Krisis Integritas ASN di Tengah Budaya “Asal Bapak Senang”

Media di Bangka Selatan, Bangka Belitung.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Suara Bahana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

FENOMENA “asal bapak senang” (ABS) bukanlah hal baru dalam birokrasi pemerintahan Indonesia. Ungkapan ini merujuk pada sikap bawahan yang bekerja bukan berdasarkan kebenaran, data, atau tanggung jawab, melainkan semata-mata untuk menyenamenyenangkanngkan atasan. Dalam praktiknya, fenomena ini menumbuhkan budaya yangbudaya feodal yang justru merusak tatanan profesionalisme birokrasi dan menghambat terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif, dan berintegritas. Budaya ABS muncul karena adanya ketimpangan relasi antara pimpinan dan bawahan. Dalam banyak kasus, pimpinan dianggap sebagai “tuan” yang harus selalu dibenarkan dan dipuji, bukan sebagai pemimpin yang perlu dikritisi secara sehat. Akibatnya, bawahan cenderung menutupi kesalahan, menyembunyikan fakta sebenarnya, bahkan merekayasa laporan agar sesuai dengan ekspektasi atasan. Hal ini menciptakan ilusi kinerja positif di atas landasan kebohongan sistematis. Fenomena ini biasanya tumbuh subur di instansi pemerintahan yang menempatkan loyalitas pribadi di atas profesionalitas. Alih-alih memberikan masukan berdasarkan data dan analisis, para pegawai sering memilih untuk diam atau ikut mengangguk demi menjaga posisi dan kenyamanan. Mereka takut dikategorikan sebagai pembangkang atau tidak sejalan dengan pimpinan. Padahal, kritik konstruktif justru menjadi unsur penting dalam memperbaiki kebijakan publik. Dalam konteks birokrasi, sistem “asal bapak senang” menyebabkan pengambilan keputusan sering kali tidak berbasis data dan evaluasi yang objektif. Program-program publik bisa gagal karena dirancang bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, tetapi demi citra pimpinan. Laporan keberhasilan yang penuh angka manipulatif menjadi wajah palsu yang menipu publik dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Lebih parah lagi, budaya ABS ini juga menghambat regenerasi aparatur yang berkompeten. Pegawai yang kritis dan idealis justru tersingkir karena dianggap mengganggu kenyamanan pimpinan. Sebaliknya, mereka yang pandai menjilat dan menyembunyikan fakta justru mendapatkan promosi jabatan. Akibatnya, merit system atau sistem berbasis prestasi menjadi sekadar jargon tanpa makna. Dalam perspektif moral, fenomena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan sebagai abdi negara. Aparatur sipil seharusnya bekerja untuk kepentingan publik, bukan demi kepuasan pribadi atau kenyamanan atasan. Ketika integritas digantikan dengan kepura-puraan, maka korupsi moral telah terjadi bahkan sebelum korupsi materiil muncul. Budaya “asal bapak senang” juga mencerminkan rendahnya literasi etika di lingkungan birokrasi. Banyak aparatur tidak memahami bahwa loyalitas sejati kepada pimpinan bukan berarti menutupi kelemahannya, melainkan membantu memperbaikinya. Menyenangkan atasan dengan kebohongan justru menjerumuskan organisasi ke dalam krisis kepercayaan dan kinerja. Dari sisi kepemimpinan, fenomena ABS tidak akan tumbuh tanpa “pupuk” dari atas. Banyak pimpinan yang secara sadar atau tidak, menumbuhkan iklim ketakutan di lingkungan kerja. Mereka lebih senang dipuji daripada dikritik, lebih percaya pada laporan yang indah daripada kenyataan di lapangan. Padahal, pemimpin sejati harus siap mendengar hal yang tidak menyenangkan demi kebenaran dan kemajuan organisasi. Solusi terhadap persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada bawahan. Reformasi mental harus dimulai dari pimpinan tertinggi. Seorang pemimpin harus menciptakan suasana terbuka, di mana setiap aparatur berani mengemukakan pendapat tanpa takut dimarahi atau disingkirkan. Keberanian menerima kritik dan transparansi dalam evaluasi menjadi fondasi membangun pemerintahan yang sehat. Selain itu, penerapan sistem kinerja berbasis indikator terukur juga penting untuk memutus budaya ABS. Laporan dan capaian kinerja harus diuji secara independen, bukan sekadar hasil “presentasi cantik” di depan pimpinan. Pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat agar setiap data yang disampaikan memiliki validitas dan akuntabilitas yang jelas. Fenomena ABS juga perlu diberantas melalui pendidikan karakter aparatur. Setiap pegawai harus memahami nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menyampaikan kebenaran. Pelatihan etika birokrasi seharusnya menjadi agenda rutin dalam pembinaan ASN agar integritas menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar slogan moral. Dalam era digital saat ini, transparansi publik sebenarnya dapat menjadi alat ampuh untuk menekan budaya ABS. Sistem informasi berbasis data terbuka memungkinkan masyarakat ikut memantau kinerja pemerintah. Dengan begitu, setiap bentuk manipulasi atau laporan fiktif bisa cepat terdeteksi dan dikoreksi secara terbuka. Namun, semua itu tidak akan efektif tanpa komitmen moral dari para pemimpin dan aparatur. Pemerintahan yang bersih bukan hanya dibangun melalui sistem, melainkan juga oleh manusia yang jujur dan berani menegakkan kebenaran. Tanpa keberanian moral, regulasi dan teknologi hanyalah alat tanpa ruh. Masyarakat juga berperan penting dalam mengawasi dan menolak budaya “asal bapak senang”. Publik harus berani menuntut transparansi dan kejujuran dari para pejabat publik. Kritik yang sehat dan partisipasi aktif warga menjadi penyeimbang agar pemerintah tidak terjebak dalam kepura-puraan. Pada akhirnya, membasmi fenomena “asal bapak senang” adalah perjuangan panjang untuk mengembalikan nilai dasar birokrasi: melayani rakyat, bukan melayani atasan. Pemerintahan yang baik tidak akan lahir dari kebohongan dan kepura-puraan, melainkan dari keberanian menghadapi kenyataan dan bekerja berdasarkan kebenaran. Jika budaya ABS terus dibiarkan, maka yang senang memang hanya “bapak”, sementara rakyat tetap menanggung akibatnya. Berikut beberapa data dan hasil penelitian yang relevan untuk memperjelas bahaya sistem “asal bapak senang” dalam pemerintahan — meskipun istilah “asal bapak senang” belum secara eksplisit dipakai dalam literatur akademik, prinsip, akibat, dan karakteristiknya bisa dilihat dalam studi tentang budaya birokrasi, KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), integritas laporan, serta kinerja aparatur. Penelitian Risiko Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa oleh Muhammad Maulana (Universitas Nasional) menunjukkan bahwa dari tahun 2015–2021, terdapat 61 kasus korupsi di sektor desa setiap tahun, dilakukan oleh sekitar 52 kepala desa, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 256 miliar - (ejournal.45mataram.ac.id). Jika bawahan di desa hanya ingin menyenangkan atasannya, laporan pengelolaan dana bisa diselewengkan, tidak dilaporkan sebenar-benarnya, muncul potensi korupsi dan penyalahgunaan dana desa. Studi Budaya Birokrasi Paternialisme di Indonesia menyebutkan bahwa budaya paternalistik (kepemimpinan seperti orang tua, loyalitas ke atasan sangat tinggi, kritik rendah) sudah mengakar sejak zaman penjajahan dan terus bertahan. Budaya seperti ini mempermudah munculnya “kultus figur”, di mana bawahan cenderung menyamakan diri dengan petuah atau kehendak atasannya tanpa pertanyaan kritis. (Jurnal Universitas Tidar). Penelitian Pengaruh Asimetri Informasi dan Kesesuaian Kompensasi terhadap Kecenderungan Kecurangan (Kabupaten Kutai Kartanegara, aparatur desa) menemukan bahwa asimetri informasi (bawahan tidak memiliki akses atau pengetahuan yang cukup) berkorelasi positif dan signifikan terhadap kecenderungan kecurangan dalam pengelolaan Dana Desa. Sistem pengendalian internal memoderasi pengaruh ini, tetapi tidak sepenuhnya meniadakan - (journal.feb.unmul.ac.id). Ini menunjukkan bahwa ketika informasi hanya dikuasai oleh atasan atau dikendalikan secara vertikal, bawahan bisa terdorong untuk “ikuti saja” atau bahkan terlibat dalam manipulasi agar sesuai kehendak atasannya. Penelitian Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Integritas Laporan Keuangan: Whistleblowing System Sebagai Variabel Pemoderasi (BUMN di BEI, 2017-2019) menunjukkan bahwa komite audit dan internal audit mempunyai pengaruh terhadap integritas laporan keuangan, tetapi komisaris independen tidak selalu efektif - (jurnal.pcr.ac.id). Dalam sistem “asal bapak senang”, tekanan untuk membuat laporan keuangan “cantik” sesuai kehendak pimpinan bisa mengalahkan prinsip independensi audit atau kebenaran data. Studi Peran Komite Audit Memoderasi Pengaruh Sistem Pengendalian Internal, Anti-Fraud Awareness dan Asimetri Informasi Terhadap Pencegahan Fraud di Bank Riau Kepri Syariah menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal dan kesadaran anti-penipuan (anti-fraud awareness) berpengaruh nyata dalam mencegah fraud - (Kompetif). Hal ini menandakan bahwa tanpa kontrol internal yang kuat dan budaya kesadaran terhadap potensi buruk (termasuk menyenangkan atas pemimpin dengan data palsu), fraud lebih mungkin terjadi. Penelitian di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara menunjukkan bahwa kompetensi ASN, sistem pengendalian internal, dan pemahaman akuntabilitas sangat memengaruhi kualitas laporan kinerja - (Vivat Academia). Jika bawahan bekerja untuk “senang boss”, bisa jadi akuntabilitas diabaikan dan laporan kinerja yang dikeluarkan lebih bersifat propaganda, bukan fakta. Artikel Budaya Birokrasi Publik, dan Potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyebut bahwa orientasi kekuasaan pejabat dan dominasi vertikal dalam birokrasi publik (di tingkat desa/kelurahan sampai pusat) membuat pelayanan publik sangat tergantung pada keinginan pejabat. Proses pelayanan yang menerapkan “loyalitas ke atas” melebihi pelayanan ke masyarakat memungkinkan potensi KKN - (jurnalfti.unmer.ac.id).
