 1 Mei, jalanan kota-kota besar di Indonesia dipenuhi oleh suara-suara lantang para buruh yang menuntut keadilan. Spanduk terbentang, peluit dibunyikan, dan yel-yel dikumandangkan. Namun setelah gema demonstrasi itu reda, pertanyaannya tetap sama: apakah nasib buruh Indonesia benar-benar berubah?
Buruh adalah tulang punggung pembangunan nasional. Tanpa mereka, roda industri akan macet, dan denyut ekonomi akan melambat. Namun ironisnya, buruh justru sering menjadi kelompok yang paling rentan secara ekonomi dan sosial. Upah yang tidak layak, sistem kerja kontrak yang menindas, hingga perlindungan hukum yang lemah, menjadi potret buram kehidupan buruh yang nyaris tak pernah mendapat sorotan serius kecuali saat hari buruh tiba.
Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menuai kontroversi, misalnya, justru memperdalam ketimpangan itu. Dengan dalih meningkatkan investasi dan efisiensi tenaga kerja, kebijakan ini malah mengendurkan perlindungan terhadap buruh. Sistem outsourcing dan kerja kontrak diperluas, dan pesangon dipangkas. Apa yang disebut sebagai "kemudahan berusaha" oleh negara, sering kali berarti "kemudahan memecat" bagi buruh.
Sebagai mahasiswa, saya merasa ada jarak yang harus dijembatani antara dunia akademik dan realitas di lapangan. Kita diajarkan teori keadilan sosial, demokrasi ekonomi, dan pembangunan inklusif. Namun apakah kita cukup peka terhadap fakta bahwa jutaan buruh bekerja lebih dari delapan jam sehari dengan upah yang nyaris tak cukup untuk hidup layak?
Sudah saatnya kita tidak hanya memperingati Hari Buruh dengan sekadar posting di media sosial. Kita perlu ikut mendorong kebijakan yang adil, mengkritisi regulasi yang merugikan pekerja, dan berdiri bersama buruh bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek yang berhak menentukan arah pembangunan itu sendiri.
Karena jika buruh terus diperlakukan sekadar sebagai angka dalam laporan pertumbuhan ekonomi, maka sejatinya kita belum benar-benar membangun Indonesia yang adil.
Steven Mindo Marbun Mahasiswi Jurusan Teknik Informatika, Universitas Katolik Santo Thomas Medan.
