Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
STKIP M Kuningan Langsung Adakan Sosialisasi Kebijakan Pengakuan Angka Kredit AK
16 Mei 2023 22:28 WIB
Tulisan dari STKIP Muhammadiyah Kuningan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
UPMK -Pasca terbitnya Permenpan-RB No.1 Tahun 2023, STKIP Muhammadiyah Kuningan langsung adakan Sosialisasi Kebijakan Pengakuan Angka Kredit (AK) kepada para dosen. Permenpan-RB No.1 Tahun 2023, berimplikasi pada kebijakan baru yang mengharuskan dosen untuk segera mengajukan Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD), baik untuk dosen yang sudah memiliki JAD maupun yang belum.
ADVERTISEMENT
Pasalnya apabila sampai akhir bulan ini tidak diajukan Pengakuan Angka Kredit maupun Usulan Kenaikan Jabatan Akademik, maka kinerja dosen sebelum 31 Desember 2022 tidak akan diakui angka kreditnya alias bakal dinyatakan hangus. Menyikapi hal tersebut, Kabag Kepegawaian, Edi Rohaedi berinisiasi untuk segera mensosialisasikan kebijakan baru ini, karena khawatir kinerja dosen yang selama ini sudah terkumpulkan benar-benar hangus karna tidak diajukan sebelum akhir bulan ini.
Sosialisasi yang dilaksanakan Jumat malam (07/04/2023), mulai pukul 20.30 - 21.30 WIB. Dihadiri oleh 70% dosen tetap pada aplikasi zoom meeting. Dengan diadakannya sosialisasi ini, dapat mendorong para dosen untuk segera mengusulkan kenaikan JAD maupun Pengakuan Angka Kreditnya.
Dalam sambutan, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan, Nanan Abdul Manan, M.Pd., “Dalam hal ini dapat mendorong agar para dosen segera mengurus kenaikan JAD dan Pengakuan Angka Kredit, agar kinerjanya tidak hangus. Selain itu, kenaikan JAD juga berimplikasi pada Indek Kinerja Uama (IKU) Pergutuan Tinggi, untuk meningkatkan point akreditasi prodi maupun institusi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, bagian Kepegawaian sudah membuatkan akun dosen pada Aplikasi JAD, agar Usulan kenaikan JAD maupun Pangakuan Angka Kredit, dapat langsung diproses oleh masing-masing dosen melalui Aplikasi jad.lldikti4.id. Selain mensosialisasikan kebijakan baru, bagian Kepegawaian STKIP Muhammadiyah Kuningan mendemokan pengisian JAD maupun Pengakuan AK melalui Aplikasi tersebut.
Universitas Muhammadiyah Kuningan
http://news.upmk.ac.id/
http://upmk.ac.id/
Sumber: Edi Rohaedi (Kabag Kepegawaian)
Editor: Tria Sutriana (SDI)